• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Lemahnya Penegakan Hukum Dinilai Jadi Penyebab Banyak Pekerja Tak Terima THR

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 11 Maret 2026 - 18:48
in Nasional
uang

Ilustrasi - Uang Tunjangan Hari Raya. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menilai lemahnya penegakan hukum menjadi salah satu penyebab masih banyak pekerja tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Meskipun, menurutnya, kewajiban pembayaran THR telah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.

BacaJuga:

Revitalisasi Pangan Lokal Jadi Sorotan, DPR Minta Peran Bulog Dievaluasi

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Menangkap Pergeseran Dunia

Menurut Timboel, THR memiliki peran penting dalam meningkatkan konsumsi rumah tangga menjelang hari raya. Uang tersebut umumnya digunakan pekerja untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama periode Lebaran.

Timboel menyebut, penegakan hukum yang kuat seharusnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia merujuk pada pemikiran ekonom dan pakar hukum Richard A. Posner yang menyatakan bahwa penegakan hukum yang baik akan mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Belanja pekerja menjelang hari raya akan tercatat sebagai konsumsi rumah tangga yang menyumbang sekitar 53 persen terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujar Timboel melalui gawai, Rabu (11/3/2026).

Namun, ia menilai lemahnya kinerja aparat pengawas ketenagakerjaan membuat aturan pembayaran THR tidak berjalan maksimal. Akibatnya, masih banyak pekerja yang harus merayakan hari raya tanpa menerima hak mereka.

Timboel menilai jika pengawasan dilakukan secara tegas, jumlah pekerja yang menerima THR akan meningkat dan pada akhirnya ikut memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

Karena itu, ia mendorong Presiden untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini, termasuk menegur Menteri Ketenagakerjaan serta para gubernur yang memiliki kewenangan atas aparat pengawas ketenagakerjaan di daerah.

“Jika pemerintah ingin pertumbuhan ekonomi lebih baik, maka penegakan hukum ketenagakerjaan, termasuk terkait pembayaran THR, harus diperkuat,” kata Timboel. (nas)

Tags: pekerjaPenegakan Hukumthr

Berita Terkait.

jagung
Nasional

Revitalisasi Pangan Lokal Jadi Sorotan, DPR Minta Peran Bulog Dievaluasi

Minggu, 14 Juni 2026 - 18:08
Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket
Nasional

Menteri PANRB Dorong MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Minggu, 14 Juni 2026 - 17:05
Soroti Kasus Keluarga Jokowi, Sobary Sebut Pendekatan Hensa Terjebak “Tragedi Sisyphus
Nasional

Menangkap Pergeseran Dunia

Minggu, 14 Juni 2026 - 12:06
Meutya Hafid
Nasional

Menkomdigi Soroti Ilusi Algoritma: Linimasa Bukan Gambaran Utuh Kenyataan

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:04
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

Minggu, 14 Juni 2026 - 07:47
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    4900 shares
    Share 1960 Tweet 1225
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1468 shares
    Share 587 Tweet 367
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1534 shares
    Share 614 Tweet 384
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.