• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Telusuri Aliran Uang Tambang ke Pemuda Pancasila di Kasus Rita Widyasari

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 12 Maret 2026 - 19:09
in Headline
Asep-Guntur-Rahayu

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Foto: ANTARA/Rio Feisal

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga organisasi Pemuda Pancasila menerima aliran dana secara berjenjang setiap bulan dalam kasus dugaan gratifikasi pertambangan batu bara yang menjerat mantan Bupati Rita Widyasari.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan dugaan tersebut muncul karena organisasi tersebut memiliki struktur yang tersebar hingga daerah tempat perusahaan tambang beroperasi.

BacaJuga:

Customs and Police Foil Attempt to Smuggle 325 Kilograms of Suspected Methamphetamine Linked to Thailand–Aceh Network

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Tailan-Aceh

Buntut Meninggalnya 5 Peserta SPPI, Komnas HAM Desak Pemerintah Setop Latsarmil

“Jadi, ini kan secara berjenjang karena organisasi itu memiliki struktur. Strukturnya salah satunya di Kalimantan Timur, di tempat beroperasinya perusahaan saudara Rita ini,” ujar Asep di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, KPK masih terus menelusuri aliran dana dari skema pembayaran berbasis metrik ton produksi batu bara yang diduga mengalir ke berbagai pihak, termasuk organisasi tersebut.

“Kami sedang menyusuri ke mana aliran uang metrik ton ini dari pertambangan. Salah satunya mengalir secara berjenjang ke sana,” katanya.

Kasus Gratifikasi Tambang

Kasus ini bermula ketika KPK pada 28 September 2017 menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan gratifikasi terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dalam perkara tersebut, Rita diduga menerima Rp6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun, terkait izin perkebunan di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.

KPK kemudian mengembangkan kasus tersebut dan pada 16 Januari 2018 menetapkan Rita bersama Khairudin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dugaan Uang Tambang per Ton

Dalam pengembangan penyidikan, KPK menemukan dugaan bahwa Rita juga menerima aliran dana dari sektor pertambangan batu bara.

Pada 19 Februari 2025, KPK mengungkap Rita diduga menerima sekitar 5 dolar AS per metrik ton batu bara dari perusahaan tambang yang beroperasi di wilayahnya.

Kemudian pada 19 Februari 2026, KPK menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka korporasi dalam kasus tersebut, yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Dalam rangka menelusuri aliran dana tersebut, pada 10 Maret 2026 KPK juga memeriksa Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan jasa pengamanan perusahaan tambang yang terhubung dengan kasus Rita Widyasari.

KPK menyatakan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga menerima aliran dana dari skema pembayaran berbasis produksi batu bara tersebut. (dam)

Tags: KPKpemuda pancasilaUang Tambang

Berita Terkait.

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Tailan-Aceh
Headline

Customs and Police Foil Attempt to Smuggle 325 Kilograms of Suspected Methamphetamine Linked to Thailand–Aceh Network

Senin, 29 Juni 2026 - 13:34
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Tailan-Aceh
Headline

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 325 Kg Sabu Jaringan Tailan-Aceh

Senin, 29 Juni 2026 - 13:14
Latsarmil
Headline

Buntut Meninggalnya 5 Peserta SPPI, Komnas HAM Desak Pemerintah Setop Latsarmil

Senin, 29 Juni 2026 - 09:30
Prabowo
Headline

Prabowo Soroti Kekuatan AI hingga TikTok: Teknologi Harus Jadi Solusi, Bukan Ancaman

Senin, 29 Juni 2026 - 09:10
Death Toll Among Prospective KDMP Managers Rises; DPD Member Calls for Program Suspension
Headline

Death Toll Among Prospective KDMP Managers Rises; DPD Member Calls for Program Suspension

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:15
Korban Calon Manajer KDMP Bertambah, DPD RI Minta Program Dihentikan
Headline

Korban Calon Manajer KDMP Bertambah, DPD RI Minta Program Dihentikan

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:04

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1725 shares
    Share 690 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1693 shares
    Share 677 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1633 shares
    Share 653 Tweet 408
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1088 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar
Olahraga

Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Editor Juni Armanto
Senin, 29 Juni 2026 - 17:35

INDOPOSCO.ID - Timnas Jepang akan menghadapi tantangan berat di babak 32 besar Piala Dunia 2026. Tim Samurai Biru dijadwalkan menantang...

SelengkapnyaDetails
Selebrasi

Bungkam Afrika Selatan, Kedisiplinan dan Agresivitas Jadi Kunci Kemenangan Kanada

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41
Buchanan

Hasil Piala Dunia: Hukum Afsel di Injury Time, Kanada ke 16 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 08:19
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51
Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Jadwal Babak 32 Besar Piala Dunia: Dibuka Afsel vs Kanada, Ditutup Kolombia Kontra Ghana 

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:34
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.