• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Praperadilan Kandas, Eks Menag Yaqut Akhirnya Diperiksa KPK dalam Skandal Kuota Haji

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 12 Maret 2026 - 16:46
in Headline
Yaqut

Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas tiba untuk bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Foto: ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akhirnya menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji.

Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah permohonan praperadilan yang diajukan Yaqut sebelumnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

BacaJuga:

Buka LRT Manggarai-Kelapa Gading, Prabowo Selipkan Doa dan Penanganan KMP Virgo Transport 8

Bukan Sekadar Rupiah, Ini Indikator yang Jadi Ujian Menkeu Baru di Mata Pasar

Fahd Kembali Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Golkar Tak Tolerir Praktik Itu

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Yaqut memenuhi panggilan penyidik dan tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.10 WIB pada Kamis (12/3/2026).

“YCQ sudah hadir untuk memenuhi panggilan penyidik. Dia tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 13.10 WIB. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan,” kata Budi kepada wartawan.

Saat tiba di gedung KPK, Yaqut sempat menjawab singkat pertanyaan wartawan mengenai kemungkinan dirinya akan ditahan oleh penyidik.

“Tanya diri anda sendiri,” ujar Yaqut.

Kasus Kuota Haji

Kasus ini bermula ketika KPK mengumumkan penyidikan dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama pada periode 2023-2024 pada 9 Agustus 2025.

Dalam tahap awal penyidikan, KPK memperkirakan kerugian negara akibat kasus tersebut mencapai lebih dari Rp1 triliun.

Tak lama setelah itu, lembaga antirasuah juga mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan.

Mereka adalah Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz, dan Fuad Hasan Masyhur.

Pada 9 Januari 2026, KPK kemudian menetapkan Yaqut dan Gus Alex sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Dalam perkembangan penyidikan, KPK menerima hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan terkait kerugian keuangan negara akibat kasus kuota haji.

Hasil audit yang diumumkan pada 4 Maret 2026 menyebutkan kerugian negara mencapai Rp622 miliar.

Gugatan Praperadilan Ditolak

Sebelumnya, Yaqut mengajukan permohonan praperadilan ke PN Jakarta Selatan pada 10 Februari 2026 untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka.

Namun pada 11 Maret 2026, majelis hakim PN Jakarta Selatan menolak permohonan praperadilan tersebut, sehingga status tersangka yang disematkan oleh KPK tetap sah secara hukum.

Dengan ditolaknya praperadilan tersebut, KPK melanjutkan proses penyidikan dengan memeriksa Yaqut sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi kuota haji tersebut. (dam)

Tags: Eks Menagkorupsikuota hajiYaqut

Berita Terkait.

Buka LRT Manggarai-Kelapa Gading, Prabowo Selipkan Doa dan Penanganan KMP Virgo Transport 8
Headline

Buka LRT Manggarai-Kelapa Gading, Prabowo Selipkan Doa dan Penanganan KMP Virgo Transport 8

Rabu, 16 September 2026 - 15:33
menkeu
Headline

Bukan Sekadar Rupiah, Ini Indikator yang Jadi Ujian Menkeu Baru di Mata Pasar

Rabu, 16 September 2026 - 10:30
ilustrasi korupsi
Headline

Fahd Kembali Terjerat Kasus Dugaan Korupsi, Golkar Tak Tolerir Praktik Itu

Rabu, 16 September 2026 - 09:10
rini
Headline

SKB 3 Menteri Diterbitkan: Ini Rincian Libur Nasional dan Cuti Bersama 2027

Rabu, 16 September 2026 - 08:50
virgo
Headline

BRIN: Gelombang Saat KM Virgo Transport 8 Tenggelam Kategori Sedang

Selasa, 15 September 2026 - 20:12
suahasil
Headline

DPR Ingatkan Menkeu Baru: Jaga Komunikasi Pemerintah dan Kualitas APBN

Selasa, 15 September 2026 - 19:09

OLAHRAGA

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung
Olahraga

FC Seoul vs Persib: Kabar Rotasi Jadi Angin Segar Buat Maung Bandung

Editor Laurens Dami
Rabu, 16 September 2026 - 15:43

INDOPOSCO.ID – Persib Bandung langsung mendapat ujian berat saat membuka perjalanan mereka di AFC Champions League 2 (ACL Two) 2026/2027....

SelengkapnyaDetails
hardiyanto

Cetak Sejarah Juara Umum Popprov DKI 2026, Atlet Jakarta Barat Banjir Bonus dari Kenneth

Rabu, 16 September 2026 - 09:30
Gantikan Purbaya, Suahasil Nazara Hadapi Tantangan Jaga Kredibilitas APBN

Lepas 6 Karateka ke Asian Games 2026, Forki Bidik 2 Emas dan Tantang Jepang

Selasa, 15 September 2026 - 09:45
Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Pegadaian Championship Musim 2026/27 Resmi Digelar, Bukti Komitmen Pegadaian Tak Henti Dukung Generasi Muda Lewat Sepak Bola Nasional

Senin, 14 September 2026 - 14:45
Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

Senin, 14 September 2026 - 13:50

BERITA POPULER

  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1658 shares
    Share 663 Tweet 415
  • Persib Kalah 1-2, Igor Tolic Sindir Persija Serasa Juara Liga Champions

    1512 shares
    Share 605 Tweet 378
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1157 shares
    Share 463 Tweet 289
  • Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp26 Miliar

    935 shares
    Share 374 Tweet 234
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    928 shares
    Share 371 Tweet 232
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.