• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kerja Sama Digital RI-AS, IBSW Minta Keamanan Data Tetap Jadi Prioritas

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 4 Maret 2026 - 12:32
in Nasional
digital

Data pribadi. Antara/Shutterstock

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah menguatnya kekhawatiran publik soal potensi aliran data konsumen Indonesia ke Amerika Serikat dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART), Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW) menegaskan dukungan penuh terhadap sikap pemerintah yang memastikan kedaulatan dan perlindungan data pribadi tetap menjadi prioritas utama.

Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, sebelumnya menegaskan bahwa mekanisme transfer data dalam kerja sama tersebut tidak akan melemahkan perlindungan data pribadi. Ia memastikan seluruh praktik tetap tunduk pada ketentuan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) sebagai payung hukum nasional.

BacaJuga:

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

Karakter Lebih Penting dari Nilai, Mendiktisaintek Minta Kampus Bentuk Mahasiswa Berdampak

YLKI Beri “PR” 100 Hari untuk Kepala BGN Baru, Targetkan MBG Bebas Keracunan

Menurut Meutya, skema transfer data dalam ART bukanlah praktik baru, melainkan kelanjutan dari aktivitas digital global yang selama ini telah berjalan, seperti penggunaan layanan cloud, mesin pencari, dan platform digital lintas negara. Ia juga menegaskan pemerintah tidak akan menyerahkan data pribadi warga tanpa persetujuan individu.

“Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi tetap berlaku. Jadi kita akan tetap melindungi data-data warga negara kita,” ujar Meutya kepada media, Rabu (25/2/2026)..

Chairman IBSW, Nova Andika, menyatakan dalam konteks ekonomi digital global, kerja sama lintas negara memang tidak dapat dihindari. Namun, ia menegaskan prinsip perlindungan hak warga negara harus tetap menjadi fondasi utama.

“Kami melihat komitmen pemerintah sudah sangat jelas bahwa kedaulatan data tidak boleh dikompromikan. Ini langkah yang tepat dan patut diapresiasi, karena di era digital seperti sekarang, isu keamanan data menjadi sangat sensitif dan strategis,” ujar Nova, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Nova juga mengingatkan kekhawatiran publik merupakan respons wajar, mengingat isu transfer data kerap dikaitkan dengan risiko penyalahgunaan informasi pribadi. Karena itu, ia mendorong pemerintah terus memperkuat transparansi serta menjelaskan secara rinci mekanisme pengawasan dan perlindungan yang diterapkan dalam kerja sama tersebut.

Menurutnya, selama seluruh proses tetap berada dalam koridor UU PDP dan diawasi secara ketat, Indonesia tidak hanya dapat menjaga kedaulatan data, tetapi juga memanfaatkan peluang ekonomi digital global secara optimal.

IBSW pun mengajak masyarakat untuk menyikapi isu ini secara rasional dan tidak terjebak pada spekulasi. Organisasi tersebut menilai partisipasi Indonesia dalam kerja sama digital internasional harus dilihat sebagai bagian dari strategi jangka panjang, dengan tetap menempatkan perlindungan hukum warga negara sebagai prioritas utama. (rmn)

Tags: keamanan dataKementerian KomdigiTransfer DataUU PDPUU Perlindungan Data Pribadi

Berita Terkait.

air
Nasional

Kemarau Mulai Menggigit, Ratusan Kepala Keluarga di Daerah Ini Alami Krisis Air Bersih

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:06
brian
Nasional

Karakter Lebih Penting dari Nilai, Mendiktisaintek Minta Kampus Bentuk Mahasiswa Berdampak

Jumat, 12 Juni 2026 - 05:05
mbg
Nasional

YLKI Beri “PR” 100 Hari untuk Kepala BGN Baru, Targetkan MBG Bebas Keracunan

Jumat, 12 Juni 2026 - 04:40
abu
Nasional

Muharam Naik Kelas, Kemenag Gabungkan Spiritualitas, Ekonomi, dan Lingkungan

Jumat, 12 Juni 2026 - 03:33
dasmen
Nasional

2 Aplikasi Kemendikdasmen Diakui PBB, Indonesia Selangkah Lagi Juara Dunia Digital Pendidikan

Jumat, 12 Juni 2026 - 01:11
demo
Nasional

Gelar Demo Besok, BEM UI Bawa 5 Tuntutan untuk Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 - 23:53

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1222 shares
    Share 489 Tweet 306
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1460 shares
    Share 584 Tweet 365
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    817 shares
    Share 327 Tweet 204
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.