• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

DPR Desak Pengesahan RUU Masyarakat Hukum Adat, Penantian 16 Tahun Sudah Terlalu Lama

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 13 Maret 2026 - 21:01
in Nusantara
Anggota DPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Dok DPR RI

Anggota DPR RI Lestari Moerdijat. Foto: Dok DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID -Anggota DPR RI Lestari Moerdijat mendorong negara segera mengakui eksistensi masyarakat adat dengan mengesahkan Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat (RUU MHA) menjadi undang-undang. Seruan tersebut disampaikannya bertepatan dengan peringatan Hari Masyarakat Adat Nasional yang diperingati setiap 13 Maret.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (13/3/2026), perempuan yang akrab disapa Rerie itu menilai pembahasan RUU MHA sudah berlangsung terlalu lama tanpa kepastian.

BacaJuga:

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

“Upaya pembahasan RUU MHA sudah berlangsung 16 tahun, tetapi hingga kini belum juga lahir undang-undang. Momentum Hari Masyarakat Adat Nasional harus menjadi pendorong semua pihak untuk memperkuat komitmen pengakuan terhadap keberadaan masyarakat adat di tanah air,” ujarnya.

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia itu menegaskan tidak ada lagi alasan untuk menunda pembahasan RUU tersebut. Menurutnya, berbagai data menunjukkan situasi darurat yang dialami masyarakat adat.

“Data menunjukkan 11,7 juta hektare wilayah adat hilang, 162 warga adat dikriminalisasi, dan jutaan hektare lainnya dikuasai korporasi. Ini bukan sekadar angka, ini darurat kemanusiaan,” tegasnya.

Rerie menilai masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan dan ketahanan pangan nasional. Ia menyebut komunitas adat sebagai benteng terakhir konservasi kawasan hutan di Indonesia.

“Mereka menjaga hutan dan menyediakan pangan tanpa merusak alam. Namun ironisnya, mereka justru kerap dikriminalisasi dan tanah leluhurnya dirampas. Kondisi ini tidak bisa dibiarkan,” kata anggota Komisi X DPR RI dari Partai NasDem tersebut.

Ia berharap masuknya RUU MHA dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026 di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tidak sekadar menjadi daftar agenda, tetapi benar-benar dibahas hingga disahkan.

Berdasarkan data terkini, jumlah masyarakat adat di Indonesia diperkirakan mencapai 50–70 juta jiwa. Sementara itu, Badan Registrasi Wilayah Adat (BRWA) mencatat potensi wilayah adat yang telah terpetakan mencapai 32,3 juta hektare.

Namun hingga Juli 2025, pemerintah baru menetapkan sekitar 333.687 hingga hampir 400 ribu hektare hutan adat secara resmi. Di sisi lain, sekitar 8,16 juta hektare wilayah adat masih tumpang tindih dengan konsesi tambang dan perkebunan.

“Negara harus hadir untuk seluruh warganya, termasuk masyarakat adat. Ini amanat konstitusi. Sudah cukup mereka menanti. Tahun ini harus menjadi tahun pengakuan, bukan tahun penantian yang berlarut,” pungkas Rerie. (dil)

Tags: DPR RINasDemRUU Masyarakat Adat

Berita Terkait.

Strategis dan Berkelanjutan, Pullman Jakarta Central Park Tawarkan Pengalaman MICE Kelas Dunia
Nusantara

PHI Asah Kepemimpinan ASN Tabalong, Dorong Lahirnya Pemimpin Transformasional untuk Pembangunan Daerah

Minggu, 14 Juni 2026 - 15:05
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Ngawi di Jawa Timur

Minggu, 14 Juni 2026 - 02:33
LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi
Nusantara

LPG Subsidi Terancam Tak Tepat Sasaran, DPD RI Desak Penertiban Distribusi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 23:05
Andra-Soni
Nusantara

Rata-rata Lama Sekolah di Banten Meningkat, Program Sekolah Gratis bagi Swasta Perluas Akses Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:48
karhutla
Nusantara

Karhutla Mengganas di Sumatera dan Kalimantan, BNPB Siaga Penuh Awasi Daerah Rawan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 01:11
gempa
Nusantara

Gempa M 7,7 Sulut, 1.160 Warga Mengungsi dan Ratusan Rumah Rusak

Jumat, 12 Juni 2026 - 20:55

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    5645 shares
    Share 2258 Tweet 1411
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1590 shares
    Share 636 Tweet 398
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1005 shares
    Share 402 Tweet 251
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.