INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi VIII DPR RI, Dini Rahmania, meminta pemerintah mengantisipasi potensi gangguan penerbangan haji dan umrah menyusul meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah.
“Perkembangan situasi ini harus menjadi perhatian bersama, khususnya dalam memastikan perlindungan jamaah umrah dan calon jamaah haji Indonesia,” kata Dini dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Ia menegaskan negara harus hadir untuk memastikan jamaah haji dan umrah Indonesia yang sedang maupun akan beribadah di Arab Saudi tetap berada dalam kondisi aman serta mendapatkan informasi yang jelas, akurat, dan transparan.
Terkait pemberangkatan jamaah haji Indonesia yang dijadwalkan mulai 22 April mendatang, Dini meminta kesiapan Kantor Urusan Haji serta seluruh perwakilan Indonesia di Arab Saudi dioptimalkan. Hal itu dinilai penting agar jamaah memperoleh pendampingan dan respons cepat apabila terjadi situasi darurat.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya memperketat pengawasan terhadap Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) untuk menjamin perlindungan hak-hak jamaah.
“Persiapan haji tahun ini harus tetap berjalan optimal dengan tetap adaptif terhadap perkembangan global. Kita tidak boleh panik, tetapi juga tidak boleh lengah. Mitigasi risiko harus disiapkan sejak dini agar jamaah dapat menjalankan rangkaian ibadahnya dengan tenang dan khusyuk,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia menggelar pertemuan dengan sejumlah pemangku kepentingan penyelenggaraan ibadah umrah guna menyikapi dinamika kondisi keamanan di Timur Tengah yang berdampak pada perjalanan umrah.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia, Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, perusahaan penerbangan, serta asosiasi PPIU.
Dari pertemuan tersebut dihasilkan 10 komitmen bersama, di antaranya pembentukan pusat koordinasi terpadu antara kementerian terkait, perusahaan penerbangan, serta penyelenggara perjalanan umrah.
Selain itu, seluruh pihak juga berkomitmen melakukan pertukaran data dan pembaruan informasi guna mempermudah penanganan perjalanan ibadah umrah.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri mengimbau kepada PPIU agar mempertimbangkan penundaan keberangkatan calon jamaah umrah untuk sementara waktu hingga kondisi keamanan wilayah udara dari dan menuju Arab Saudi dinilai lebih kondusif. (dil)










