• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Program KDKMP Tak Boleh Abaikan Keselamatan dan Hak Asasi Peserta

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:43
in Nasional
Latsarmil

Peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil). Foto: Dokumen Kemhan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Meninggalnya lima peserta pelatihan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi sorotan Dewan perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, meminta pemerintah segera memperkuat tata kelola program melalui regulasi yang menjamin kepastian hukum serta perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi seluruh peserta.

Rieke menyampaikan duka cita atas wafatnya lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), yakni Yonanda Muhammad Taufiq (Sumatera Selatan), Anisa Muyassaroh (Kalimantan Timur), Novia Rahmadhani Sihotang (Sumatera Utara), Muhammad Rifki Renaldi Gunawan (Jawa Barat), dan Nola Dya Sari (Kalimantan Barat).

BacaJuga:

Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT

SBY Art Community Bawa Pesan Perdamaian Lewat 150 Karya di TIM

Penerima Satyalancana Karya Satya Sampaikan Solidaritas bagi ASN Terdampak Bencana di NTT

Menurutnya, KDKMP maupun Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan memperkuat ekonomi desa dan kawasan pesisir sebagai implementasi Pasal 33 UUD 1945. Namun, pelaksanaannya tidak boleh mengesampingkan prinsip negara hukum dan penghormatan terhadap HAM.

Rieke mengapresiasi langkah Kementerian Pertahanan yang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelatihan, termasuk menghentikan sementara materi yang dinilai berisiko. Namun, ia menilai langkah tersebut harus diikuti dengan pembenahan regulasi.

“Langkah tersebut penting, tetapi harus diikuti pembenahan regulasi. Peristiwa ini menunjukkan bahwa Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2026 dan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2026 terindikasi kuat masih menyisakan ruang kosong norma,” kata Rieke dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, sejumlah aspek fundamental masih belum memiliki kepastian hukum, mulai dari status hukum peserta, perlindungan hak, jaminan sosial, pembagian kewenangan antarinstansi, hingga tanggung jawab negara selama proses pembentukan karakter sebelum hubungan kerja resmi terbentuk.

Dalam perspektif hukum dan HAM, kata Rieke, setiap warga negara yang mengikuti program resmi pemerintah berhak memperoleh perlindungan atas hak hidup, kesehatan, keselamatan, dan jaminan sosial.

“Negara harus menjamin kepastian status hukum, hak, kewajiban, perlindungan ketenagakerjaan, keselamatan kerja, dan jaminan sosial bagi seluruh SDM sejak ditetapkan sebagai peserta program,” tegasnya.

Selain aspek perlindungan peserta, Rieke juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola kelembagaan KDKMP. Ia menilai Kementerian Koperasi perlu menjadi kementerian utama (lead ministry) sekaligus pusat data nasional koperasi agar pelaksanaan program di seluruh Indonesia berjalan lebih terintegrasi.

Menurutnya, Kementerian Koperasi perlu mengelola satu sistem informasi nasional yang memuat seluruh data koperasi dalam kerangka Satu Data Indonesia sehingga masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan pemerintah dapat melakukan pengawasan secara efektif.

“Kementerian Koperasi sebagai lead ministry sekaligus Walidata Koperasi, dengan Satu Dashboard Koperasi Nasional dalam kerangka Satu Data Indonesia yang dikoordinasikan Kementerian PPN/Bappenas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rieke mendukung rencana penerbitan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola KDKMP-KNMP sebagai regulasi induk yang mengatur kelembagaan, sumber daya manusia, pembiayaan, penugasan BUMN, pengawasan, hingga perlindungan HAM secara menyeluruh.

Ia menegaskan keberhasilan program KDKMP dan KNMP tidak cukup diukur dari banyaknya koperasi yang terbentuk, melainkan juga dari kemampuan negara menjamin perlindungan bagi sumber daya manusia yang menjalankannya.

“Negara harus mampu menghadirkan kepastian hukum, melindungi manusia yang mengelolanya, dan mewujudkan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan,” katanya.

Rieke memastikan DPR RI akan terus mengawal pelaksanaan program strategis pemerintah agar berjalan secara transparan, akuntabel, profesional, bebas dari praktik korupsi, serta tetap menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia.

“Pemerintah perlu memperkuat tata kelola KDKMP-KNMP yang transparan, akuntabel, profesional, dan bebas korupsi melalui pengawasan lintas kementerian/lembaga serta partisipasi masyarakat,” pungkasnya.(her)

Tags: KDKMPKepastian HukumKopdes/KelPerlindungan HAMRieke Diah Pitaloka

Berita Terkait.

Penyerahan-Donasi
Nasional

Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:49
SBY-Art
Nasional

SBY Art Community Bawa Pesan Perdamaian Lewat 150 Karya di TIM

Selasa, 18 Agustus 2026 - 22:09
Lencana
Nasional

Penerima Satyalancana Karya Satya Sampaikan Solidaritas bagi ASN Terdampak Bencana di NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:48
Semnas
Nasional

Wakil Menteri Agama Serahkan SK Pendirian Program Doktor Manajemen Pendidikan Islam di Universitas Darunnajah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:38
Nusron-Wahid
Nasional

Pengukuran Terjadwal Beri Kepastian Waktu Layanan bagi Masyarakat di 446 Kantah

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:28
Mendagri
Nasional

Mendagri Salurkan Santunan Duka kepada Keluarga Korban Gempa di Nangapanda, Ende

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:08

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    3262 shares
    Share 1305 Tweet 816
  • Bea Cukai Yogyakarta Awasi Pemusnahan Rokok HM Sampoerna, Pastikan Sesuai Ketentuan

    2445 shares
    Share 978 Tweet 611
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Polisi Blokade Mahasiswa di Thamrin, Ini Lokasi Demo yang Diperbolehkan

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3882 shares
    Share 1553 Tweet 971
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.