• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dukung PP Tunas, Kemendikdasmen Lakukan Penguatan Regulasi di Satuan Pendidikan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Minggu, 15 Maret 2026 - 17:07
in Nasional
Siswa

Ilustrasi siswa tengah mengikuti kegiatan belajar mengajar. Foto: Nasuha/INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melakukan penguatan regulasi di lingkungan satuan pendidikan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti dalam keterangan, Minggu (15/3/2026).

BacaJuga:

BNPB Tebar 2,4 Ton Dry Ice Halau Kabut Asap Karhutla Sumsel

MUI Desak Pelaku Karhutla Ditindak Tegas, Pembakaran Hutan Hukumnya Haram

Kemenag Buka Bantuan Masjid dan Musala 2026, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Langkah penguatan regulasi di lingkungan satuan pendidikan ini merupakan bentuk dukungan terhadap implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tunggu Anak Siap (Tunas).

Ia menyoroti penerbitan Peraturan Mendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 tentang membangun Budaya Sekolah yang Aman dan Nyaman (BSAN).

“Upaya ini kami lakukan dalam rangka membangun budaya sekolah yang di situ tumbuh suasana yang saling menghormati, saling memuliakan, dan menjadikan sekolah sebagai rumah kedua bagi anak-anak kita,” ujar Mu’ti.

Pelaksanaannya, menurut Mu’ti, dikembangkan dengan tata kelola yang menerapkan sembilan asas utama, mulai dari humanis hingga inklusif. Dengan memperkenalkan prinsip 3S ( Screen Time, Screen Break, dan Screen Zone) sebagai panduan bagi guru dan orang tua.

“Langkah ini diharapkan mampu mengintegrasikan pendidikan karakter dengan penggunaan teknologi digital yang berkeadaban,” katanya.

“Sekaligus membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun,” sambungnya.

Ia berharap melalui sinergi lintas kementerian, Kemendikdasmen berharap implementasi PP Tunas dapat menciptakan perlindungan yang komprehensif bagi anak-anak Indonesia. (nas)

Tags: BSANKemendikdasmenpendidikan

Berita Terkait.

BNPB Tebar 2,4 Ton Dry Ice Halau Kabut Asap Karhutla Sumsel
Nasional

BNPB Tebar 2,4 Ton Dry Ice Halau Kabut Asap Karhutla Sumsel

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 16:38
MUI Desak Pelaku Karhutla Ditindak Tegas, Pembakaran Hutan Hukumnya Haram
Nasional

MUI Desak Pelaku Karhutla Ditindak Tegas, Pembakaran Hutan Hukumnya Haram

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 15:16
Pembangunan
Nasional

Kemenag Buka Bantuan Masjid dan Musala 2026, Cek Syarat dan Jadwal Pendaftarannya

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 13:05
Bahlil
Nasional

Bahlil Ungkap Biang Kerok Antrean Panjang BBM, Minta Kapolri Tindak Penimbun

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:21
Menkop-RI
Nasional

Resmikan Gedung Baru PP Syarikat Islam, Ferry Dorong Penguatan Koperasi Masjid

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 09:01
DPD RI Tampung Aspirasi BPBA, Respon Cepat dan Mitigasi Bencana Jadi Sorotan
Nasional

DPD RI Tampung Aspirasi BPBA, Respon Cepat dan Mitigasi Bencana Jadi Sorotan

Jumat, 16 Oktober 2026 - 21:02

OLAHRAGA

gp
Olahraga

Fasilitas dari Bea Cukai Ini Bantu Kesuksesan Penyelenggaraan Moto GP Mandalika 2026

Editor Laurens Dami
Jumat, 16 Oktober 2026 - 14:42

INDOPOSCO.ID - Kesuksesan penyelenggaraan Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 atau MotoGP Mandalika turut didukung oleh kelancaran logistik lintas negara....

SelengkapnyaDetails
super

Jadwal Super League Pekan 5: Persija Diuji Persita, Persib Hadapi Ancaman Persik

Jumat, 16 Oktober 2026 - 11:01
psm

Jamu PSM Makassar di Bantul, PSIM Jogjakarta Usung Misi Raih Tiga Poin Perdana

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:40
esi

PB ESI 2026-2030 Fokus Ubah Potensi Generasi Digital Jadi Prestasi Dunia

Kamis, 15 Oktober 2026 - 17:07
Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

Hasil Liga Champions: Liverpool Pesta Gol, PSG Mengamuk di Markas City

Kamis, 15 Oktober 2026 - 07:57

BERITA POPULER

  • Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    Gandeng Musisi Tanah Air, Kemendikdasmen Kian Menggelorakan Lagu Anak Lewat KICAU

    2202 shares
    Share 881 Tweet 551
  • Usai Gempa M4,1 Guncang Bogor, Getaran Susulan hingga Malam

    1250 shares
    Share 500 Tweet 313
  • Gempa Bumi Getarkan Banyumas di Jawa Tengah, Pusat Episenter 25 Km dari Kota

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Daftar Harga Mobil Elektrifikasi Wuling 2026, dari Aira EV hingga Wuling Darion EV

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    942 shares
    Share 377 Tweet 236
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.