• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pembatasan Akses Medsos pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun, Komisi X: Pemerintah Harus Siapkan Juknisnya

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 11 Maret 2026 - 10:33
in Nasional
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: Nasuha/INDOPOSCO.

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: Nasuha/INDOPOSCO.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyambut baik kebijakan pemerintah yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Namun, ia meminta pemerintah segera menyusun petunjuk dan teknis (juknis) agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara jelas dan efektif di masyarakat.

Fikri menyebut sejumlah negara maju seperti Australia dan Finlandia telah lebih dulu menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur. Karena itu, Indonesia dinilai perlu segera menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut.

BacaJuga:

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

“Namun pemerintah harus segera menyiapkan petunjuk teknis terkait implementasi pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun,” ujar Fikri kepada indoposco.id, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, kemajuan teknologi memang membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Namun, di era digital saat ini masyarakat juga tidak dapat menghindari perkembangan teknologi yang begitu cepat, sehingga perlu diatur dengan bijak.

“Kita hanya terlambat saja. Tapi lebih baik terlambat daripada tidak,” katanya.

Fikri menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan tersebut bukan untuk membatasi pemanfaatan teknologi secara keseluruhan, melainkan memastikan anak-anak tetap mendapatkan manfaat positif dari perkembangan digital.

“Intinya pemerintah harus segera menyiapkan juknis terkait kebijakan ini, agar hal-hal yang positif tidak hilang,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan Komisi X DPR RI mendukung kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Namun, ia juga mengingatkan pemerintah agar lebih responsif dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan anak dan dunia pendidikan.

“Selama ini pemerintah cenderung menerapkan kebijakan yang bersifat larangan atau hukuman setelah kemunculan suatu masalah,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti juga menyatakan dukungan terhadap penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan penggunaan gawai dan kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Ia mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menerbitkan aturan tersebut sebagai bagian dari upaya membangun kebiasaan digital yang lebih sehat bagi anak-anak.

“Kami mendukung dan mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Komdigi mengenai pembatasan penggunaan gawai dan kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun,” kata Mu’ti.

Aturan tersebut mengatur pembatasan pembuatan akun anak pada platform digital yang berisiko tinggi dan menjadi bagian dari kebijakan lintas kementerian untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. (nas)

Tags: DPR RIKomisi XPembatasan Akses Medsos

Berita Terkait.

siswa
Nasional

Mutu Belajar Siswa RI Terpuruk, P2G Soroti Rendahnya Literasi dan Numerasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:22
p2g
Nasional

P2G Desak Perombakan Tata Kelola Guru, Soroti Nasib P3K yang Belum Digaji

Senin, 4 Mei 2026 - 09:51
Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum
Nasional

Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:57
asih
Nasional

Guru Diusulkan Jadi Profesi Setara Dokter, Komisi X: Reformasi Besar di RUU Sisdiknas

Minggu, 3 Mei 2026 - 18:18
sari
Nasional

DPR: Program “Bedah Rumah” Instrumen Penting Tingkatkan Kualitas Hidup Masyarakat

Minggu, 3 Mei 2026 - 17:07
eati
Nasional

Soroti Hardiknas, Komisi X DPR Minta Kaji Ulang Penghapusan Prodi Keguruan

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3652 shares
    Share 1461 Tweet 913
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1597 shares
    Share 639 Tweet 399
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1293 shares
    Share 517 Tweet 323
  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2569 shares
    Share 1028 Tweet 642
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1012 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.