• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Dukung Pembatasan Medsos pada Anak, Sultan: Jangan Sia-siakan Pemerintah Salurkan MBG

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 8 Maret 2026 - 15:15
in Nasional
sultan

Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin. Foto: Dokumen DPD RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Baktiar Najamudin mengatakan, pihaknya mendukung penuh upaya pemerintah melalui Kementerian Komunikasi Dan Digital (Komdigi) dalam membatasi penggunaan media sosial (Medsos) pada anak-anak di bawah 16 tahun.

Menurutnya, pembatasan akses Anak terhadap Medsos relevan dengan agenda Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM). Baik melalui program MBG (Makan Bergizi Gratis) hingga program beasiswa Pendidikan (PIP).

BacaJuga:

Awak Kapal Perikanan Indonesia Resmi Teratifikasi Konvensi ILO 188

Terima Aspirasi Buruh May Day, DPR Targetkan UU Ketenagakerjaan Baru Rampung 2026

May Day di DPR, Buruh Tegaskan Aksi Murni Gerakan Akar Rumput

“Rasanya sia-sia ketika pemerintah berupaya serius memberikan perhatian pada peningkatan kualitas otak dan fisik anak melalui MBG, tapi di saat yang sama kita membiarkan mereka mengakses media sosial secara bebas,” ujar Sultan dalam keterangan, Minggu (8/3/2026).

Dia mengungkapkan, media sosial saat ini lebih banyak mengandung konten yang justru dapat merusak mindset Dan perkembangan mental Anak.

“Kami juga mendorong Pemerintah untuk perlu meningkatkan pengawasan dan tegas mensortir konten-konten sensitive dan tidak mendidik yang beredar di media sosial,” tegasnya.

Ia mengingatkan peran pengawasan orang tua serta masyarakat dalam pengawasan terhadap kebijakan pemerintah tersebut.

“Orang tua dan lingkungan sosial harus memastikan masa keemasan pertumbuhan anak hingga remaja diisi dengan aktivitas literasi dan fisik yang positif,” ucapnya.

Diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi Dan Digital baru saja meneken Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen Komdigi) Nomor 9 Tahun 2026, yang menjadi turunan dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). (nas)

Tags: anakKetua DPD RImbgmedsospemerintahsultan baktiar najamudin

Berita Terkait.

woo
Nasional

Awak Kapal Perikanan Indonesia Resmi Teratifikasi Konvensi ILO 188

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:45
dasco
Nasional

Terima Aspirasi Buruh May Day, DPR Targetkan UU Ketenagakerjaan Baru Rampung 2026

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:35
ruh
Nasional

May Day di DPR, Buruh Tegaskan Aksi Murni Gerakan Akar Rumput

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:15
WPPC
Nasional

Teguhkan Komitmen, WPPC-MUI Perjuangkan Keadilan dan Perdamaian Dunia

Jumat, 1 Mei 2026 - 15:05
cucun
Nasional

DPR: May Day 2026 Momentum Perkuat Perlindungan Pekerja dan Antisipasi PHK

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:51
puan
Nasional

Hari Buruh, Sorotan Ketua DPR RI dari Outsourching, Daycare hingga Transportasi Pekerja

Jumat, 1 Mei 2026 - 13:30

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2557 shares
    Share 1023 Tweet 639
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1517 shares
    Share 607 Tweet 379
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.