• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Program KDKMP Tak Boleh Abaikan Keselamatan dan Hak Asasi Peserta

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:43
in Nasional
Latsarmil

Peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) mengikuti Latihan Dasar Militer (Latsarmil). Foto: Dokumen Kemhan

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Meninggalnya lima peserta pelatihan calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) menjadi sorotan Dewan perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Anggota Komisi XIII DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, meminta pemerintah segera memperkuat tata kelola program melalui regulasi yang menjamin kepastian hukum serta perlindungan hak asasi manusia (HAM) bagi seluruh peserta.

Rieke menyampaikan duka cita atas wafatnya lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI), yakni Yonanda Muhammad Taufiq (Sumatera Selatan), Anisa Muyassaroh (Kalimantan Timur), Novia Rahmadhani Sihotang (Sumatera Utara), Muhammad Rifki Renaldi Gunawan (Jawa Barat), dan Nola Dya Sari (Kalimantan Barat).

BacaJuga:

Menko Polkam Kutuk Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo, Tegaskan Pelaku Akan Ditindak Tegas

Cek Gudang Bulog, Menko Polkam: Stok Beras Pemerintah Aman

Lindungi Buruh, Penasihat Presiden Dorong Pembebasan Pajak JHT

Menurutnya, KDKMP maupun Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan memperkuat ekonomi desa dan kawasan pesisir sebagai implementasi Pasal 33 UUD 1945. Namun, pelaksanaannya tidak boleh mengesampingkan prinsip negara hukum dan penghormatan terhadap HAM.

Rieke mengapresiasi langkah Kementerian Pertahanan yang melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelatihan, termasuk menghentikan sementara materi yang dinilai berisiko. Namun, ia menilai langkah tersebut harus diikuti dengan pembenahan regulasi.

“Langkah tersebut penting, tetapi harus diikuti pembenahan regulasi. Peristiwa ini menunjukkan bahwa Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2026 dan Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2026 terindikasi kuat masih menyisakan ruang kosong norma,” kata Rieke dalam keterangannya, Sabtu (4/7/2026).

Menurutnya, sejumlah aspek fundamental masih belum memiliki kepastian hukum, mulai dari status hukum peserta, perlindungan hak, jaminan sosial, pembagian kewenangan antarinstansi, hingga tanggung jawab negara selama proses pembentukan karakter sebelum hubungan kerja resmi terbentuk.

Dalam perspektif hukum dan HAM, kata Rieke, setiap warga negara yang mengikuti program resmi pemerintah berhak memperoleh perlindungan atas hak hidup, kesehatan, keselamatan, dan jaminan sosial.

“Negara harus menjamin kepastian status hukum, hak, kewajiban, perlindungan ketenagakerjaan, keselamatan kerja, dan jaminan sosial bagi seluruh SDM sejak ditetapkan sebagai peserta program,” tegasnya.

Selain aspek perlindungan peserta, Rieke juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola kelembagaan KDKMP. Ia menilai Kementerian Koperasi perlu menjadi kementerian utama (lead ministry) sekaligus pusat data nasional koperasi agar pelaksanaan program di seluruh Indonesia berjalan lebih terintegrasi.

Menurutnya, Kementerian Koperasi perlu mengelola satu sistem informasi nasional yang memuat seluruh data koperasi dalam kerangka Satu Data Indonesia sehingga masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan pemerintah dapat melakukan pengawasan secara efektif.

“Kementerian Koperasi sebagai lead ministry sekaligus Walidata Koperasi, dengan Satu Dashboard Koperasi Nasional dalam kerangka Satu Data Indonesia yang dikoordinasikan Kementerian PPN/Bappenas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rieke mendukung rencana penerbitan Peraturan Presiden tentang Tata Kelola KDKMP-KNMP sebagai regulasi induk yang mengatur kelembagaan, sumber daya manusia, pembiayaan, penugasan BUMN, pengawasan, hingga perlindungan HAM secara menyeluruh.

