• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Koalisi Asosiasi Industri dan Masyarakat Sipil Soroti Risiko Implementasi PP TUNAS

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 17 Maret 2026 - 18:38
in Nasional
Ruang-Digital

Perlindungan ruang digital untuk anak sangat diperlukan. Foto: ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rencana implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) pada 28 Maret 2026 menuai kekhawatiran luas dari berbagai kalangan. Sejumlah asosiasi industri digital, pelaku usaha, organisasi masyarakat sipil, serta tokoh publik menilai kebijakan ini berpotensi menimbulkan berbagai persoalan serius jika diterapkan tanpa kesiapan teknis, tata kelola, dan infrastruktur yang memadai.

Organisasi seperti Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO), Asosiasi Mobilitas dan Pengantaran Digital Indonesia (Modantara), Asosiasi Video Streaming Indonesia (AVISI), Indonesia Services Dialogue Council, serta Koalisi Sipil untuk Literasi Digital menilai implementasi PP TUNAS berpotensi memunculkan berbagai dampak yang tidak diinginkan bagi masyarakat, khususnya anak dan remaja. Selain itu, Fahira Idris, anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia sekaligus aktivis perlindungan anak, juga mengingatkan pentingnya memastikan bahwa kebijakan perlindungan anak tidak menimbulkan dampak sosial baru bagi generasi muda.

BacaJuga:

Sekjen AMKI: Organisasi Besar Dibangun dengan Semangat Kebersamaan 

79 Persen Mahasiswa Sudah Bekerja, Lulus UT Langsung Terserap Dunia Kerja

Kemendikdasmen: Siswa Berkebutuhan Khusus di Sekolah Reguler Terus Bertambah

Secara umum, terdapat sedikitnya lima tantangan besar yang dinilai perlu menjadi perhatian serius sebelum kebijakan ini diberlakukan. Pertama, risiko kebocoran data anak dalam skala besar. PP TUNAS diperkirakan akan mendorong penerapan sistem verifikasi usia di berbagai platform digital. Mekanisme ini berpotensi melibatkan pengumpulan data pribadi sensitif, termasuk identitas pengguna dan data orang tua. Tanpa standar keamanan yang kuat, pengumpulan data dalam skala besar justru dapat menciptakan kerentanan baru terhadap kebocoran dan penyalahgunaan data anak.

Kedua, ancaman terhadap privasi pengguna. Hingga kini belum terdapat kejelasan mengenai tata kelola data yang akan dikumpulkan dalam proses verifikasi usia: siapa yang menyimpan data, bagaimana data tersebut digunakan, dan berapa lama data disimpan. Ketidakjelasan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa kebijakan perlindungan anak justru dapat membuka risiko baru terhadap privasi digital keluarga Indonesia.

Ketiga, potensi dampak terhadap kesehatan mental remaja. Bagi generasi muda, ruang digital bukan sekadar sarana hiburan, tetapi juga ruang bersosialisasi, belajar, dan berkolaborasi. Pembatasan akses secara mendadak berpotensi membuat sebagian remaja kehilangan saluran komunikasi dengan teman sebaya, terutama mereka yang memiliki jaringan pertemanan lintas daerah atau yang terbiasa mengerjakan proyek sekolah secara daring.

Keempat, implementasi yang dinilai terburu-buru. Sejumlah asosiasi industri menilai kebijakan dengan implikasi teknis dan sosial yang luas ini membutuhkan masa transisi yang realistis. Tanpa persiapan yang memadai, baik dari sisi platform digital, institusi pendidikan, maupun masyarakat, implementasi yang terlalu cepat berpotensi menimbulkan kebingungan dan gangguan pada ekosistem digital. Sejumlah asosiasi mendorong pemerintah untuk memberikan waktu transisi sedikitnya 12 bulan sebelum implementasi PP TUNAS.

Kelima, kesiapan infrastruktur digital yang belum merata. Di tengah upaya pemerintah memperluas akses internet hingga ke desa dan mendorong digitalisasi pendidikan, kesenjangan infrastruktur digital masih menjadi tantangan nyata di berbagai wilayah Indonesia. Implementasi regulasi baru yang kompleks memerlukan kesiapan infrastruktur dan koordinasi lintas sektor yang lebih matang.

