• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Gelar Pemusnahan Barang Hasil Penindakan, Bea Cukai Madura Selamatkan Potensi Kerugian Penerimaan Negara Rp19,7 Miliar

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 3 Agustus 2026 - 14:47
in Daerah
Bea Cukai Madura gelar pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan pada Kamis (30/7/2026). Foto: Dok Bea Cukai

Bea Cukai Madura gelar pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan pada Kamis (30/7/2026). Foto: Dok Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Madura gelar pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan pada Kamis (30/7/2026).

“Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi pelaksanaan tugas pengawasan sekaligus wujud komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang ilegal, khususnya hasil tembakau ilegal,” ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Madura, Novian Dermawan.

BacaJuga:

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Bea Cukai Madura yang telah ditetapkan sebagai BMMN dan memperoleh persetujuan pemusnahan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Barang-barang tersebut terdiri atas 21,7 juta batang rokok ilegal, 10 liter minuman mengandung etil alkohol ilegal, serta dua unit telepon genggam.

Secara keseluruhan, barang yang dimusnahkan memiliki perkiraan nilai sebesar Rp29,3 miliar dan diperkirakan telah menimbulkan potensi kerugian penerimaan negara sebesar Rp19,7 miliar.

“Pemusnahan BMMN ini terlaksana di PT Pratama Jatim Lestari, Mojokerto dengan metode yang kami sesuaikan dengan karakteristik barang, sehingga barang-barang tersebut tidak lagi memiliki nilai ekonomis dan tidak dapat digunakan kembali,” jelas Novian.

Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan pemusnahan tersebut merupakan hasil sinergi antara Bea Cukai Madura dan berbagai instansi terkait dalam mengawasi peredaran barang kena cukai ilegal

Peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal, menurut Novian tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat serta berpotensi merugikan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Timur I; Pemerintah Kabupaten Pamekasan; Komando Distrik Militer 0826/Pamekasan; Kepolisian Resor Pamekasan; Kejaksaan Negeri Pamekasan; Pengadilan Negeri Pamekasan; Sub Detasemen Polisi Militer V/4-3 Pamekasan; Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Pamekasan; dan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pamekasan.

“Bea Cukai Madura akan terus memperkuat pengawasan dan kolaborasi dengan aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta masyarakat untuk menekan peredaran barang ilegal di wilayah Madura. Masyarakat juga kami imbau untuk tidak membeli, menjual, atau mendistribusikan rokok ilegal serta turut menyampaikan informasi apabila menemukan indikasi pelanggaran di bidang kepabeanan dan cukai,” tegasnya. (ipo)

Tags: Barang Hasil PenindakanBea Cukai MaduraMiras Ilegalrokok ilegal

Berita Terkait.

dimyati
Daerah

Dimyati: Pengusaha Pariaman di Banten Bantu Pemerintah Buka Lapangan Kerja

Sabtu, 19 September 2026 - 20:02
gadai
Daerah

Gandeng Polri, PT Pegadaian (Persero) Perkuat Sinergi Pengamanan dan Pemanfaatan Produk

Sabtu, 19 September 2026 - 18:19
INDOPOSCO-UMJ Gelar UKW Angkatan 21, Profesionalisme Wartawan Diuji di Tengah Era AI
Daerah

Kapolri dan Gubernur Banten Bersatu Jaga Warisan Tjimande

Sabtu, 19 September 2026 - 12:02
Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh
Daerah

Kementerian UMKM Perkuat Pemulihan Usaha Terdampak Bencana di Aceh

Sabtu, 19 September 2026 - 08:15
Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika
Daerah

Dari Dalam Pesawat hingga Sirkuit, Pelita Air Hadirkan Kejutan Jelang MotoGP Mandalika

Jumat, 18 September 2026 - 21:06
Titik Panas Masih Tinggi, Menko Polkam dan Kepala BNPB Turun ke Sumsel
Daerah

Gagalkan Peredaran 306 Gram Ganja Asal Jayapura, Bea Cukai dan Polresta Sorong Kota Amankan Dua Orang

Jumat, 18 September 2026 - 20:31

OLAHRAGA

sumaya
Olahraga

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Editor Laurens Dami
Sabtu, 19 September 2026 - 16:06

INDOPOSCO.ID – Sumaya tinggal selangkah lagi dari sejarah. Atlet teqball putri Indonesia itu memastikan tempat di final nomor Women’s Singles...

SelengkapnyaDetails
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05
Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Kombinasi Lokal-Eropa, Ini Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 21:16
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Banyak Perkara Besar Kita Ambil, tapi Akhirnya Digergaji

Sumaya Tembus Semifinal, Indonesia Berpeluang Ukir Sejarah di Teqball Asian Games

Jumat, 18 September 2026 - 18:41
Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jay Idzes Absen Perkuat Skuad Garuda di FIFA ASEAN Cup 2026

Jumat, 18 September 2026 - 15:28

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5530 shares
    Share 2212 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.