Ia menegaskan keberhasilan program KDKMP dan KNMP tidak cukup diukur dari banyaknya koperasi yang terbentuk, melainkan juga dari kemampuan negara menjamin perlindungan bagi sumber daya manusia yang menjalankannya.

“Negara harus mampu menghadirkan kepastian hukum, melindungi manusia yang mengelolanya, dan mewujudkan kesejahteraan rakyat secara berkeadilan,” katanya.

Rieke memastikan DPR RI akan terus mengawal pelaksanaan program strategis pemerintah agar berjalan secara transparan, akuntabel, profesional, bebas dari praktik korupsi, serta tetap menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia.

“Pemerintah perlu memperkuat tata kelola KDKMP-KNMP yang transparan, akuntabel, profesional, dan bebas korupsi melalui pengawasan lintas kementerian/lembaga serta partisipasi masyarakat,” pungkasnya.(her)

Tags: KDKMPKepastian HukumKopdes/KelPerlindungan HAMRieke Diah Pitaloka

Berita Terkait.

Menko-Polkam
Nasional

Menko Polkam Kutuk Pembakaran Pesawat AMA di Yahukimo, Tegaskan Pelaku Akan Ditindak Tegas

Sabtu, 4 Juli 2026 - 10:22
Djamari
Nasional

Cek Gudang Bulog, Menko Polkam: Stok Beras Pemerintah Aman

Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:21
Said-Iqbal
Nasional

Lindungi Buruh, Penasihat Presiden Dorong Pembebasan Pajak JHT

Jumat, 3 Juli 2026 - 22:01
Bupati-Purwakarta
Nasional

Respons Kegaduhan Lagu “Lalaki Langit”, Kemendagri Minta Klarifikasi Bupati Purwakarta

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:20
Wamendagri
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Sampaikan Duka Cita Mendalam dan Kecam Insiden Pembakaran Pesawat AMA

Jumat, 3 Juli 2026 - 21:00
Ribka-Haluk
Nasional

Wamendagri Ribka Haluk Minta Pemkab Intan Jaya Tangani Serius Penemuan Jenazah Warga

Jumat, 3 Juli 2026 - 20:39

BERITA POPULER

  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2168 shares
    Share 867 Tweet 542
  • Portugal vs Kroasia: Martinez Sebut Ronaldo dan Modric Berada di Atas Keraguan Publik

    851 shares
    Share 340 Tweet 213
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1647 shares
    Share 659 Tweet 412
  • Menteri Ekraf: Arsip Jadi Jejak Transformasi Ekonomi Kreatif Indonesia

    929 shares
    Share 372 Tweet 232
  • Gempa Bumi Dangkal M 4,0 Guncang Palu, BMKG: Kedalaman Hiposenter 2 Km

    779 shares
    Share 312 Tweet 195
Messi
Olahraga

Atasi Perlawanan Sengit Tanjung Verde 3-2, Argentina Melaju ke Babak 16 Besar

Editor Ali Rachman
Sabtu, 4 Juli 2026 - 09:31

INDOPOSCO.ID - Tim nasional (Timnas) Argentina menang susah payah dengan skor 3-2 saat menghadapi Tanjung Verde pada babak 32 besar...

SelengkapnyaDetails
Salah

Bawa Mesir Lolos ke 16 Besar, Salah Ungkap Alasan Pakai Trik Panenka di Babak Tos-tosan

Sabtu, 4 Juli 2026 - 08:30
Ramos

Kroasia Gugur di 32 Besar, Zlatko Dalic Ngamuk Sebut Wasit Sangat Buruk

Jumat, 3 Juli 2026 - 19:08
Pemain-Swiss

Hasil Piala Dunia: Swiss Hentikan Langkah Aljazair dengan Kemenangan Meyakinkan

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:05
Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Portugal Lolos Dramatis ke 16 Besar, Ramos: Saya Suka Momen Bertekanan Tinggi

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:02
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.