• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Wacana KPU Jadi Cabang Kekuasaan Keempat Mengemuka, Anggota DPR RI: Menarik Secara Akademik, Tapi Harus Dikaji Matang

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:26
in Nasional
Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo. Foto: Dok ANTARA

Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo. Foto: Dok ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota DPR RI, Bambang Soesatyo, menilai usulan menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai cabang kekuasaan negara keempat merupakan gagasan yang menarik secara akademik. Namun, menurutnya, wacana tersebut perlu dikaji secara mendalam dan hati-hati karena menyangkut desain konstitusi serta keseimbangan kekuasaan negara.

Pria yang akrab disapa Bamsoet ini menegaskan, sistem ketatanegaraan Indonesia selama ini bertumpu pada prinsip Trias Politica yang membagi kekuasaan negara menjadi tiga cabang utama, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

BacaJuga:

Dasco Sebut Komisi III DPR Bakal Dalami Temuan di Lapas Cibinong

Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak

Mendagri Tito: Pengendalian Inflasi Butuh Peran Aktif Pemda

“Gagasan menjadikan KPU sebagai cabang kekuasaan keempat tentu menarik dari sisi akademik. Namun, kita harus bertanya terlebih dahulu apakah memang ada kebutuhan mendesak untuk mengubah desain kekuasaan negara,” kata Bamsoet dalam keterangannya, dikutip Sabtu (14/3/2026).

Usulan tersebut sebelumnya disampaikan oleh pakar hukum tata negara, Jimly Asshiddiqie, dalam rapat bersama anggota Dewan Perwakilan Rakyat di Jakarta pada Selasa (10/3/2026).

Bamsoet menilai, sebelum membahas pembentukan cabang kekuasaan baru, negara masih perlu memperkuat konsolidasi tiga cabang kekuasaan yang sudah ada.

Menurutnya, sejak amandemen Undang-Undang Dasar 1945 pada periode 1999–2002, sistem ketatanegaraan Indonesia telah mengalami perubahan signifikan dengan memperkuat mekanisme checks and balances antar lembaga negara.

Dalam sistem tersebut, kekuasaan eksekutif dijalankan oleh presiden yang dipilih langsung oleh rakyat, kekuasaan legislatif berada di tangan DPR dan MPR, sementara kekuasaan yudikatif dijalankan oleh lembaga peradilan seperti Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi.

Namun, dalam praktiknya hubungan antar lembaga negara masih kerap diwarnai persoalan kewenangan yang saling bersinggungan.

“Jika melihat pengalaman dua dekade terakhir, kita masih menyaksikan banyak perdebatan kewenangan antara lembaga negara, mulai dari pengujian undang-undang, sengketa kewenangan lembaga negara, hingga polemik hubungan antar lembaga penegak hukum,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila KPU ditempatkan sebagai cabang kekuasaan baru, implikasinya akan sangat luas. Perubahan tersebut tidak hanya menyangkut struktur ketatanegaraan, tetapi juga berpotensi membuka kembali perdebatan mengenai amandemen konstitusi.

Bamsoet juga mempertanyakan apakah lembaga independen lain seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), atau Bank Indonesia juga akan ditempatkan dalam cabang kekuasaan tersendiri jika wacana tersebut diterapkan.

“Jika semua lembaga independen dimasukkan dalam cabang kekuasaan baru, maka struktur negara bisa menjadi semakin kompleks,” katanya.

Lebih lanjut, Bamsoet menilai tantangan utama penyelenggaraan pemilu di Indonesia saat ini justru berkaitan dengan kualitas pelaksanaan pemilu, integritas penyelenggara, serta konsolidasi sistem kepemiluan.

Berdasarkan data KPU, Pemilu 2024 melibatkan sekitar 204 juta pemilih terdaftar dengan lebih dari 820 ribu tempat pemungutan suara di seluruh Indonesia, menjadikannya salah satu pemilu terbesar di dunia.

“Karena itu, fokus utama seharusnya pada peningkatan kualitas penyelenggara pemilu, memperkuat regulasi kepemiluan, serta memastikan penyelenggara bekerja secara independen dan profesional,” ujar Bamsoet.

Ia menegaskan bahwa perdebatan mengenai kemungkinan adanya cabang kekuasaan keempat tetap penting sebagai wacana akademik. Namun implementasinya harus dipertimbangkan secara sangat matang agar tidak menambah kerumitan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia.

Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI itu menambahkan, tantangan utama penyelenggaraan pemilu di Indonesia saat ini lebih berkaitan dengan kualitas pelaksanaan pemilu, integritas penyelenggara, serta konsolidasi sistem kepemiluan.

Data KPU menunjukkan bahwa Pemilu 2024 Indonesia melibatkan dari 204 juta pemilih terdaftar dan menjadi salah satu pemilih terbesar di dunia, dengan lebih dari 820 ribu tempat pemungutan suara di seluruh Indonesia.

Kompleksitas tersebut, menurut dia, menuntut penguatan manajemen pemilu yang profesional dan transparan.

“Karena itu, fokus utama kita seharusnya pada peningkatan kualitas penyelenggara pemilu, memperkuat regulasi kepemiluan, serta memastikan penyelenggara bekerja independen dan profesional,” kata Bamsoet.

Dia melanjutkan, “Perdebatan mengenai cabang kekuasaan keempat tentu penting sebagai wacana akademik, tetapi implementasinya harus dipertimbangkan secara sangat matang agar tidak justru menambah kerumitan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia,” katanya. (dil)

Tags: Bambang SoestayoDPR RIKPU

Berita Terkait.

Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Dasco Sebut Komisi III DPR Bakal Dalami Temuan di Lapas Cibinong

Kamis, 24 September 2026 - 22:07
Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak
Nasional

Ada “Apartemen” dan Vila di Lapas Cibinong, DPR Desak Kementerian Imipas Bergerak

Kamis, 24 September 2026 - 21:06
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Nasional

Mendagri Tito: Pengendalian Inflasi Butuh Peran Aktif Pemda

Kamis, 24 September 2026 - 20:05
Nasional

Miliki Ekosistem Gambut Tropis Terluas di Dunia, Mendiktisaintek: Perkuat Riset Pencegahan Kebakaran

Kamis, 24 September 2026 - 19:30
DPR: Pendidikan Gratis Jangan Tinggalkan Madrasah dan PT Keagamaan
Nasional

DPR: Pendidikan Gratis Jangan Tinggalkan Madrasah dan PT Keagamaan

Kamis, 24 September 2026 - 19:15
Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Nasional

Menaker: Hakim Ad Hoc PHI Penting Jaga Kepastian Hukum Ketenagakerjaan

Kamis, 24 September 2026 - 18:45

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • Dirut INDOPOSCO: Pentingnya Kompetensi Wartawan Hadapi Tantangan Era AI

    Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Produksi 1.250 Ton per Hari, Pabrik RDF Bekasi Ditargetkan Beroperasi Januari 2027

    802 shares
    Share 321 Tweet 201
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.