• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi III DPR Desak Penahanan Tersangka dan Penerapan TPPU dalam Penanganan Kasus Koperasi BLN

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 9 Maret 2026 - 23:43
in Nasional
Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin dan Benny Utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III bersama Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah serta para korban Koperasi BLN di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI

Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin dan Benny Utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III bersama Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah serta para korban Koperasi BLN di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID–  Komisi III DPR RI mendesak aparat kepolisian untuk segera menahan para tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana yang melibatkan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN). Penahanan dinilai penting guna mencegah potensi penghilangan barang bukti serta upaya menyembunyikan aset yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Desakan tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI Safaruddin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III bersama Dirreskrimsus Polda Jawa Tengah serta para korban Koperasi BLN di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (9/3/2026).

BacaJuga:

Kementerian P2MI Fasilitasi Pemulangan Supiat, Korban TPPO dari Kamboja

Ekonom Soroti Kebijakan Kuota Internet Hangus, Desak Perlindungan Hak Konsumen Dievaluasi

Prabowo Dorong Kampus Jadi Motor Perubahan, Sebut Ilmuwan Penentu Kemajuan Bangsa

Safaruddin menegaskan bahwa Polda Jawa Tengah perlu bertindak cepat, terutama dengan melakukan penahanan terhadap Ketua Koperasi BLN Nicholas Nyoto Prasetyo yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Supaya tidak menghilangkan barang bukti, semuanya harus segera ditahan. Saya minta Polda Jateng bertindak cepat agar tidak ada lagi barang yang dihilangkan atau digelapkan,” ujar Safaruddin.

Selain mendorong penahanan tersangka, politisi Fraksi PDI Perjuangan tersebut juga menyoroti besarnya kerugian yang ditimbulkan dalam kasus ini. Berdasarkan data yang dipaparkan dalam rapat, total kerugian akibat dugaan praktik ilegal koperasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp3,8 triliun dengan jumlah korban sekitar 44 ribu nasabah.

Menurutnya, penelusuran aset menjadi langkah krusial agar kerugian para korban dapat dipulihkan. Oleh karena itu, aparat penegak hukum diminta segera mengidentifikasi dan mengamankan aset yang masih tersisa dari total kerugian tersebut.

“Kerugiannya sekitar Rp3,8 triliun dengan korban sekitar 44 ribu nasabah. Sekarang harus dikejar, minimal dari Rp3,8 triliun itu berapa yang masih ada, uangnya berapa dan asetnya berapa,” tegasnya.

Safaruddin juga menyinggung langkah penggeledahan yang telah dilakukan aparat di sejumlah lokasi yang diduga terkait dengan perkara tersebut. Ia menilai barang bukti seperti dokumen, telepon seluler, hingga laptop yang telah disita dapat menjadi kunci untuk menelusuri aliran dana dan kepemilikan aset.

“Dari dokumen, handphone, maupun laptop yang disita itu bisa segera ditelusuri aset-aset yang ada,” pungkasnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI lainnya, Benny Utama, menilai penanganan kasus tersebut perlu diperkuat dengan penerapan ketentuan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Menurutnya, instrumen hukum tersebut dapat mempermudah aparat dalam menelusuri aliran dana dan aset yang diduga berasal dari tindak pidana keuangan.

“Di samping undang-undang perbankan, barangkali kita juga bisa menerapkan TPPU. Dengan TPPU ini tentu akan memudahkan kita untuk menelusuri aset-aset tersebut,” kata Benny.

Ia menambahkan, penerapan TPPU juga akan mempermudah koordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam melacak aliran dana yang diduga terkait dengan tindak pidana tersebut.

“Untuk menelusuri aset-aset ini kita bisa berkoordinasi dengan PPATK sehingga akan lebih memudahkan,” ujarnya.

Benny menegaskan bahwa penggunaan pendekatan TPPU perlu menjadi bagian dari strategi penegakan hukum dalam kasus ini, selain penerapan pasal-pasal pidana yang sudah ada. Dengan begitu, proses penanganan perkara dapat berjalan lebih komprehensif sekaligus memberikan kepastian hukum bagi para korban. (dil)

Tags: DPR RIKomisi IIIKoperasi Bahana Lintas Nusantara

Berita Terkait.

Ekonom Soroti Kebijakan Kuota Internet Hangus, Desak Perlindungan Hak Konsumen Dievaluasi
Nasional

Kementerian P2MI Fasilitasi Pemulangan Supiat, Korban TPPO dari Kamboja

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:50
Ekonom Soroti Kebijakan Kuota Internet Hangus, Desak Perlindungan Hak Konsumen Dievaluasi
Nasional

Ekonom Soroti Kebijakan Kuota Internet Hangus, Desak Perlindungan Hak Konsumen Dievaluasi

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:40
Korban Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Diberi Edukasi Literasi Keuangan
Nasional

Prabowo Dorong Kampus Jadi Motor Perubahan, Sebut Ilmuwan Penentu Kemajuan Bangsa

Jumat, 26 Juni 2026 - 23:30
DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Antisipasi Ancaman 55 Ribu Buruh Kehilangan Pekerjaan
Nasional

DPR dan Pemerintah Bentuk Satgas Mitigasi PHK, Antisipasi Ancaman 55 Ribu Buruh Kehilangan Pekerjaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:01
Nikah-Massal
Nasional

Rayakan HUT Ke-61, PGN Gelar Nikah Massal untuk Wujudkan Kepastian Hukum bagi Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:41
Atribut
Nasional

Soroti Kampanye LGBT, DPR Minta Regulasi Disusun dengan Kajian Komprehensif

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:25

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1713 shares
    Share 685 Tweet 428
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1684 shares
    Share 674 Tweet 421
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1066 shares
    Share 426 Tweet 267
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    960 shares
    Share 384 Tweet 240
  • Hasil Piala Dunia: Spanyol Bantai Arab Saudi, VAR Selamatkan Belgia dari Kekalahan

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos
Olahraga

Jadwal Piala Dunia: Prancis-Norwegia Berebut Juara Grup, Belgia Buru Tiket Lolos

Editor Laurens Dami
Jumat, 26 Juni 2026 - 17:03

INDOPOSCO.ID – Persaingan di fase grup Piala Dunia 2026 memasuki babak paling menentukan. Pada Sabtu (27/6/2026), rangkaian pertandingan terakhir Grup...

SelengkapnyaDetails
Piala-Dunia

32 Besar Piala Dunia 2026: Brasil Ditantang Jepang, Belanda Jumpa Maroko

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:24
Diego-Carlos

Hasil Piala Dunia Grup D: Turki Bungkam AS, Australia Lolos Usai Tahan Paraguay

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:51
Elanga

Graham Potter Bangga dengan Perjuangan Pemain Swedia Hadapi Jepang

Jumat, 26 Juni 2026 - 10:50
Nagelsman

Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

Jumat, 26 Juni 2026 - 09:39
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.