• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Pembatasan Gawai dan Medsos bagi Anak di Bawah 16 Tahun, Begini Respons Mendikdasmen

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Minggu, 8 Maret 2026 - 00:21
in Nasional
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (tengah). Foto: Nasuha/ INDOPOSCO

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (tengah). Foto: Nasuha/ INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rencana pembatasan penggunaan gawai dan kepemilikan akun media sosial (Medsos) bagi anak di bawah usia 16 tahun mendapat dukungan dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti. Kebijakan tersebut dinilai penting untuk melindungi anak dari dampak negatif penggunaan media digital yang berlebihan.

Dukungan tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat kegiatan silaturahmi bersama Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) di Jakarta, Sabtu (7/3/2026). Ia mengapresiasi langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang menerbitkan aturan pembatasan akun media sosial bagi anak di bawah umur

BacaJuga:

Peluang Karier ASN di Bidang Iptek Makin Terbuka, PAN-RB Soroti Peran Peneliti dan Perekayasa

Mahfud MD Respons Siaga 1 TNI: Apa Hubungannya dengan Konflik Timur Tengah?

Jaga Ketahanan Pangan, ATR/BPN Sinkronkan Data Penetapan LSD di 12 Provinsi

“Kami mendukung dan mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Komdigi mengenai pembatasan penggunaan gawai dan kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah 16 tahun,” kata Mu’ti.

Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pembatasan pembuatan akun anak pada platform digital yang berisiko tinggi. Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya lintas kementerian untuk membangun kebiasaan digital yang lebih sehat bagi anak-anak.

Menurut Mu’ti, regulasi ini diharapkan dapat membantu mencegah anak terpapar konten yang tidak sesuai sekaligus mengurangi dampak negatif dari penggunaan gawai secara berlebihan.

Meski demikian, ia mengakui penerapan aturan tersebut memiliki sejumlah tantangan, terutama terkait kemungkinan manipulasi identitas saat anak membuat akun media sosial.

“Tantangannya ada pada pelaksanaan teknis, khususnya memastikan anak tidak memalsukan identitas ketika membuat akun di media sosial,” ujarnya.

Agar kebijakan ini berjalan efektif, Mu’ti menekankan pentingnya keterlibatan berbagai pihak. Ia menyebutkan pengawasan orang tua di rumah, peran guru di sekolah, serta edukasi kepada masyarakat menjadi faktor penting dalam keberhasilan program tersebut.

Di sisi lain, Mu’ti menegaskan bahwa internet dan gawai tetap memiliki manfaat besar bagi pendidikan. Teknologi digital dapat dimanfaatkan siswa untuk mengakses berbagai sumber belajar secara daring.

Karena itu, ia menilai pengawasan penggunaan gawai perlu dilakukan secara bijak agar teknologi tetap dimanfaatkan untuk hal-hal yang positif.

Mu’ti berharap kebijakan pembatasan ini juga dapat mendorong terciptanya budaya bermedia sosial yang lebih sehat dan beretika di kalangan generasi muda. Dengan demikian, anak-anak dapat terhindar dari konten yang tidak mendidik dan lebih fokus pada aktivitas yang bermanfaat. (nas)

 

Tags: komdigiMendikdasmenPembatasan Media Sosial Anak

Berita Terkait.

asn
Nasional

Peluang Karier ASN di Bidang Iptek Makin Terbuka, PAN-RB Soroti Peran Peneliti dan Perekayasa

Rabu, 11 Maret 2026 - 16:26
md
Nasional

Mahfud MD Respons Siaga 1 TNI: Apa Hubungannya dengan Konflik Timur Tengah?

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:24
nusron
Nasional

Jaga Ketahanan Pangan, ATR/BPN Sinkronkan Data Penetapan LSD di 12 Provinsi

Rabu, 11 Maret 2026 - 14:04
Komisi I DPR Dukung Penerapan PP Tunas untuk Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital
Nasional

Komisi I DPR Dukung Penerapan PP Tunas untuk Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:15
DPR Ingatkan Pemerintah Perjelas Informasi Stok BBM agar Tak Picu “Panic Buying’
Nasional

DPR Ingatkan Pemerintah Perjelas Informasi Stok BBM agar Tak Picu “Panic Buying’

Rabu, 11 Maret 2026 - 12:05
Pembatasan Akses Medsos pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun, Komisi X: Pemerintah Harus Siapkan Juknisnya
Nasional

Pembatasan Akses Medsos pada Anak di Bawah Umur 16 Tahun, Komisi X: Pemerintah Harus Siapkan Juknisnya

Rabu, 11 Maret 2026 - 10:33

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Polri Mutasi 54 Perwira, Brigjen Totok Suharyanto Jabat Kepala Kortastipidkor

    12485 shares
    Share 4994 Tweet 3121
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan 16 Ton Pasir Timah di Perairan Kepri

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Bangunan Cagar Budaya di Menteng Mendadak “Dilucuti”, Aktivitas Pembongkaran Tak Terlihat

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-14.56.53-2.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/Ketua-DKPP-RI-Ucapan-HUT-Indoposco-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/kpu-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.05.54.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.09.02.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.17.07.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.26.21-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.33.51.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.28.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.33.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.34.36.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.12.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.09.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-02-at-23.38.05.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/reelsvideo.io_1770980360242.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980454583.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/ssstik.io_1770980562250-1.mp4
https://indoposco.id/wp-content/uploads/2026/02/WhatsApp-Video-2026-02-15-at-14.35.24.mp4
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.