INDOPOSCO.ID – Forum Alumni Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengecam tindakan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus, pada Kamis (12/3/2026).
Juru bicara Forum Alumni Komnas HAM M Ridha Saleh menegaskan, kekerasan itu tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun. Menurutnya, tindakan itu merupakan bentuk teror yang menuntut respons cepat, transparan, dan menyeluruh dari aparat penegak hukum.
“Kami menyesalkan bahwa serangan brutal semacam ini terjadi di bulan suci Ramadan, sebuah periode yang seharusnya menjadi ruang refleksi, kedamaian, dan penghormatan terhadap martabat manusia,” kata Ridha Saleh dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).
Kekerasan itu tentu mencederai nilai-nilai kemanusiaan sekaligus menunjukkan bahwa pembungkaman terhadap suara kritis masih menjadi permasalahan nyata di Indonesia.
“Tindakan ini harus dipahami sebagai serangan terhadap kebebasan sipil dan demokrasi,” nilai Ridha Saleh.
Pihaknya berpandangan serangan yang ditujukan terhadap Andrie Yunus tidak dapat dilepaskan dari perannya sebagai pembela HAM yang aktif menyuarakan berbagai isu, seperti halnya penolakan terhadap UU TNI dan berbagai kasus pelanggaran HAM lainnya.
Melalui kasus tersebut, negara harus sesegera mungkin menunjukkan komitmen nyata dalam penegakan hukum dan perlindungan terhadap pembela hak asasi manusia.
“Negara harus membuka secara transparan seluruh proses penanganan kasus ini, termasuk langkah-langkah perlindungan bagi warga yang aktif menyuarakan pendapat kritis,” ucap Ridha Saleh.
Penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi setelah korban melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada Kamis (12/3/2026) malam. Akibat serangan itu menyebabkan luka bakar serius pada bagian tubuh vital, termasuk wajah dan mata. (dan)










