• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tiga Ranperda Inisiatif Resmi Jadi Perda, DPRD Klungkung Tekankan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 3 Agustus 2026 - 17:45
in Nusantara
Bupati Klungkung I Made Satrian (kiri) bersama Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom resmi menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Klungkung, Jumat (31/7/2026).

Bupati Klungkung I Made Satrian (kiri) bersama Ketua DPRD Klungkung Anak Agung Gde Anom resmi menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Klungkung, Jumat (31/7/2026).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung bersama Pemerintah Kabupaten Klungkung resmi menetapkan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kabupaten Klungkung, Jumat (31/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, dan dihadiri Bupati Klungkung I Made Satria, pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, kepala organisasi perangkat daerah, serta sejumlah undangan.

BacaJuga:

Dipimpin Andra Soni, Banten Masuk Lima Besar Investasi Nasional

Edarkan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal, Pria di Balikpapan Divonis 1,5 Tahun Penjara

Bea Cukai dan BNN Bongkar Jaringan Narkoba di Jambi, Sita 146,59 Gram Sabu dan 766 Butir Ekstasi

Tiga Ranperda yang resmi disahkan menjadi Perda tersebut meliputi Perda tentang Maskot Kabupaten Klungkung, Perda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro, serta Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gde Anom, mengatakan penetapan ketiga Perda tersebut merupakan wujud komitmen DPRD menghadirkan regulasi yang menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung arah pembangunan daerah.

“Ketiga Perda ini tidak hanya menjadi produk hukum daerah, tetapi harus menjadi landasan dalam melaksanakan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Klungkung,” ujar Anom kepada wartawan, dalam keterangannya, dikutip Senin (3/8/2026).

Menurutnya, meski memiliki ruang lingkup berbeda, ketiga Perda tersebut saling melengkapi dalam memperkuat identitas daerah, mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta menjaga keberlanjutan lahan pertanian dan ketahanan pangan.

Perda tentang Maskot Kabupaten Klungkung diharapkan mampu memperkuat identitas dan karakter daerah. Selain menjadi simbol, maskot juga dapat dimanfaatkan sebagai media promosi, edukasi, pelestarian budaya, sekaligus memperkenalkan potensi Kabupaten Klungkung kepada masyarakat luas.

“Maskot daerah bukan hanya sekadar simbol. Maskot harus mampu mencerminkan jati diri, sejarah, budaya, dan potensi yang dimiliki Kabupaten Klungkung,” katanya.

Sementara itu, Perda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan pembinaan, perlindungan, pendampingan, kemudahan perizinan, akses pemasaran, hingga pengembangan kapasitas pelaku usaha mikro.

Anom menilai sektor usaha mikro memiliki peran strategis dalam menggerakkan perekonomian masyarakat, menciptakan lapangan kerja, dan menjaga perputaran ekonomi di tingkat lokal.

“Pelaku usaha mikro harus diberikan kesempatan untuk berkembang dan naik kelas. Pemberdayaan tidak cukup dilakukan melalui bantuan, tetapi harus disertai pendampingan, peningkatan kualitas produk, akses permodalan, dan perluasan pasar,” tegasnya.

Di sisi lain, Perda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) menjadi instrumen hukum untuk mengendalikan alih fungsi lahan pertanian produktif, memberikan perlindungan kepada petani, serta menjaga keberlanjutan produksi pangan di Kabupaten Klungkung.

Menurut Anom, perlindungan terhadap lahan pertanian harus dilakukan secara tegas dan terencana agar pembangunan daerah tetap berjalan tanpa mengorbankan lahan produktif yang menjadi sumber pangan dan mata pencaharian masyarakat.

“Kita tidak boleh menunggu sampai lahan pertanian semakin berkurang. Perlindungan harus dilakukan sejak sekarang agar pembangunan tetap seimbang dengan keberlanjutan pertanian dan ketahanan pangan daerah,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anom juga menyampaikan apresiasi kepada Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), panitia khusus, fraksi-fraksi DPRD, Pemerintah Kabupaten Klungkung, tim penyusun, perangkat daerah, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pembahasan ketiga Ranperda.

Ia menjelaskan, proses pembentukan Perda telah melalui berbagai tahapan, mulai dari penyusunan, harmonisasi, sosialisasi, pembahasan bersama DPRD dan pemerintah daerah, penyampaian pandangan, penyempurnaan substansi, hingga persetujuan bersama dalam rapat paripurna.

Setelah penetapan, DPRD meminta Pemerintah Kabupaten Klungkung segera menyusun peraturan pelaksana, menyiapkan program pendukung, melakukan sosialisasi, serta membangun mekanisme pengawasan agar ketiga Perda dapat diterapkan secara efektif.

“Perda tidak boleh hanya berhenti sebagai dokumen hukum. Pemerintah daerah harus segera menindaklanjutinya melalui kebijakan dan program yang jelas, terukur, serta dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Anom.

DPRD Kabupaten Klungkung, lanjutnya, akan menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan implementasi ketiga Perda berjalan sesuai tujuan pembentukannya. Evaluasi secara berkala juga diperlukan untuk mengukur efektivitas pelaksanaan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala di lapangan.

“Keberhasilan Perda bukan hanya ditandai dengan persetujuan dalam rapat paripurna. Keberhasilannya terlihat ketika identitas Kabupaten Klungkung semakin kuat, usaha mikro berkembang, petani terlindungi, dan lahan pertanian tetap terjaga,” pungkasnya. (dil)

Tags: baliDPRD KlungkungRanperda

Berita Terkait.

Ekonomi Indonesia Kembali Tunjukkan Taji, Industri Bangkit dan Inflasi Kian Terkendali
Nusantara

Dipimpin Andra Soni, Banten Masuk Lima Besar Investasi Nasional

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:47
Edarkan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal, Pria di Balikpapan Divonis 1,5 Tahun Penjara
Nusantara

Edarkan 160 Ribu Batang Rokok Ilegal, Pria di Balikpapan Divonis 1,5 Tahun Penjara

Senin, 3 Agustus 2026 - 17:30
Gelar Pemusnahan Barang Hasil Penindakan, Bea Cukai Madura Selamatkan Potensi Kerugian Penerimaan Negara Rp19,7 Miliar
Nusantara

Bea Cukai dan BNN Bongkar Jaringan Narkoba di Jambi, Sita 146,59 Gram Sabu dan 766 Butir Ekstasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 16:35
Dewas KPK Bakal Periksa Etik Staf Berstatus Polri yang Jadi Tersangka Pemerasan Bupati Pemalang
Nusantara

Dorong UMKM Naik Kelas, Bea Cukai Jagoi Babang Fasilitasi Ekspor 306,8 Ton Petai ke Malaysia

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:36
Gelar Pemusnahan Barang Hasil Penindakan, Bea Cukai Madura Selamatkan Potensi Kerugian Penerimaan Negara Rp19,7 Miliar
Nusantara

Gelar Pemusnahan Barang Hasil Penindakan, Bea Cukai Madura Selamatkan Potensi Kerugian Penerimaan Negara Rp19,7 Miliar

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:47
Gempa-Sumut
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Magnitudo 4,5 Berturut-turut Guncang Mandailing Natal di Sumut

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:49

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2099 shares
    Share 840 Tweet 525
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2394 shares
    Share 958 Tweet 599
  • Blak-blakan Soal Keputusannya Gabung Persib, Mariano Peralta Tegaskan Hal Ini

    1081 shares
    Share 432 Tweet 270
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    992 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Hotel Pullman Central Park Kebakaran, 14 Mobil Damkar Dikerahkan

    917 shares
    Share 367 Tweet 229
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.