• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kementan-Kemendiktisaintek Dorong Inovasi Baru Dosen Dapatkan Hak PVT

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Jumat, 6 Maret 2026 - 11:50
in Nasional
Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Leli Nuryati (tengah) dan Direktur Hilirisasi dan Kemitraan, Kemendiktisaintek, Prof. Yos Sunitiyoso (kanan) dalam diskusi spesial edisi PVTPP On Talk di Jakarta, Jumat (6/3/2026). Foto : Ist

Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) Leli Nuryati (tengah) dan Direktur Hilirisasi dan Kemitraan, Kemendiktisaintek, Prof. Yos Sunitiyoso (kanan) dalam diskusi spesial edisi PVTPP On Talk di Jakarta, Jumat (6/3/2026). Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP) menjadi kolaborasi dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) guna mengakselerasi lahirnya inovasi-inovasi baru yang unggul dihasilkan perguruan tinggi dan para dosen.

Wujud kerja sama ini yakni dengan membuka pintu selebar-lebarnya terhadap varietas tanaman temuan baru para dosen untuk mendapatkan kekayaan intelektual individu berupa perlindungan varietas tanaman (PVT) atau hak PVT.

BacaJuga:

ISNU Dorong Diplomasi Kebudayaan, Konser Andrea Bocelli Jadi Momentum Refleksi

KPK Sita Mobil Listrik BMW dari Rumah Suami Fadia Arafiq di Semarang

Kemenkop Luncurkan Koperasi Perumahan Rakyat di Cianjur

“Melalui pemberian kekayaan intelektual individu ini yakni PVT, pemulia atau dosen dan peneliti memperoleh hak eksklusif atas varietas hasil temuan yang memenuhi BUSS (red,- kriteria Baru, Unik, Seragam, dan Stabil). Dengan mendapatkan Hak PVT ini, varietas dapat didaftarkan dan dilepas untuk bekerja sama dengan industri atau penyedia benih hingga petani sehingga dosen memperoleh royalti atas varietas temuanya,” kata Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PPVTPP), Leli Nuryati dalam diskusi spesial edisi PVTPP On Talk di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Leli menjelaskan PVT merupakan salah satu jenis kekayaan intelektual individu yang memberikan pengakuan hukum sekaligus insentif moral dan ekonomi agar para pemulia terus berinovasi menciptakan varietas unggul yang bermanfaat bagi masyarakat luas. Oleh karena itu, PVT memiliki peran strategis dalam ekosistem kekayaan intelektual Indonesia.

“Perguruan tinggi memiliki posisi yang sangat strategis dalam ekosistem tersebut. Tentunya banyak varietas unggul baru yang dihasilkan oleh para dosen dan peneliti. Karena itu, kami menyambut baik inisiasi Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan dalam melaksanakan program kerjasama penguatan kekayaan intelektual bagi dosen di perguruan tinggi. Kerja sama ini bagi kami ini adalah kesempatan untuk menambah pemohon perlindungan varietas tanaman,” jelasnya.

“Ke depanya kami berharap kerja samanya tidak hanya perlindungan varietas tapi juga pendaftaran dan pelepasan varietas.
Oleh karena itu, ini adalah peluang bagi perguruan tinggi, dosen dan peneliti,” pinta Leli.

Hingga Februari 2026 tercatat Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian telah menerbitkan 840 sertifikat Hak PVT. Dari jumlah tersebut, baru sekitar 5% atau sebanyak 44 sertifikat yang dimiliki oleh perguruan tinggi di Indonesia.

“Angka ini menunjukkan bahwa ruang peningkatan masih terbuka lebar, khususnya dalam mendorong dosen dan institusi pendidikan tinggi untuk mengajukan permohonan Hak PVT atas varietas yang telah dihasilkan,” papar Leli.

Sementara itu, Direktur Hilirisasi dan Kemitraan, Kemendiktisaintek, Prof. Yos Sunitiyoso mengatakan pihaknya memiliki fokus mengembangkan hasil riset perguruan tinggi dan dosen agar dapat dimanfaatkan industri dan masyarakat luas.

Sehingga, pemberian kekayaan intelektual berupa hak PVT terhadap inovasi baru perguruan dan dosen merupakan program prioritas, dimana tahun tahun 2026 menargetkan pemberian sebanyak 100 hak PVT.

“Hak PVT ini tidak hanya memberikan manfaat terhadap produksi, tetapi juga ekonomi karena dosen yang memiliki varietas mendapatkan royalti dan varietas dapat dimanfaatkan petani luas sehingga memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi,” ungkapnya.

Ia menegaskan kerjasama terkait perlindungan varietas ini merupakan implementasi nota kesepahaman antara Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dengan Menteri Diktisaintek dalam upaya mendorong perkembangan inovasi baru yang unggul dan meningkatkan produktivitas pertanian.

Perguruan tinggi memiliki banyak inovasi varietas tanaman yang unggul dihasilkan dosen, tetapi hanya sedikit yang didaftarkan mendapatkan kekayaan intelektual berupa hak PVT.

“Direktorat Hilirisasi dan Kemitraan, Kemendiktisaintek dalam kerjasama pemberian hak PVT ini memberikan dukungan kepada dosen berupa bimbingan teknis PVT dan fasilitas pendanaan permohonan PVT dan uji BUSS,” tegas Prof Yos. (srv)

Tags: dosenHak PVTInovasiKemendiktisaintekKementan

Berita Terkait.

isnu
Nasional

ISNU Dorong Diplomasi Kebudayaan, Konser Andrea Bocelli Jadi Momentum Refleksi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 22:02
bmw
Nasional

KPK Sita Mobil Listrik BMW dari Rumah Suami Fadia Arafiq di Semarang

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:31
kmenkkop
Nasional

Kemenkop Luncurkan Koperasi Perumahan Rakyat di Cianjur

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:01
atr
Nasional

Kementerian ATR/BPN Finalisasi Penjenjangan Kinerja untuk Perkuat Manajemen Kinerja Organisasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:12
suahasil
Nasional

Suahasil Rombak Jajaran Pimpinan Kemenkeu, Tekankan Kolaborasi dan Perubahan Nyata

Jumat, 23 Oktober 2026 - 19:09
luhut
Nasional

Usulan Soal Definisi Korupsi Gaduh, Luhut Akhirnya Ralat Narasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:37

OLAHRAGA

champion
Olahraga

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10

INDOPOSCO.ID - Malam Liga Champions 2026/2027 matchday ketiga pada Rabu (21/10/2026) malam hingga Kamis (22/10/2026) dini hari WIB kembali menghadirkan...

SelengkapnyaDetails
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16
Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Super League Membara! Macan Lapar Cari Pelampiasan, Singa Edan dan Juku Eja Siap Jadi Algojo

Selasa, 20 Oktober 2026 - 10:31
Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Jadwal Liga Champions: PSG-Barca Saling Jegal, Arsenal Uji Kekuatan Bayern

Selasa, 20 Oktober 2026 - 09:40

BERITA POPULER

  • IWBIF

    IWBIF 2026 Digelar di Jakarta, IWAPI Dorong Pengusaha Perempuan Indonesia Go Global

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

    1305 shares
    Share 522 Tweet 326
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.