• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Aktivis Disiram Air Keras, Komnas Perempuan: Ancaman Nyata dan Ujian Marwah Dewan HAM PBB

Dilianto Editor Dilianto
Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:46
in Headline
Aktivis KontraS Andrie Yunus. Foto: Dok Humas Mahkamah Konstitusi

Aktivis KontraS Andrie Yunus. Foto: Dok Humas Mahkamah Konstitusi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komnas Perempuan mengutuk keras aksi penyiraman air keras terhadap aktivis HAM Andrie Yunus yang terjadi pada Kamis (12/3/2026) malam. Serangan itu dinilai sebagai bentuk teror dan intimidasi untuk membungkam sikap kritis masyarakat sipil yang dilindungi konstitusi.

Wakil Ketua Komnas Perempuan Dahlia Madanih menyatakan, bahwa intimidasi terhadap pembela HAM tidak bisa dilihat sebagai kasus personal, melainkan ancaman menyeluruh terhadap pegiat kemanusiaan.

BacaJuga:

Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026

Inalillahi! Bus ALS Tabrak Truk Tangki BBM, 16 Orang Meninggal

Tren Cakupan Imunisasi Nasional Turun, Diperparah Anak Status “Zero Dose”

“(Penyerangan terhadap Andrie Yunus) ancaman terhadap Pembela HAM merupakan ancaman terhadap seluruh entitas pekerja HAM, termasuk Perempuan Pembela HAM (PPHAM) yang bekerja pada sektor dan lingkup yang kerap berdampak terhadap perempuan,” kata Dahlia Madanih dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Andrie dinilai sangat konsisten melakukan serangkaian advokasi kebijakan serta pembelaan HAM, termasuk pengawalan terhadap UU Nomor 03 Tahun 2025 tentang TNI yang berdampak signifikan pada kehidupan perempuan.

Komisioner Komnas Perempuan Rr Sri Agustini menyebut tindakan kekerasan tersebut bertentangan dengan Pasal 28G ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Ketentuan itu menjamin hak setiap orang atas perlindungan diri pribadi dan rasa aman, serta melanggar Pasal 66 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia yang menegaskan bahwa setiap orang berhak memperjuangkan hak asasi manusia tanpa intimidasi, ancaman, maupun kekerasan.

“Ancaman, teror dan penyerangan dalam bentuk apapun terhadap aktivis HAM, pekerja kemanusiaan sebagai Pembela Hak Asasi Manusia (Pembela HAM) merupakan tindakan pelanggaran hukum,” ucap Rr Sri Agustini.

Komisioner Komnas Perempuan, Sondang Frishka, menyinggung posisi Indonesia yang tahun ini menjabat sebagai Presiden Dewan HAM PBB. Menurutnya, jabatan tersebut membawa kewajiban moral bagi Indonesia untuk memimpin kepatuhan negara-negara anggota terhadap prinsip HAM, termasuk melindungi aktivis di dalam negeri.

“Kewajiban itu, terutama harus dibuktikan dengan menyelesaikan pelanggaran HAM yang terjadi di dalam negeri dan dalam hal ini kasus penyerangan berupa penganiayaan fisik terhadap salah seorang pembela HAM di Indonesia,” singgung Sondang Frishka. (dan)

Tags: Aktivis KontraS Disiram Air KerasAndrie Yunusdewan ham pbbKonras Perempuan

Berita Terkait.

Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Headline

Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:41
Bus
Headline

Inalillahi! Bus ALS Tabrak Truk Tangki BBM, 16 Orang Meninggal

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:23
Imunisasi
Headline

Tren Cakupan Imunisasi Nasional Turun, Diperparah Anak Status “Zero Dose”

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:22
rizky
Headline

Faktor Keamanan, Duel Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:47
Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden
Headline

Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:30
dudung
Headline

Cegah Korupsi, KSP Ancam Sidak Terkait Jual Beli Titik SPPG

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3694 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.