INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Ia menilai aksi tersebut bukan sekadar tindak kriminal biasa, melainkan diduga sebagai percobaan pembunuhan sekaligus bentuk intimidasi terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM).
Peristiwa itu terjadi di depan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta, Kamis (12/3/2026) tengah malam, sesaat setelah korban menyelesaikan rekaman siniar yang membahas kritik terhadap isu remiliterisasi. Dalam insiden tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius di bagian wajah, mata, dada, serta kedua tangan.
“Kami mengecam keras tindakan ini. Ini bukan sekadar kriminal biasa, tetapi diduga upaya percobaan pembunuhan terhadap aktivis yang vokal menyuarakan HAM. Kepolisian harus bergerak cepat, tangkap pelakunya, dan jerat dengan pasal pemberatan,” ujar legislator yang akrab disapa Gus Abduh itu dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu (14/3/2026).
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut juga menyoroti fakta bahwa tidak ada satu pun barang berharga milik korban yang hilang dalam peristiwa itu. Kondisi tersebut, menurutnya, semakin memperkuat dugaan bahwa serangan tersebut merupakan aksi terencana yang bertujuan melukai sekaligus membungkam suara kritis masyarakat sipil.
“Fakta bahwa tidak ada barang yang dirampas mengindikasikan ini bukan perampokan, melainkan serangan terencana untuk meneror korban. Segala bentuk kekerasan terhadap pembela HAM adalah ancaman nyata bagi demokrasi kita,” tegas legislator asal Jawa Timur tersebut.
Komisi III DPR RI pun meminta aparat penegak hukum segera mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta menelusuri kemungkinan adanya dalang atau aktor intelektual di balik serangan tersebut. Transparansi proses penyelidikan dinilai penting untuk memastikan rasa aman bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
“Kepolisian harus bekerja profesional dan akuntabel. Ungkap siapa pelakunya dan siapa yang berada di baliknya. Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum,” pungkasnya. (dil)










