• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

KPK Tetapkan Bupati dan Sekda Cilacap Tersangka Dugaan Pemerasan THR

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Sabtu, 14 Maret 2026 - 21:21
in Daerah
auliya

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman/istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebagai tersangka dugaan pemerasan tunjangan hari raya (THR) Idulfitri 2026 pada Sabtu (14/3/2026).

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menyatakan, pihaknya turut menetapkan tersangka lainnya dalam kasus tersebut, yakni Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono.

BacaJuga:

Pemkab Jayapura dan Swasta Garap Lahan Tidur Berbasis Agroforestri

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Pacitan di Jawa Timur

TNI Perkuat Infrastruktur Pandeglang, Jalan Baru 18 Km Hubungkan 6 Desa

“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan dua orang tersangka, yaitu Saudara AUL, selaku Bupati Cilacap periode 2025-2030; Saudara SAD selak Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cilacap,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

KPK mengungkapkan bahwa Syamsul memberikan perintah kepada Sekda Sadmoko, untuk menghimpun dana guna keperluan THR Lebaran Idulfitri 2026.

Dana yang terkumpul tersebut dilaporkan digunakan untuk kepentingan pribadi serta didistribusikan kepada Forum Komunikasi Pemerintah Daerah (Forkopimda) di lingkungan Pemkab Cilacap

Terdapat arahan agar semua perangkat daerah di Kabupaten Cilacap menyetorkan uang sebesar Rp75 juta hingga Rp100 juta untuk mengejar target total Rp750 juta.

Keduanya disebut telah melanggar ketentuan dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 dan dihubungkan dengan Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 14 Maret sampai dengan 2 April 2026,” ujar Asep. Penahanan dilakukan di Rutan KPK.

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan pada Jumat (13/3/2026). Ia ditangkap bersama 26 orang lainnya terkait dugaan penerimaan dari proyek-proyek di daerah tersebut. (dan)

Tags: Bupati CilacapDugaan Pemerasan THRKPKSekda Cilacap

Berita Terkait.

Yunus
Daerah

Pemkab Jayapura dan Swasta Garap Lahan Tidur Berbasis Agroforestri

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 21:01
Gempa-Pacitan
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,4 Guncang Pacitan di Jawa Timur

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:10
soni
Daerah

TNI Perkuat Infrastruktur Pandeglang, Jalan Baru 18 Km Hubungkan 6 Desa

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 13:13
Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Buka Banyak Lapangan Kerja Musiman di Lombok
Daerah

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Buka Banyak Lapangan Kerja Musiman di Lombok

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:57
Bea Cukai Gresik Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar
Daerah

Bea Cukai Gresik Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:46
Sinergi Bea Cukai dan Polri Cegah 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Beredar di Lampung
Daerah

Sinergi Bea Cukai dan Polri Cegah 1,79 Juta Batang Rokok Ilegal Beredar di Lampung

Jumat, 9 Oktober 2026 - 16:26

OLAHRAGA

Hadi-Tj
Olahraga

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Editor Juni Armanto
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Hadi Tjahjanto menyebut negara-negara di Eropa sebagai pesaing terberat kontingen karate...

SelengkapnyaDetails
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2716 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    882 shares
    Share 353 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.