• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Aparat Gakkum Kemenhut Tangkap Koordinator Pembalakan Liar di Taman Nasional Baluran

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 10 Maret 2026 - 14:31
in Headline
Ilustrasi-Petugas gabungan Kemenhut dan TNI/Polri mengamankan lokasi pembalakan liar di kawasan TN Baluran, Jawa Timur. Foto: ANTARA/HO-Kemenhut

Ilustrasi-Petugas gabungan Kemenhut dan TNI/Polri mengamankan lokasi pembalakan liar di kawasan TN Baluran, Jawa Timur. Foto: ANTARA/HO-Kemenhut

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparat Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan (Gakkum) Kementerian Kehutanan Republik Indonesia (Kemenhut RI) berhasil menangkap salah satu aktor kunci jaringan pembalakan liar di kawasan Taman Nasional Baluran, Jawa Timur.

Tersangka berinisial AH ditangkap di wilayah Situbondo dan diduga berperan sebagai koordinator kelompok penebang ilegal yang beroperasi di kawasan taman nasional tersebut.

BacaJuga:

Kasus Hantavirus Muncul di 9 Provinsi, DPR Minta Perkuat Deteksi Dini

Larangan Guru Honorer 2027 Harus Diiringi Skema Solusi Nyata, Begini Pesan DPR RI

Polri Waspadai Pergeseran Markas Judol Internasional dari Asia Tenggara ke Indonesia

Kepala Balai Gakkum Jawa Bali dan Nusa Tenggara Aswin Bangun mengatakan AH merupakan pengendali operasional lapangan yang mengoordinasikan beberapa tim penebang ilegal di kawasan TN Baluran.

“Penanganan perkara ini tidak berhenti pada satu nama. Jaringan pelaku pembalakan liar di Taman Nasional Baluran telah kami petakan dan para pihak yang masuk dalam daftar pencarian terus kami buru satu per satu,” kata Aswin dalam pernyataan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (10/3/2026).

Ia juga mengimbau para pelaku lain yang masih buron agar segera menyerahkan diri.

“Kami mengimbau pihak-pihak lain yang masih buron agar menyerahkan diri. Penegakan hukum akan terus kami jalankan secara tegas hingga seluruh mata rantai pelaku, termasuk pihak yang menikmati hasil kejahatan ini, dapat diungkap,” tambahnya.

Mangkir Dua Kali dari Panggilan

AH ditetapkan sebagai tersangka setelah dua kali mangkir dari panggilan penyidik sebagai saksi dalam perkara pembalakan liar yang sebelumnya menjerat tersangka lain berinisial HK.

Berdasarkan alat bukti yang cukup, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kemudian menetapkan AH sebagai bagian dari jaringan pembalakan liar di kawasan TN Baluran.

Kasus Berawal dari Penyelidikan 2023

Perkara ini bermula pada 16 November 2023, ketika tim operasi gabungan membuntuti sebuah mobil yang diduga mengangkut kayu hasil penebangan liar dari kawasan Taman Nasional Baluran.

Kendaraan tersebut kemudian ditemukan ditinggalkan pelaku di Desa Sidowangi, Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten Banyuwangi.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan 10 gelondong kayu jati yang jatuh dari kendaraan serta mengamankan satu unit mobil yang digunakan pelaku.

Penyidik kemudian mengembangkan perkara hingga akhirnya, pada 23 September 2025, berhasil menangkap tersangka HK yang kasusnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyuwangi.

Dari pengembangan penyidikan tersebut, keterlibatan AH semakin kuat hingga akhirnya berhasil diamankan pada 4 Maret 2026.

Kejahatan Serius terhadap Lingkungan

Direktur Pencegahan dan Penanganan Pengaduan Kehutanan Yazid Nurhuda menegaskan bahwa pembalakan liar di kawasan taman nasional bukan sekadar kejahatan biasa.

Menurutnya, aktivitas ilegal tersebut tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga mengganggu tata niaga kayu yang sehat.

“Pembalakan liar tidak hanya merusak ekosistem hutan, tetapi juga merusak tata niaga kayu yang sehat. Ketika kayu ilegal masuk ke pasar dengan harga murah, pelaku usaha yang patuh justru dirugikan oleh persaingan yang tidak adil,” jelasnya.

Ia juga menekankan bahwa Taman Nasional Baluran memiliki nilai penting bagi Indonesia sebagai pusat keanekaragaman hayati sekaligus simbol komitmen negara dalam menjaga kekayaan alam. (dam)

 

Tags: Kemenhut RIPenyidik Pegawai Negeri SipilTaman Nasional Baluran

Berita Terkait.

virus
Headline

Kasus Hantavirus Muncul di 9 Provinsi, DPR Minta Perkuat Deteksi Dini

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:01
fikri
Headline

Larangan Guru Honorer 2027 Harus Diiringi Skema Solusi Nyata, Begini Pesan DPR RI

Minggu, 10 Mei 2026 - 09:09
Beroperasi 2 Bulan, Ratusan WNA Dibekuk dalam Kasus Judol Internasional
Headline

Polri Waspadai Pergeseran Markas Judol Internasional dari Asia Tenggara ke Indonesia

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:02
Beroperasi 2 Bulan, Ratusan WNA Dibekuk dalam Kasus Judol Internasional
Headline

Hundreds of Foreign Nationals Arrested in International Online Gambling Bust After Two Months of Operation

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:35
Beroperasi 2 Bulan, Ratusan WNA Dibekuk dalam Kasus Judol Internasional
Headline

Beroperasi 2 Bulan, Ratusan WNA Dibekuk dalam Kasus Judol Internasional

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:30
Prabowo Subianto Says Indonesia to End Fuel Imports Soon, Targets Energy Self-Sufficiency
Headline

Prabowo Subianto Says Indonesia to End Fuel Imports Soon, Targets Energy Self-Sufficiency

Sabtu, 9 Mei 2026 - 19:05

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3701 shares
    Share 1480 Tweet 925
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Tuduh Seskab Teddy Gay, Amien Rais Siap Hadapi Gugatan Hukum

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.