• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kerja Sama Digital RI-AS, IBSW Minta Keamanan Data Tetap Jadi Prioritas

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 4 Maret 2026 - 12:32
in Nasional
digital

Data pribadi. Antara/Shutterstock

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah menguatnya kekhawatiran publik soal potensi aliran data konsumen Indonesia ke Amerika Serikat dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART), Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW) menegaskan dukungan penuh terhadap sikap pemerintah yang memastikan kedaulatan dan perlindungan data pribadi tetap menjadi prioritas utama.

Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, sebelumnya menegaskan bahwa mekanisme transfer data dalam kerja sama tersebut tidak akan melemahkan perlindungan data pribadi. Ia memastikan seluruh praktik tetap tunduk pada ketentuan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) sebagai payung hukum nasional.

BacaJuga:

Satukan Kekuatan Alumni, IKA Unpad Targetkan Masuk 300 Besar Universitas Dunia

IKA Trisakti Jadi Wadah Bersama, Maman Dorong Alumni Perkuat Kebersamaan

Beri 2 Karya Istimewa ke Prabowo, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Ungkap Makna di Baliknya

Menurut Meutya, skema transfer data dalam ART bukanlah praktik baru, melainkan kelanjutan dari aktivitas digital global yang selama ini telah berjalan, seperti penggunaan layanan cloud, mesin pencari, dan platform digital lintas negara. Ia juga menegaskan pemerintah tidak akan menyerahkan data pribadi warga tanpa persetujuan individu.

“Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi tetap berlaku. Jadi kita akan tetap melindungi data-data warga negara kita,” ujar Meutya kepada media, Rabu (25/2/2026)..

Chairman IBSW, Nova Andika, menyatakan dalam konteks ekonomi digital global, kerja sama lintas negara memang tidak dapat dihindari. Namun, ia menegaskan prinsip perlindungan hak warga negara harus tetap menjadi fondasi utama.

“Kami melihat komitmen pemerintah sudah sangat jelas bahwa kedaulatan data tidak boleh dikompromikan. Ini langkah yang tepat dan patut diapresiasi, karena di era digital seperti sekarang, isu keamanan data menjadi sangat sensitif dan strategis,” ujar Nova, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Nova juga mengingatkan kekhawatiran publik merupakan respons wajar, mengingat isu transfer data kerap dikaitkan dengan risiko penyalahgunaan informasi pribadi. Karena itu, ia mendorong pemerintah terus memperkuat transparansi serta menjelaskan secara rinci mekanisme pengawasan dan perlindungan yang diterapkan dalam kerja sama tersebut.

Menurutnya, selama seluruh proses tetap berada dalam koridor UU PDP dan diawasi secara ketat, Indonesia tidak hanya dapat menjaga kedaulatan data, tetapi juga memanfaatkan peluang ekonomi digital global secara optimal.

IBSW pun mengajak masyarakat untuk menyikapi isu ini secara rasional dan tidak terjebak pada spekulasi. Organisasi tersebut menilai partisipasi Indonesia dalam kerja sama digital internasional harus dilihat sebagai bagian dari strategi jangka panjang, dengan tetap menempatkan perlindungan hukum warga negara sebagai prioritas utama. (rmn)

Tags: keamanan dataKementerian KomdigiTransfer DataUU PDPUU Perlindungan Data Pribadi

Berita Terkait.

ferry
Nasional

Satukan Kekuatan Alumni, IKA Unpad Targetkan Masuk 300 Besar Universitas Dunia

Minggu, 20 September 2026 - 14:04
trisakti
Nasional

IKA Trisakti Jadi Wadah Bersama, Maman Dorong Alumni Perkuat Kebersamaan

Minggu, 20 September 2026 - 11:11
pmdg
Nasional

Beri 2 Karya Istimewa ke Prabowo, Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor Ungkap Makna di Baliknya

Minggu, 20 September 2026 - 10:10
Abdul Mu'ti
Nasional

Revitalisasi 2026: Sekolah Terdampak Bencana hingga Wilayah 3T Jadi Prioritas

Minggu, 20 September 2026 - 09:09
dpd
Nasional

DPD Tawarkan Realokasi Rp45,22 Triliun untuk Perkuat Dana Daerah

Minggu, 20 September 2026 - 08:49
iklim
Nasional

7 Rekomendasi Penting untuk Penyempurnaan Regulasi Perubahan Iklim

Sabtu, 19 September 2026 - 23:23

OLAHRAGA

persib
Olahraga

Persijap vs Persib: Maung Bandung Bidik Revans, Laskar Kalinyamat Siap Tunjukkan Karakter

Editor Ali Rachman
Minggu, 20 September 2026 - 12:38

INDOPOSCO.ID – Persib Bandung datang ke Jepara dengan membawa pekerjaan yang belum tuntas. Pangeran Biru akan menghadapi Persijap Jepara pada...

SelengkapnyaDetails
pss

Dewa United vs PSS: Banten Warriors Kantongi Bekal Pramusim dan Filosofi Permainan

Minggu, 20 September 2026 - 11:21
borneo

Borneo FC vs Bali United: Pesut Etam Dituntut Bangkit

Minggu, 20 September 2026 - 10:30
sumaya

Mental Juara Bawa Indonesia ke Final Teqball, Sumaya: Kami Datang untuk Mencari Emas

Sabtu, 19 September 2026 - 16:06
bultang

Tembus Final, Pentathlon-Teqball Bidik Emas Pertama Indonesia di Asian Games

Sabtu, 19 September 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5532 shares
    Share 2213 Tweet 1383
  • Minus Uilliam Barros, Persib Dipastikan Siap Tempur di Kandang FC Seoul

    1666 shares
    Share 666 Tweet 417
  • Dilema Revitalisasi Sekolah di Lebak: Terima Bantuan, Kepala Sekolah Malah Tertekan

    1243 shares
    Share 497 Tweet 311
  • Ekonom Sebut Pencopotan Purbaya Hanya Berdampak Sesaat terhadap Rupiah

    1163 shares
    Share 465 Tweet 291
  • Komisi I Soroti Tanggung Jawab Vendor Asing dalam RUU KKS

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.