Di sisi lain, organisasi masyarakat sipil seperti Amnesty International Indonesia dan ICT Watch juga menyoroti potensi implikasi kebijakan ini terhadap hak asasi manusia, termasuk hak atas privasi, hak memperoleh informasi, serta hak anak untuk berpartisipasi dalam ruang digital secara aman.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai PP Tunas berisiko merampas hak puluhan juta anak di Indonesia, terutama hak untuk berkomunikasi, mengakses informasi, mengembangkan kreativitas, serta mengekspresikan diri.

“Dengan adanya pelarangan menyeluruh ini, anak-anak akan semakin kesulitan menyampaikan pandangan mereka mengenai kebijakan pemerintah yang berdampak langsung pada hak asasi mereka,” ujar Usman.
Berbagai pihak mendorong agar implementasi PP TUNAS dilakukan secara lebih hati-hati, transparan, dan berbasis dialog dengan para pemangku kepentingan. Pendekatan yang inklusif dinilai penting agar tujuan perlindungan anak di ruang digital dapat tercapai tanpa menimbulkan risiko baru bagi masyarakat, dunia pendidikan, maupun ekosistem digital yang berdampak pada daya saing digital generasi muda Indonesia di kancah global. (srv)

Tags: Asosiasi IndustriMasyarakat SipilPP Tunas

Berita Terkait.

Di Tengah Ketidakpastian Global, Indonesia Ajak Negara Produsen Sawit Perkuat Barisan
Nasional

Sekjen AMKI: Organisasi Besar Dibangun dengan Semangat Kebersamaan 

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:47
Di Tengah Ketidakpastian Global, Indonesia Ajak Negara Produsen Sawit Perkuat Barisan
Nasional

79 Persen Mahasiswa Sudah Bekerja, Lulus UT Langsung Terserap Dunia Kerja

Selasa, 30 Juni 2026 - 22:01
Kemendikdasmen: Siswa Berkebutuhan Khusus di Sekolah Reguler Terus Bertambah
Nasional

Kemendikdasmen: Siswa Berkebutuhan Khusus di Sekolah Reguler Terus Bertambah

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:31
Tak Perlu Datang Pagi ke Kantah, Masyarakat Kini Bisa Booking Antrean Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku
Nasional

Tak Perlu Datang Pagi ke Kantah, Masyarakat Kini Bisa Booking Antrean Lewat Aplikasi Sentuh Tanahku

Selasa, 30 Juni 2026 - 21:01
DPR Pertanyakan Eksekusi Putusan Rp18 Triliun terhadap Korporasi Penyebab Karhutla
Nasional

DPR Pertanyakan Eksekusi Putusan Rp18 Triliun terhadap Korporasi Penyebab Karhutla

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:41
Harita Nickel Bidik Pertumbuhan Berkelanjutan, ESG dan Efisiensi Jadi Prioritas
Ekonomi

Harita Nickel Bidik Pertumbuhan Berkelanjutan, ESG dan Efisiensi Jadi Prioritas

Selasa, 30 Juni 2026 - 19:05

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1643 shares
    Share 657 Tweet 411
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1696 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1020 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1727 shares
    Share 691 Tweet 432
Konsep Otomatis
Olahraga

Singkirkan Belanda, Mazraoui Tegaskan Maroko Layak Diperhitungkan di Piala Dunia 2026

Editor Dilianto
Selasa, 30 Juni 2026 - 20:17

INDOPOSCO.ID - Bek Timnas Maroko Noussair Mazraoui menegaskan, bahwa timnya bukan lagi sekadar tim kejutan di Piala Dunia 2026, melainkan...

SelengkapnyaDetails
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Koeman Ogah Bahas Masa Depannya Usai Belanda Tersingkir di Piala Dunia 2026

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:52
Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Jadwal 32 Besar Piala Dunia: Norwegia, Prancis dan Meksiko Main, Lawannya Berat

Selasa, 30 Juni 2026 - 17:42
Pemain-Maroko

Hasil Piala Dunia: Bounou Jadi Pahlawan, Maroko Pulangkan Belanda via Tos-tosan

Selasa, 30 Juni 2026 - 11:23
Julio-Enciso

Paraguay Singkirkan Jerman, Gustavo Gomez: Persatuan Jadi Kekuatan Kami

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:41
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.