INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi Dan Digital (Komdigi) dalam membatasi penggunaan media sosial (Medsos) pada anak-anak di bawah 16 tahun.
Menurutnya, pembatasan akses Anak terhadap Medsos relevan dengan agenda Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Baik melalui program MBG (Makan Bergizi Gratis) hingga program beasiswa Pendidikan (PIP).
“Rasanya sia-sia ketika pemerintah berupaya serius memberikan perhatian pada peningkatan kualitas otak dan fisik anak melalui MBG, tapi di saat yang sama kita membiarkan mereka mengakses media sosial secara bebas,” ujar Sultan dalam keterangan, Minggu (8/3/2026).
Dia mengungkapkan, media sosial saat ini lebih banyak mengandung konten yang justru dapat merusak mindset Dan perkembangan mental Anak.
“Kami juga mendorong Pemerintah untuk perlu meningkatkan pengawasan dan tegas mensortir konten-konten sensitive dan tidak mendidik yang beredar di media sosial,” tegasnya.
Ia mengingatkan peran pengawasan orang tua serta masyarakat dalam pengawasan terhadap kebijakan pemerintah tersebut.
“Orang tua dan lingkungan sosial harus memastikan masa keemasan pertumbuhan anak hingga remaja diisi dengan aktivitas literasi dan fisik yang positif,” ucapnya.
Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi Dan Digital baru saja meneken Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026, yang menjadi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). (nas)




















