• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

KPK Telusuri Aliran Uang Tambang ke Pemuda Pancasila di Kasus Rita Widyasari

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 12 Maret 2026 - 19:09
in Headline
Asep-Guntur-Rahayu

Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur Rahayu memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (11/3/2026). Foto: ANTARA/Rio Feisal

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga organisasi Pemuda Pancasila menerima aliran dana secara berjenjang setiap bulan dalam kasus dugaan gratifikasi pertambangan batu bara yang menjerat mantan Bupati Rita Widyasari.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan dugaan tersebut muncul karena organisasi tersebut memiliki struktur yang tersebar hingga daerah tempat perusahaan tambang beroperasi.

BacaJuga:

Temuan BPK Masalah Keuangan Rp49,28 Triliun, DPD Desak Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Dibenahi

BPK Audit Finds Rp49.28 Trillion in Financial Issues, DPD Calls for Reforms to Education and Health Budgets

Yusril Hemat Bicara soal Putusan MK terkait Polemik Ijazah Gibran

“Jadi, ini kan secara berjenjang karena organisasi itu memiliki struktur. Strukturnya salah satunya di Kalimantan Timur, di tempat beroperasinya perusahaan saudara Rita ini,” ujar Asep di Jakarta, Kamis (12/3/2026).

Menurutnya, KPK masih terus menelusuri aliran dana dari skema pembayaran berbasis metrik ton produksi batu bara yang diduga mengalir ke berbagai pihak, termasuk organisasi tersebut.

“Kami sedang menyusuri ke mana aliran uang metrik ton ini dari pertambangan. Salah satunya mengalir secara berjenjang ke sana,” katanya.

Kasus Gratifikasi Tambang

Kasus ini bermula ketika KPK pada 28 September 2017 menetapkan Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan gratifikasi terkait pemberian izin lokasi perkebunan kelapa sawit di Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Dalam perkara tersebut, Rita diduga menerima Rp6 miliar dari Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun, terkait izin perkebunan di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.

KPK kemudian mengembangkan kasus tersebut dan pada 16 Januari 2018 menetapkan Rita bersama Khairudin sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dugaan Uang Tambang per Ton

Dalam pengembangan penyidikan, KPK menemukan dugaan bahwa Rita juga menerima aliran dana dari sektor pertambangan batu bara.

Pada 19 Februari 2025, KPK mengungkap Rita diduga menerima sekitar 5 dolar AS per metrik ton batu bara dari perusahaan tambang yang beroperasi di wilayahnya.

Kemudian pada 19 Februari 2026, KPK menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka korporasi dalam kasus tersebut, yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Barapratama, dan PT Bara Kumala Sakti.

Dalam rangka menelusuri aliran dana tersebut, pada 10 Maret 2026 KPK juga memeriksa Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno.

Pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan jasa pengamanan perusahaan tambang yang terhubung dengan kasus Rita Widyasari.

KPK menyatakan penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh pihak yang diduga menerima aliran dana dari skema pembayaran berbasis produksi batu bara tersebut. (dam)

Tags: KPKpemuda pancasilaUang Tambang

Berita Terkait.

Filep
Headline

Temuan BPK Masalah Keuangan Rp49,28 Triliun, DPD Desak Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Dibenahi

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:28
Rupiah
Headline

BPK Audit Finds Rp49.28 Trillion in Financial Issues, DPD Calls for Reforms to Education and Health Budgets

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:28
yusril
Headline

Yusril Hemat Bicara soal Putusan MK terkait Polemik Ijazah Gibran

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:11
Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP
Headline

Buntut Putusan MK Soal Ijazah Gibran, KPU dan Bawaslu Dilaporkan ke DKPP

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:26
Bea Cukai Gresik Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar
Headline

700 Personel Aparat Gabungan Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan 

Jumat, 9 Oktober 2026 - 17:16
gibrann
Headline

Pascaputusan MK, DKPP Belum Terima Aduan Terkait KPU Soal Syarat Pendidikan Gibran

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:02

OLAHRAGA

Hadi-Tj
Olahraga

Hadi Tjahjanto Sebut Negara Eropa Jadi Pesaing Terberat Karateka Indonesia di Polandia

Editor Juni Armanto
Sabtu, 10 Oktober 2026 - 18:48

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Hadi Tjahjanto menyebut negara-negara di Eropa sebagai pesaing terberat kontingen karate...

SelengkapnyaDetails
forki

Bekal Juara di Vietnam, Hadi Tjahjanto Optimistis Timnas Karate Bidik 6 Emas di Polandia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 09:09
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2716 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1052 shares
    Share 421 Tweet 263
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    982 shares
    Share 393 Tweet 246
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Darion dan Eksion PHEV Wuling Raih Pengakuan di FCR 2026

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.