• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi III DPR Desak Penahanan Tersangka dan Penerapan TPPU dalam Penanganan Kasus Koperasi BLN

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 9 Maret 2026 - 23:43
in Nasional
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin dan Benny Utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III bersama Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah serta para korban Koperasi BLN di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI

Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin dan Benny Utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III bersama Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah serta para korban Koperasi BLN di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID–  Komisi III DPR RI mendesak aparat kepolisian untuk segera menahan para tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang melibatkan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN). Penahanan dinilai penting guna mencegah potensi penghilangan barang bukti serta upaya menyembunyikan aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III bersama Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah serta para korban Koperasi BLN di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026).

BacaJuga:

Kabinet Makin Gemuk, Senator Tagih Bukti Efisiensi Prabowo

Revitalisasi 401 Sekolah di Bali, Mendikdasmen: Benahi Gedung dan Serap Tenaga Kerja

Analis Minta Prabowo Koalisi dengan Rakyat Kritis, Jangan Asyik dengan Kekuasaan Sendiri

Safaruddin menegaskan bahwa Polda Jawa Tengah perlu bertindak cepat, terutama dengan melakukan penahanan terhadap Ketua Koperasi BLN Nicholas Nyoto Prasetyo yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Supaya tidak menghilangkan barang bukti, semuanya harus segera ditahan. Saya minta Polda Jateng bertindak cepat agar tidak ada lagi barang yang dihilangkan atau digelapkan,” ujar Safaruddin.

Selain mendorong penahanan tersangka, politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga menyoroti besarnya kerugian yang ditimbulkan dalam kasus ini. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, total kerugian akibat dugaan praktik ilegal koperasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp3,8 triliun dengan jumlah korban sekitar 44 ribu nasabah.

Menurutnya, penelusuran aset menjadi langkah krusial agar kerugian para korban dapat dipulihkan. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta segera mengidentifikasi dan mengamankan aset yang masih tersisa dari total kerugian tersebut.

“Kerugiannya sekitar Rp3,8 triliun dengan korban sekitar 44 ribu nasabah. Sekarang harus dikejar, minimal dari Rp3,8 triliun itu berapa yang masih ada, uangnya berapa dan asetnya berapa,” tegasnya.

Safaruddin juga menyinggung langkah penggeledahan yang telah dilakukan aparat di sejumlah lokasi yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Ia menilai barang bukti seperti dokumen, telepon seluler, hingga laptop yang telah disita dapat menjadi kunci untuk menelusuri aliran dana dan kepemilikan aset.

“Dari dokumen, handphone, maupun laptop yang disita itu bisa segera ditelusuri aset-aset yang ada,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI lainnya, Benny Utama, menilai penanganan kasus tersebut perlu diperkuat dengan penerapan ketentuan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menurutnya, instrumen hukum tersebut dapat mempermudah aparat dalam menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana keuangan.

“Di samping undang-undang perbankan, barangkali kita juga bisa menerapkan TPPU. Dengan TPPU ini tentu akan memudahkan kita untuk menelusuri aset-aset tersebut,” kata Benny.

Ia menambahkan, penerapan TPPU juga akan mempermudah koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam melacak aliran dana yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Untuk menelusuri aset-aset ini kita bisa berkoordinasi dengan PPATK sehingga akan lebih memudahkan,” ujarnya.

Benny menegaskan bahwa penggunaan pendekatan TPPU perlu menjadi bagian dari strategi penegakan hukum dalam kasus ini, selain penerapan pasal-pasal pidana yang sudah ada. Dengan begitu, proses penanganan perkara dapat berjalan lebih komprehensif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para korban. (dil)

Tags: DPR RIKomisi IIIKoperasi Bahana Lintas Nusantara

Berita Terkait.

Kabinet Makin Gemuk, Senator Tagih Bukti Efisiensi Prabowo
Nasional

Kabinet Makin Gemuk, Senator Tagih Bukti Efisiensi Prabowo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:02
Catwalk Batik di Ottawa, Undang Decak Kagum Warga Kanada
Nasional

Revitalisasi 401 Sekolah di Bali, Mendikdasmen: Benahi Gedung dan Serap Tenaga Kerja

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 19:02
Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 
Nasional

Analis Minta Prabowo Koalisi dengan Rakyat Kritis, Jangan Asyik dengan Kekuasaan Sendiri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:41
Mutasi Mabes Polri: Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Asep Edi Suheri Irwasum
Nasional

DPR Tegaskan Kerugian Negara Rp10 T Kasus MBG Harus Dipulihkan: Kembali ke Piring Anak!

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 12:14
Mutasi Mabes Polri: Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Asep Edi Suheri Irwasum
Nasional

Mendagri dan Menteri PKP Lepas 125 Truk Genteng SNI, Sukseskan Program Gentengisasi Presiden Prabowo

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:15
Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Akhir Pekan
Nasional

JARI 98 Nilai Keberadaan Listyo Sigit di KSP Jaga Stabilitas Nasional

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 09:24

OLAHRAGA

Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 
Olahraga

Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

Editor Laurens Dami
Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:13

INDOPOSCO.ID — Penyerang Timnas Indonesia Mitchell Baker menyamai catatan legenda Timnas Indonesia Iswadi Idris setelah mencetak lima gol ke gawang...

SelengkapnyaDetails
Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:33
Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38
MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

MotoGP Mandalika 2026, Pertamina Siagakan 7 SPBU dan 10 Extra Flight

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:28
Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Menang Dramatis Usai ‘Diteror’ Malaysia, Garuda Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup!

Jumat, 2 Oktober 2026 - 08:36

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3897 shares
    Share 1559 Tweet 974
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Mulyadi Jayabaya Sambut Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Kamtibmas Diharap Makin Kuat

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Masuk MK, Pengamat: Prabowo Bisa Semakin Kuat

    729 shares
    Share 292 Tweet 182
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.