• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komnas HAM Didesak Bentuk Tim Pencari Fakta Kasus Andrie Yunus

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Kamis, 19 Maret 2026 - 20:02
in Nasional
komnas

Tampang terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus ditampilkan pada konferensi pers di Jakarta, Rabu (18/3/2026). Foto: Antara/Ilham Kausar

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aktivis reformasi 1998 Ubedilah Badrun mendesak Komnas HAM segera membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) independen guna mengusut tuntas aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis Andrie Yunus.

“Saya kira Komnas HAM mesti inisiatif untuk membuat tim pencari fakta ya versi Komnas HAM, karena ini menyangkut hak asasi manusia,” kata Ubedilah Badrun usai menghadiri diskusi publik di Jakarta dikutip Kamis (19/3/2026).

BacaJuga:

Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Gubes Unpad, DPR RI: Itu Tidak Bisa Ditoleransi

Harga Plastik Melonjak, Puan Ajak UMKM Kembali ke Kemasan Alami

DPR Tambah 5 RUU Prioritas 2026, Soroti Penyiaran hingga Perumahan

Status Andrie sebagai aktivis berkaitan dengan pemenuhan hak bersuara. Ia juga menekankan bahwa kebebasan sipil tersebut pada dasarnya adalah bagian dari hak asasi manusia yang lebih luas.

Oleh karena itu, Komnas HAM berhak mengusut tuntas fakta di balik kasus Andrie, mengingat gangguan terhadap kebebasan sipil merupakan bagian dari mandat lembaga tersebut.

“Nah, ketika civil liberty itu kemudian terganggu, Komnas HAM berhak untuk melakukan upaya membongkar ini semua,” ujar Ubedilah.

Menurutnya, kasus ini merupakan pelanggaran HAM yang telah menjadi perhatian global, sehingga Komnas HAM perlu diingatkan akan pentingnya langkah nyata dalam menuntaskan perkara tersebut.

“Jadi ini masuk juga dalam kategori pelanggaran HAM sebetulnya. Saya kira Komnas HAM juga perlu diingatkan bahwa ini penting gitu, karena ini sudah menjadi perhatian internasional,” tandas dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) itu.

Penyerangan terhadap Andrie dilakukan pada Kamis (12/3/2026) malam di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Akibatnya serangan tersebut, korban mengalami luka bakar hingga 24 persen di sekujur tubuhnya.

Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto menyatakan, pihaknya telah menerima penyerahan empat tersangka yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Andrie Yunus dari Denma Bais TNI.

“Adapun dari empat yang diduga tersangka tadi, yang pertama adalah inisial NDP, kemudian yang kedua inisial SL, kemudian yang ketiga inisial BHW, dan yang keempat adalah inisial ES,” tutur Yusri terpisah di Jakarta, Rabu (18/3/2026). (dan)

Tags: air kerasAndrie YunusKontraS

Berita Terkait.

pelecehan
Nasional

Dugaan Pelecehan Seksual Libatkan Gubes Unpad, DPR RI: Itu Tidak Bisa Ditoleransi

Jumat, 17 April 2026 - 01:11
puan
Nasional

Harga Plastik Melonjak, Puan Ajak UMKM Kembali ke Kemasan Alami

Kamis, 16 April 2026 - 23:33
bob
Nasional

DPR Tambah 5 RUU Prioritas 2026, Soroti Penyiaran hingga Perumahan

Kamis, 16 April 2026 - 21:21
bpjs
Nasional

Penonaktifan 11 Juta Peserta PBI JKN Dituai, BPJS Watch Soroti Konsistensi Data dan Beban APBD

Kamis, 16 April 2026 - 20:16
kuhp
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Kamis, 16 April 2026 - 19:25
Terima KWP Award 2026, Ketua DPD RI: Wartawan Pilar Utama Demokrasi 
Nasional

KUHP dan KUHAP Baru Dorong BUMN Lebih Hati-Hati dalam Transformasi

Kamis, 16 April 2026 - 18:55

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2523 shares
    Share 1009 Tweet 631
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    846 shares
    Share 338 Tweet 212
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.