• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Soal Investigasi AS, RI Pastikan Tetap Berpegang Pada Perjanjian ART

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Sabtu, 14 Maret 2026 - 03:12
in Internasional
Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto saat ditemui wartawan di kantornya, Jakarta, Jumat (13/3/2026) (ANTARA/Bayu Saputra)
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto memastikan Indonesia tetap berpegang pada perjanjian Agreement on Reciprocal Trade (ART) di tengah investigasi dagang yang dilakukan AS terhadap sejumlah mitra dagang.

Investigasi tersebut dilakukan berdasarkan Trade Act of 1974 pasal (section) 301 yang memberi kewenangan kepada AS untuk menyelidiki praktik perdagangan yang dinilai tidak adil dan berpotensi merugikan industri dalam negeri mereka.

BacaJuga:

Berseteru dengan Menhan Hegseth, Pentinggi Angkatan Darat AS Mundur

Intelijen Ukraina Sebut 8 WNI Direkrut Rusia untuk Perang

Demokrasi Hijau Mendunia, Indonesia Jadi Tuan Rumah ISC-3 2027

“Pada prinsipnya ini adalah masalah optimisasi hukum di negara mereka. Jadi mereka harus mengikuti dari (Section) 122 lalu ke (Section) 301. Mereka harus melakukan investigasi. Tapi pegangan kita, kedua negara masih ART. Jadi ini dilalui saja,” kata Haryo di kantornya, Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Pemerintah Indonesia sendiri sudah berkomunikasi dengan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) terkait langkah tersebut. Dalam hal ini, kata Haryo, Indonesia tetap berpegang pada klausul-klausul yang telah disepakati dalam ART.

Dalam proses investigasi itu, Indonesia juga siap memberikan data-data yang dibutuhkan untuk menjelaskan kondisi perdagangan antara kedua negara.

Haryo menyebut pemerintah optimistis dapat menjelaskan sejumlah isu yang menjadi perhatian pihak AS, termasuk terkait dugaan kelebihan kapasitas manufaktur yang dinilai berkontribusi pada defisit perdagangan AS.

“Jadi kita ikutin (proses investigasi) bersama dengan 15 negara yang lain, tapi kita tetap berpegang sama ART dan kita harapkan kita lebih mudah menjelaskannya ke mereka (AS). Dan itu merupakan proses yang harus dilalui. Jadi kita enggak perlu khawatir itu. Karena mereka kira-kira punya administrasi hukum sendiri,” tambahnya.

Di sisi lain, pemerintah Indonesia juga tetap mengawal proses ratifikasi ART di dalam negeri. Haryo mengatakan, pemerintah akan berkonsultasi dengan DPR RI agar perjanjian tersebut dapat segera disahkan menjadi undang-undang.

“Ini sekarang (DPR RI) masih reses ya, tapi pasti DPR sudah terinfo untuk ada ART ini. Dan pada kesempatan bersama berarti kita konsultasi nanti. Tapi kita sudah membuka hubungan dengan DPR,” kata dia.

Lebih lanjut, terkait investigasi lain dari pihak AS mengenai dugaan keterlibatan kerja paksa (forced labor) dalam rantai pasok perdagangan, Haryo memandang isu tersebut juga telah dibahas dalam perundingan ART sebelumnya.

Adapun saat ini, tarif yang berlaku adalah tarif global AS 15 persen yang bersifat sementara dan berlaku selama 150 hari.

Diberitakan sebelumnya, AS mengumumkan penyelidikan dagang baru terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia. Langkah tersebut diambil setelah kebijakan tarif resiprokal sebelumnya dinyatakan tidak sah oleh Mahkamah Agung AS.

Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer mengatakan investigasi ini bertujuan memastikan kebijakan perdagangan AS tetap melindungi industri domestik. (ney)

Tags: Agreement on Reciprocal TradeDPR RIKementerian Koordinator Bidang PerekonomianTrade Act 1974 Section 301USTR

Berita Terkait.

Berseteru dengan Menhan Hegseth, Pentinggi Angkatan Darat AS Mundur
Internasional

Berseteru dengan Menhan Hegseth, Pentinggi Angkatan Darat AS Mundur

Selasa, 1 September 2026 - 11:17
tni
Internasional

Intelijen Ukraina Sebut 8 WNI Direkrut Rusia untuk Perang

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:57
Muktamar ke-35 NU Sepakati AHWA dan Larangan Rangkap Jabatan
Internasional

Demokrasi Hijau Mendunia, Indonesia Jadi Tuan Rumah ISC-3 2027

Minggu, 30 Agustus 2026 - 15:01
kamenri
Internasional

Iran Tegaskan Tidak Akan Tunduk pada Sanksi Ekonomi AS

Minggu, 30 Agustus 2026 - 00:30
abbas
Internasional

Iran Tepis Ancaman Sanksi Ekonomi Trump: Melanjutkan Kebijakan Gagal

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:09
Sesmenko PMK: Teknologi Harus Hadir Menjawab Persoalan Nyata Bangsa
Internasional

Tolak Pola Konflik Berulang, Menlu Iran: Kami Ingin Berakhirnya Perang

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:30

OLAHRAGA

sarinah
Olahraga

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Editor Ali Rachman
Jumat, 4 September 2026 - 10:20

INDOPOSCO.ID - Kekayaan wastra Nusantara akan menjadi bagian dari identitas Tim Indonesia pada ajang 20th Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Sarinah...

SelengkapnyaDetails
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12
nova

Tumpul Lawan Malaysia, Garuda Muda Pertajam Penyelesaian Akhir demi Tumbangkan Laos

Rabu, 2 September 2026 - 15:05
ferry

Izin Prinsip Sudah Terbit, League Persija Versus Persib Fix di GBK

Rabu, 2 September 2026 - 13:13
SUPER

Super League 2026 Resmi Bergulir, STY vs Igor Tolic Panaskan Rivalitas Persija-Persib

Rabu, 2 September 2026 - 08:10

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.