• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Tegakkan Aturan demi Lindungi Masyarakat, Bea Cukai Malang Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 9 Maret 2026 - 14:24
in Nusantara
Rokok-Ilegal

Bea Cukai Malang musnahkan 2,4 juta batang rokok dan 21 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp3.713.535.520, di Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang, pada Senin (2/3/2026). Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Malang musnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal, pada Senin (2/3/2026) di Kecamatan Pagak, Kabupaten Malang. Barang kena cukai ilegal yang dimusnahkan berupa 2,4 Juta batang rokok dan 21 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp3.713.535.520,-.

“Rokok dan miras ilegal yang kami musnahkan telah ditetapkan statusnya sebagai barang yang menjadi milik negara setelah melewati rangkaian proses penindakan dan penyidikan hingga akhirnya dimusnahkan,” jelas Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Johan Pandores.

BacaJuga:

PHI Perkuat Akses Pendidikan Pesisir, Sekolah Terapung Panen Penghargaan

Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya

Kerja Ekstra Bea Cukai Amankan Berbagai Produk Ilegal

Barang kena cukai ilegal tersebut merupakan hasil penindakan Bea Cukai Malang dari bulan Juni-September 2025 yang telah mendapatkan persetujuan peruntukan pemusnahan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara. Pemusnahan ini, menurut Johan merupakan upaya Bea Cukai Malang untuk menyelamatkan penerimaan negara dari potensi kerugian sebesar 1.869.146.072.

“Kegiatan pemusnahan ini adalah bentuk komitmen Bea Cukai Malang untuk menghentikan peredaran barang kena cukai ilegal demi meningkatkan penerimaan negara dan melindungi masyarakat dan dunia usaha dari barang ilegal. Karena, setiap rupiah kerugian negara tersebut dapat digunakan untuk membayar jaminan sosial, menyediakan sarana kesehatan dan pendidikan yang sangat diperlukan oleh masyarakat,” tutup Johan. (ipo)

Tags: Bea Cukai MalangMiras Ilegalrokok ilegal

Berita Terkait.

phi
Nusantara

PHI Perkuat Akses Pendidikan Pesisir, Sekolah Terapung Panen Penghargaan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:07
Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya
Nusantara

Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:05
Modus Penipuan Mencatut Bea Cukai Terbongkar di Tasikmalaya
Nusantara

Kerja Ekstra Bea Cukai Amankan Berbagai Produk Ilegal

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:04
ary
Nusantara

Hardiknas 2026: Ary Ginanjar Raih Lencana Emas, Jatim Percepat Mesin Talenta

Selasa, 5 Mei 2026 - 23:23
id
Nusantara

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Harapan Baru, Kisah Tuah Bersatu di Pulau Kundur

Selasa, 5 Mei 2026 - 21:21
99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi
Nusantara

99 Persen Kader Internal Isi Kepengurusan Baru, Jazuli: PB Mathla’ul Anwar Siap Melesat Lebih Tinggi

Selasa, 5 Mei 2026 - 15:10

BERITA POPULER

  • Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    Buruh Sebut MBG Tidak Bermanfaat saat May Day, Prabowo Auto Respons Begini

    3692 shares
    Share 1477 Tweet 923
  • Buruh dan Petani Pilih Aksi di DPR Ketimbang Monas demi Suarakan Kesejahteraan

    1296 shares
    Share 518 Tweet 324
  • 22 Tahun UU PPRT Baru Disahkan, DPR RI: Ini Kemenangan Pekerja Perempuan

    1046 shares
    Share 418 Tweet 262
  • DPR Desak Kemenhub Revisi Aturan Ojol Usai Komitmen Presiden Pangkas Tarif di Bawah 10 Persen

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1600 shares
    Share 640 Tweet 400
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.