• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Maraton OTT KPK: Bupati Cilacap Kepala Daerah Ketiga yang Terjaring Selama Ramadan

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 14 Maret 2026 - 09:34
in Nasional
Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Foto: Dok Humas Pemkab Cilacap

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman. Foto: Dok Humas Pemkab Cilacap

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap kepala daerah menjelang akhir Ramadan 2026. Kini, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman terjaring operasi senyap itu pada Jumat (13/3/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, bahwa yang bersangkutan ditangkap bersama 26 orang lainnya terkait dugaan penerimaan dari proyek-proyek di daerah tersebut.

BacaJuga:

Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Dipersoalkan, DPR Tegaskan Bukan Efek “Doping”

DPR Desak Pemerintah Segera Angkat Guru Honorer Jadi ASN Sebelum Tenggat SE 7/2026

Komisi II Dukung ILASPP: Tata Kelola Pertanahan yang Transparan dan Berkeadilan

“Terkait dengan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Cilacap, diduga adanya penerimaan yang dilakukan oleh pihak bupati berkaitan dengan proyek-proyek yang ada di Kabupaten Cilacap,” kata Budi Prasetyo di Jakarta dikutip Sabtu (14/3/2026).

Penyidik KPK saat ini sedang memeriksa Bupati Cilacap dan 26 orang lainnya sebelum menentukan status hukumnya. Lembaga antirasuah itu memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang ditangkap dalam OTT tersebut.

KPK sebelumnya telah menangkap dua kepala daerah. Mereka adalah Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari yang terjaring dalam operasi senyap di lokasi berbeda.

Penangkapan itu menambah daftar panjang operasi KPK setelah sebelumnya menjaring Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dan Bupati Rejang Lebong Muhammad Fikri Thobari di lokasi berbeda.

Fadia Arafiq ditangkap pada 3 Maret 2026 atau bertepatan dengan 13 Ramadan 1447 Hijriah. Dia diduga terjerat kasus korupsi pengadaan barang dan jasa, khususnya outsourcing di lingkungan Pemkab Pekalongan.

KPK resmi menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan periode 2023–2026 pada 4 Maret 2026. Fadia diduga menerima suap/keuntungan sekitar Rp5,5 miliar hingga Rp19 miliar melalui perusahaan keluarga.

Mantan penyanyi dangdut itu disangkakan melanggar Pasal 12 huruf i Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) terkait dugaan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa. Dia ditahan selama 20 hari pertama mulai 4 Maret 2026 untuk kepentingan penyidikan.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, bahwa yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Pekalongan.

“Menetapkan satu orang sebagai tersangka yaitu Saudari FAR selaku Bupati Pekalongan periode 2025-2030,” jelas Asep terpisah di Jakarta, Senin (9/3/2026).

Sementara itu, kasus korupsi yang menjerag Bupati Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, Muhammad Fikri Thobari terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin sore (9/3/2026). Dia ditangkap diduga terkait praktik pemberian fee proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

Saat penangkapan berlangsung, Muhammad Fikri diketahui diamankan bersama tujuh orang lainnya, mereka semua sedang dalam perjalanan menuju Jakarta guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik.

“KPK membawa Bupati Rejang Lebong dan pihak lainnya ke Jakarta pada Selasa (10/3/2026) pagi, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo terpisah saat dikonfirmasi wartawan baru-baru ini. (dan)

Tags: Bupati CilacapKPKott

Berita Terkait.

misbakhun
Nasional

Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen Dipersoalkan, DPR Tegaskan Bukan Efek “Doping”

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:19
guru honorer
Nasional

DPR Desak Pemerintah Segera Angkat Guru Honorer Jadi ASN Sebelum Tenggat SE 7/2026

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:09
Aher
Nasional

Komisi II Dukung ILASPP: Tata Kelola Pertanahan yang Transparan dan Berkeadilan

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:38
Teuku-Riefky-Harsya
Nasional

Menteri Ekraf Jajaki Kolaborasi Riot Games untuk Ekosistem Esports Indonesia

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:08
Yusron-Ambary
Nasional

19 WNI Diamankan Otoritas Arab Saudi Akibat Pelanggaran Hukum Haji

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:45
Sakti-Wahyu
Nasional

Menteri Trenggono: KNMP untuk Mendukung Program Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 - 11:04

BERITA POPULER

  • kai

    Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus: Lebih dari 504 Ribu Tiket Kereta Api Ludes

    1530 shares
    Share 612 Tweet 383
  • Prakiraan Cuaca di Jakarta, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim Hari Ini

    1178 shares
    Share 471 Tweet 295
  • Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    722 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.