• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kerja Sama Digital RI-AS, IBSW Minta Keamanan Data Tetap Jadi Prioritas

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Rabu, 4 Maret 2026 - 12:32
in Nasional
digital

Data pribadi. Antara/Shutterstock

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Di tengah menguatnya kekhawatiran publik soal potensi aliran data konsumen Indonesia ke Amerika Serikat dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART), Indonesian Bureaucracy and Service Watch (IBSW) menegaskan dukungan penuh terhadap sikap pemerintah yang memastikan kedaulatan dan perlindungan data pribadi tetap menjadi prioritas utama.

Menteri Komunikasi dan Digital RI, Meutya Hafid, sebelumnya menegaskan bahwa mekanisme transfer data dalam kerja sama tersebut tidak akan melemahkan perlindungan data pribadi. Ia memastikan seluruh praktik tetap tunduk pada ketentuan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) sebagai payung hukum nasional.

BacaJuga:

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Menurut Meutya, skema transfer data dalam ART bukanlah praktik baru, melainkan kelanjutan dari aktivitas digital global yang selama ini telah berjalan, seperti penggunaan layanan cloud, mesin pencari, dan platform digital lintas negara. Ia juga menegaskan pemerintah tidak akan menyerahkan data pribadi warga tanpa persetujuan individu.

“Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi tetap berlaku. Jadi kita akan tetap melindungi data-data warga negara kita,” ujar Meutya kepada media, Rabu (25/2/2026)..

Chairman IBSW, Nova Andika, menyatakan dalam konteks ekonomi digital global, kerja sama lintas negara memang tidak dapat dihindari. Namun, ia menegaskan prinsip perlindungan hak warga negara harus tetap menjadi fondasi utama.

“Kami melihat komitmen pemerintah sudah sangat jelas bahwa kedaulatan data tidak boleh dikompromikan. Ini langkah yang tepat dan patut diapresiasi, karena di era digital seperti sekarang, isu keamanan data menjadi sangat sensitif dan strategis,” ujar Nova, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Nova juga mengingatkan kekhawatiran publik merupakan respons wajar, mengingat isu transfer data kerap dikaitkan dengan risiko penyalahgunaan informasi pribadi. Karena itu, ia mendorong pemerintah terus memperkuat transparansi serta menjelaskan secara rinci mekanisme pengawasan dan perlindungan yang diterapkan dalam kerja sama tersebut.

Menurutnya, selama seluruh proses tetap berada dalam koridor UU PDP dan diawasi secara ketat, Indonesia tidak hanya dapat menjaga kedaulatan data, tetapi juga memanfaatkan peluang ekonomi digital global secara optimal.

IBSW pun mengajak masyarakat untuk menyikapi isu ini secara rasional dan tidak terjebak pada spekulasi. Organisasi tersebut menilai partisipasi Indonesia dalam kerja sama digital internasional harus dilihat sebagai bagian dari strategi jangka panjang, dengan tetap menempatkan perlindungan hukum warga negara sebagai prioritas utama. (rmn)

Tags: keamanan dataKementerian KomdigiTransfer DataUU PDPUU Perlindungan Data Pribadi

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Eksportir Muda, Campuspreneur Dibuka di IPB

Minggu, 14 Juni 2026 - 01:21
43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Nasional

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan

Minggu, 14 Juni 2026 - 00:21
Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara
Nasional

Bagir Manan Buka Suara Sengketa Hotel Sultan: Hak Warga Tak Boleh Disapu Atas Nama Negara

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:55
Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka
Nasional

Demo Mahasiswa Disusupi, Pria Bawa 3 Bom Molotov Kini Jadi Tersangka

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:31
Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern
Nasional

Jumat Bersih ala Penghulu, GEMAH Jadi Bekal Ekoteologi hingga Pelayanan Nikah Modern

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:03
Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal
Nasional

Pengerahan TNI-Komcad Saat Demo Mahasiswa, Koalisi Sipil: Langkah Keliru dan Ilegal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:15

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1516 shares
    Share 606 Tweet 379
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.