• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pembatasan Akses Medsos pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun, Komisi X: Pemerintah Harus Siapkan Juknisnya

Dilianto Editor Dilianto
Rabu, 11 Maret 2026 - 10:33
in Nasional
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: Nasuha/INDOPOSCO.

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto: Nasuha/INDOPOSCO.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyambut baik kebijakan pemerintah yang membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Namun, ia meminta pemerintah segera menyusun petunjuk dan teknis (juknis) agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara jelas dan efektif di masyarakat.

Fikri menyebut sejumlah negara maju seperti Australia dan Finlandia telah lebih dulu menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur. Karena itu, Indonesia dinilai perlu segera menyesuaikan diri dengan perkembangan tersebut.

BacaJuga:

Edarkan Narkoba, WNA China Ditangkap di Pademangan Jakarta

Menkop Buka Kick-Off Program “Mba Maya 2026”, Kolaborasi MES dengan PNM

Penanganan 1.810 Perlintasan Sebidang, Sebanyak 172 Bakal Ditutup

“Namun pemerintah harus segera menyiapkan petunjuk teknis terkait implementasi pembatasan akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun,” ujar Fikri kepada indoposco.id, Rabu (11/3/2026).

Menurutnya, kemajuan teknologi memang membawa banyak manfaat bagi masyarakat. Namun, di era digital saat ini masyarakat juga tidak dapat menghindari perkembangan teknologi yang begitu cepat, sehingga perlu diatur dengan bijak.

“Kita hanya terlambat saja. Tapi lebih baik terlambat daripada tidak,” katanya.

Fikri menegaskan bahwa tujuan utama kebijakan tersebut bukan untuk membatasi pemanfaatan teknologi secara keseluruhan, melainkan memastikan anak-anak tetap mendapatkan manfaat positif dari perkembangan digital.

“Intinya pemerintah harus segera menyiapkan juknis terkait kebijakan ini, agar hal-hal yang positif tidak hilang,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan Komisi X DPR RI mendukung kebijakan yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Namun, ia juga mengingatkan pemerintah agar lebih responsif dalam menangani persoalan yang berkaitan dengan anak dan dunia pendidikan.

“Selama ini pemerintah cenderung menerapkan kebijakan yang bersifat larangan atau hukuman setelah kemunculan suatu masalah,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti juga menyatakan dukungan terhadap penerbitan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan penggunaan gawai dan kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Ia mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menerbitkan aturan tersebut sebagai bagian dari upaya membangun kebiasaan digital yang lebih sehat bagi anak-anak.

“Kami mendukung dan mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Komdigi mengenai pembatasan penggunaan gawai dan kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun,” kata Mu’ti.

Aturan tersebut mengatur pembatasan pembuatan akun anak pada platform digital yang berisiko tinggi dan menjadi bagian dari kebijakan lintas kementerian untuk memperkuat perlindungan anak di ruang digital. (nas)

Tags: DPR RIKomisi XPembatasan Akses Medsos

Berita Terkait.

WNA
Nasional

Edarkan Narkoba, WNA China Ditangkap di Pademangan Jakarta

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:43
Ferry
Nasional

Menkop Buka Kick-Off Program “Mba Maya 2026”, Kolaborasi MES dengan PNM

Rabu, 6 Mei 2026 - 21:33
Perlintasan
Nasional

Penanganan 1.810 Perlintasan Sebidang, Sebanyak 172 Bakal Ditutup

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:49
Menag-RI
Nasional

Menag: Lembaga Pendidikan Keagamaan Harus Jadi Ruang Aman dan Bermartabat

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:39
aher
Nasional

Soroti Maraknya OTT, Komisi II Dorong Diklat Antikorupsi Perkuat Integritas Kepala Daerah

Rabu, 6 Mei 2026 - 19:09
densus
Nasional

Terafiliasi ISIS, 8 Anggota JAD Ditangkap di Poso dan Parigi Moutong

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:28

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.