• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Moratorium Masih Berlaku, Pemerintah Desak Penanganan Serius PMI Nonprosedural di Libya

Dilianto - Editor Dilianto -
Selasa, 10 Maret 2026 - 09:15
in Internasional
Rinardi

Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian P2MI Rinardi memberikan keterangan pers soal permasalahan PMI non-prosedural di Libya. Foto: Dok Kementerian P2MI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) mendesak penanganan serius terkait lonjakan kasus hukum dan hambatan pemulangan yang menimpa pekerja migran sektor domestik di Libya.

Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian P2MI Rinardi mengatakan, pemerintah hingga saat ini masih memberlakukan moratorium pengiriman pekerja migran sektor domestik ke sejumlah negara di kawasan Timur Tengah, termasuk Libya.

BacaJuga:

PM Pakistan Sebut Pertemuan dengan Menlu Iran Berlangsung Produktif

Cegah Krisis Energi, Macron Inisiasi Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Usai dari Pakistan, Menlu Iran ke Oman dan Rusia Tanpa Temui Utusan AS

Meski demikian, berdasarkan laporan resmi dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Tripoli, masih ditemukan peningkatan keberangkatan pekerja migran Indonesia secara non prosedural atau ilegal menuju negara tersebut.

“Berdasarkan laporan dari KBRI Tripoli, arus keberangkatan pekerja migran Indonesia secara non prosedural ke Libya masih terjadi, meskipun pemerintah telah memberlakukan moratorium pengiriman pekerja domestik ke kawasan Timur Tengah,” kata Rinardi di Jakarta, Selaaa (10/3/2026).

Ia menjelaskan, sebagian pekerja migran tersebut mengaku menjadi korban penipuan oleh agen perekrut. Mereka awalnya dijanjikan bekerja di salah satu negara di Asia dengan perekonomian maju.

“Para pekerja ini umumnya dijanjikan bekerja di Uni Emirat Arab atau Turkiye. Namun, dalam praktiknya, mereka justru diterbangkan ke Libya tanpa pemahaman yang jelas mengenai kondisi kerja yang akan mereka hadapi,” ucap Rinardi.

Setibanya di Libya, sebagian pekerja migran kemudian menghadapi berbagai persoalan dengan majikan, termasuk perlakuan yang tidak sesuai dengan kesepakatan kerja. Kondisi tersebut mendorong sejumlah pekerja migran untuk mencari perlindungan ke KBRI Tripoli.

Selain menghadapi persoalan ketenagakerjaan, para pekerja migran tersebut juga mengalami kesulitan saat ingin kembali ke Indonesia.

“Proses pemulangan tidak mudah karena harus memenuhi berbagai persyaratan administratif, seperti paspor, izin tinggal, hingga izin keluar dari negara tersebut. Selain itu terdapat denda pajak warga asing sekitar 75 dinar Libya per bulan serta biaya exit permit sekitar 555 dinar,” jelas Rinardi.

Ia menambahkan, dalam beberapa kasus pekerja yang memutus kontrak kerja sebelum dua tahun juga diminta membayar ganti rugi kepada majikan dengan nilai antara USD 5.000 hingga USD 7.000.

“Jika seluruh komponen biaya tersebut dihitung, total biaya yang diperlukan untuk pemulangan dapat mencapai lebih dari Rp100 juta per orang, termasuk denda, ganti rugi, dan tiket pesawat. Proses pemulangan bahkan dapat memakan waktu berbulan-bulan,” imbuh Rinardi. (dan)

Tags: Kemneterian P2MILibyapekerja migran

Berita Terkait.

Shehbaz-Sharif
Internasional

PM Pakistan Sebut Pertemuan dengan Menlu Iran Berlangsung Produktif

Sabtu, 25 April 2026 - 23:02
Macron
Internasional

Cegah Krisis Energi, Macron Inisiasi Pembukaan Kembali Selat Hormuz

Sabtu, 25 April 2026 - 21:50
Abbas-Araghchi
Internasional

Usai dari Pakistan, Menlu Iran ke Oman dan Rusia Tanpa Temui Utusan AS

Sabtu, 25 April 2026 - 17:46
Sergey-Lavrov
Internasional

Kritik Pedas Rusia: Motivasi Utama Militer AS Hanyalah Minyak

Sabtu, 25 April 2026 - 16:45
Menlu Iran Tiba di Pakistan: Prioritaskan Koordinasi Kawasan, Ogah Temui Delegasi AS
Internasional

Menlu Iran Tiba di Pakistan: Prioritaskan Koordinasi Kawasan, Ogah Temui Delegasi AS

Sabtu, 25 April 2026 - 12:29
abbas
Internasional

Menlu Iran Intensifkan Komunikasi dengan Pakistan Jelang Negosiasi Damai

Jumat, 24 April 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1351 shares
    Share 540 Tweet 338
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    890 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.