• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Lemahnya Penegakan Hukum Dinilai Jadi Penyebab Banyak Pekerja Tak Terima THR

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 11 Maret 2026 - 18:48
in Nasional
uang

Ilustrasi - Uang Tunjangan Hari Raya. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menilai lemahnya penegakan hukum menjadi salah satu penyebab masih banyak pekerja tidak menerima Tunjangan Hari Raya (THR).

Meskipun, menurutnya, kewajiban pembayaran THR telah diatur secara jelas dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016.

BacaJuga:

Dituduh Punya Ratusan Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polisi

FKBI Desak Cukai MBDK dan Rokok, Label Nutri Level Dinilai Belum Cukup

Wamenag: Penguatan Pendidikan Vokasi di Madrasah Penuhi Kebutuhan Dunia Industri

Menurut Timboel, THR memiliki peran penting dalam meningkatkan konsumsi rumah tangga menjelang hari raya. Uang tersebut umumnya digunakan pekerja untuk memenuhi berbagai kebutuhan selama periode Lebaran.

Timboel menyebut, penegakan hukum yang kuat seharusnya dapat mendorong pertumbuhan ekonomi. Ia merujuk pada pemikiran ekonom dan pakar hukum Richard A. Posner yang menyatakan bahwa penegakan hukum yang baik akan mendukung pertumbuhan ekonomi.

“Belanja pekerja menjelang hari raya akan tercatat sebagai konsumsi rumah tangga yang menyumbang sekitar 53 persen terhadap pertumbuhan ekonomi,” ujar Timboel melalui gawai, Rabu (11/3/2026).

Namun, ia menilai lemahnya kinerja aparat pengawas ketenagakerjaan membuat aturan pembayaran THR tidak berjalan maksimal. Akibatnya, masih banyak pekerja yang harus merayakan hari raya tanpa menerima hak mereka.

Timboel menilai jika pengawasan dilakukan secara tegas, jumlah pekerja yang menerima THR akan meningkat dan pada akhirnya ikut memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.

Karena itu, ia mendorong Presiden untuk memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini, termasuk menegur Menteri Ketenagakerjaan serta para gubernur yang memiliki kewenangan atas aparat pengawas ketenagakerjaan di daerah.

“Jika pemerintah ingin pertumbuhan ekonomi lebih baik, maka penegakan hukum ketenagakerjaan, termasuk terkait pembayaran THR, harus diperkuat,” kata Timboel. (nas)

Tags: pekerjaPenegakan Hukumthr

Berita Terkait.

1756618904422
Nasional

Dituduh Punya Ratusan Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 21:11
imnuman
Nasional

FKBI Desak Cukai MBDK dan Rokok, Label Nutri Level Dinilai Belum Cukup

Minggu, 19 April 2026 - 20:12
kemenag
Nasional

Wamenag: Penguatan Pendidikan Vokasi di Madrasah Penuhi Kebutuhan Dunia Industri

Minggu, 19 April 2026 - 17:17
Air-Minum-Dalam-Kemasan
Nasional

Label Nutri Level Dinilai Setengah Hati, Kemenkes Terlalu Kompromistis dengan Industri

Minggu, 19 April 2026 - 15:02
Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh
Nasional

Komisi X DPR: TKA Jadi Kunci Pemetaan Pendidikan Nasional, Tapi Perlu Evaluasi Menyeluruh

Minggu, 19 April 2026 - 06:45
Viral Napi Korupsi Terlihat Ngopi di Kafe, DPR Dorong Sanksi dan Evaluasi Menyeluruh
Nasional

Perkuat Riset Nasional, Kemendiktisaintek dan BRIN Dorong Penguatan Peta Jalan

Minggu, 19 April 2026 - 05:14

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    909 shares
    Share 364 Tweet 227
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2528 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.