• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mudahkan Mustahik, Masyarakat Diajak Bayar Zakat Fitrah Secara Online

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 18 Maret 2026 - 22:11
in Nasional
Beras

Seorang pria sedang mengemas beras ke dalam kantong plastik untuk persiapan penyaluran zakat fitrah. Foto: Dok BSI Maslahat

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mendekati Idulfitri 2026, umat Islam diimbau segera menunaikan zakat fitrah guna menyucikan diri sekaligus membantu warga yang membutuhkan agar dapat merayakan hari kemenangan bersama.

Demi ketepatan sasaran, menunaikan zakat fitrah kini diarahkan melalui lembaga amil seperti BSI Maslahat yang dikenal memiliki tata kelola dana profesional bagi kepentingan umat.

BacaJuga:

Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal

DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur Jadi Sorotan, DPR Ingatkan Ancaman Drone dan Pesawat Asing

Menurut ketetapan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), nominal zakat fitrah tahun 1447 H / 2026 M sebesar Rp50.000 per jiwa apabila dibayarkan dalam bentuk uang.

Nilai itu setara dengan 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras premium. Besaran tersebut ditetapkan berdasarkan harga rata-rata pangan nasional menjelang Ramadan 2026.

Meski demikian, beberapa daerah dapat memiliki penyesuaian nominal sesuai dengan kondisi harga beras di wilayah masing-masing. Dengan mengacu pada ketetapan tersebut, BSI Maslahat juga menetapkan zakat fitrah sebesar Rp50.000 per jiwa untuk memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat.

Salah satu cara paling praktis membayar zakat fitrah adalah melalui aplikasi mobile banking BYOND by BSI. Untuk melakukannya, pertama-tama silakan buka aplikasi BYOND by BSI di smartphone, lalu klik menu “Berbagi” yang tersedia di halaman utama.

“Selanjutnya, Anda dapat memilih slider Zakat Fitrah dan menentukan lembaga penyalur BSI Maslahat. Masukkan atas nama wajib zakat,” kata BSI Maslahat dalam keterangannya, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Setelah transaksi berhasil, zakat fitrah dari masyarakat akan langsung tercatat dan disalurkan oleh BSI Maslahat kepada para mustahik.

Selain itu, membayar zakat fitrah dapat melalui website digital BSI Maslahat. Langkah pertama untuk berzakat secara digital adalah mengunjungi laman resminya.

“Setelah berada di halaman utama, pilih program Zakat Fitrah dan input jumlah orang yang akan dibayarkan zakatnya,” jelasnya.

Selanjutnya, sistem akan meminta mengisi data diri seperti nama, nomor telepon, dan email sebelum Anda memilih metode pembayaran yang tersedia, seperti QRIS atau virtual account. Begitu transaksi selesai, zakat akan langsung terproses secara praktis melalui platform tersebut. (dan)

Tags: BAZNASBSI MaslahatIdulfitri 2026Zakat Fitrah

Berita Terkait.

Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal
Nasional

Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:15
DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional
Nasional

DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:02
Syamsu-Rizal
Nasional

Blind Spot Pertahanan Udara di Indonesia Timur Jadi Sorotan, DPR Ingatkan Ancaman Drone dan Pesawat Asing

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:02
Pilot
Nasional

Soroti Kesejahteraan Pilot Tempur TNI AU, Komisi I DPR: Tugas Berat Tak Sejalan dengan Tunjangan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:11
Timwas-haji
Nasional

Skandal Badal Haji hingga Pembayaran Dam Terungkap, DPR Desak Evaluasi Total Penyelenggaraan Haji 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:30
Sony-S
Nasional

Kejagung Segera Periksa Sony Sonjaya Terkait Permohonan JC Kasus MBG

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:10

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    945 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1506 shares
    Share 602 Tweet 377
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.