• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Telusuri Aliran Uang Tambang ke Pemuda Pancasila di Kasus Rita Widyasari

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 12 Maret 2026 - 19:09
in Headline
Asep-Guntur-Rahayu

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Foto: ANTARA/Rio Feisal

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga organisasi Pemuda Pancasila menerima aliran dana secara berjenjang setiap bulan dalam kasus dugaan gratifikasi pertambangan batu bara yang menjerat mantan Bupati Rita Widyasari.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan dugaan tersebut muncul karena organisasi tersebut memiliki struktur yang tersebar hingga daerah tempat perusahaan tambang beroperasi.

BacaJuga:

Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026

Inalillahi! Bus ALS Tabrak Truk Tangki BBM, 16 Orang Meninggal

Tren Cakupan Imunisasi Nasional Turun, Diperparah Anak Status “Zero Dose”

“Jadi, ini kan secara berjenjang karena organisasi itu memiliki struktur. Strukturnya salah satunya di Kalimantan Timur, di tempat beroperasinya perusahaan saudara Rita ini,” ujar Asep di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, KPK masih terus menelusuri aliran dana dari skema pembayaran berbasis metrik ton produksi batu bara yang diduga mengalir ke berbagai pihak, termasuk organisasi tersebut.

“Kami sedang menyusuri ke mana aliran uang metrik ton ini dari pertambangan. Salah satunya mengalir secara berjenjang ke sana,” katanya.

Kasus Gratifikasi Tambang

Kasus ini bermula ketika KPK pada 28 September 2017 menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan gratifikasi terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dalam perkara tersebut, Rita diduga menerima Rp6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun, terkait izin perkebunan di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.

KPK kemudian mengembangkan kasus tersebut dan pada 16 Januari 2018 menetapkan Rita bersama Khairudin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dugaan Uang Tambang per Ton

Dalam pengembangan penyidikan, KPK menemukan dugaan bahwa Rita juga menerima aliran dana dari sektor pertambangan batu bara.

Pada 19 Februari 2025, KPK mengungkap Rita diduga menerima sekitar 5 dolar AS per metrik ton batu bara dari perusahaan tambang yang beroperasi di wilayahnya.

Kemudian pada 19 Februari 2026, KPK menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka korporasi dalam kasus tersebut, yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Dalam rangka menelusuri aliran dana tersebut, pada 10 Maret 2026 KPK juga memeriksa Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan jasa pengamanan perusahaan tambang yang terhubung dengan kasus Rita Widyasari.

KPK menyatakan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga menerima aliran dana dari skema pembayaran berbasis produksi batu bara tersebut. (dam)

Tags: KPKpemuda pancasilaUang Tambang

Berita Terkait.

Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026
Headline

Ekonom Ungkap 4 Kejanggalan di Balik Melesatnya Ekonomi Indonesia Awal 2026

Kamis, 7 Mei 2026 - 11:41
Bus
Headline

Inalillahi! Bus ALS Tabrak Truk Tangki BBM, 16 Orang Meninggal

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:23
Imunisasi
Headline

Tren Cakupan Imunisasi Nasional Turun, Diperparah Anak Status “Zero Dose”

Rabu, 6 Mei 2026 - 20:22
rizky
Headline

Faktor Keamanan, Duel Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:47
Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden
Headline

Komisi Reformasi Polri Usulkan Demiliterisasi hingga Perbaikan Rekrutmen ke Presiden

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:30
dudung
Headline

Cegah Korupsi, KSP Ancam Sidak Terkait Jual Beli Titik SPPG

Selasa, 5 Mei 2026 - 22:02

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3694 shares
    Share 1478 Tweet 924
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1297 shares
    Share 519 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.