• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Yogyakarta Gagalkan Penyelundupan 54 Ribu Baby Lobster ke Singapura di Bandara YIA

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 4 Maret 2026 - 17:48
in Nusantara
BC-Yogyakarta

Petugas menunjukkan barang bukti baby lobster yang digagalkan penyelundupannya di Bandara YIA. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Bea Cukai Yogyakarta menggagalkan upaya penyelundupan 54.096 ekor baby lobster yang hendak dikirim ke Singapura melalui Bandar Udara Internasional Yogyakarta (YIA), Minggu (1/3/2026).

Puluhan ribu benih lobster tersebut ditemukan dalam dua koper milik penumpang yang akan terbang menggunakan penerbangan internasional rute Yogyakarta–Singapura.

BacaJuga:

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 246.000 Batang Rokok Ilegal di Jalur Malang-Blitar

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 94.500 Batang Rokok Ilegal di Perairan Luwuk, Sulawesi Tengah

Patuhi Regulasi Cukai, PT Bangun Sukses Berkah Abadi Resmi Terima NPPBKC

Kepala Bea Cukai Yogyakarta Imam Sarjono menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi di lingkungan bandara.

“Ini adalah buah dari koordinasi yang dilakukan Bea Cukai, Karantina, dan InJourney Bandara YIA,” ujar Imam.

Terungkap dari Pemeriksaan X-Ray

Kasus ini bermula ketika petugas Aviation Security (Avsec) mendeteksi citra mencurigakan pada bagasi melalui mesin X-Ray di area keberangkatan internasional.

Dua koper yang teridentifikasi diduga berisi baby lobster diketahui akan dibawa menggunakan penerbangan TR201 menuju Singapura.

Setelah temuan tersebut, Avsec segera berkoordinasi dengan Bea Cukai Yogyakarta dan Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Daerah Istimewa Yogyakarta untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Dua Penumpang Diamankan

Petugas kemudian mengamankan dua penumpang berinisial HK dan AW yang merupakan pemilik koper tersebut di ruang tunggu bandara.

Pemeriksaan fisik dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Bea Cukai Yogyakarta, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Satuan Pelayanan YIA, Avsec YIA, serta Polres Kulon Progo.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan 28.000 ekor baby lobster dalam koper milik AW, dan 26.096 ekor baby lobster dalam koper milik HK.

Total barang bukti yang diamankan mencapai 54.096 ekor dengan nilai diperkirakan sekitar Rp1.081.920.000, berdasarkan estimasi harga Rp20.000 per ekor.

Masih Didalami Aparat

Berdasarkan keterangan awal, kedua terduga pelaku mengaku koper berisi baby lobster tersebut diantarkan oleh seseorang yang tidak mereka kenal ke tempat penginapan mereka untuk kemudian dibawa ke Singapura.

Pernyataan tersebut masih akan didalami lebih lanjut dalam proses penyidikan.

“Barang bukti beserta penanganan perkara diserahkan kepada Balai Besar Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Imam.

Kasus ini menambah daftar upaya penyelundupan benih lobster yang digagalkan aparat, sekaligus menunjukkan pentingnya pengawasan ketat di pintu keluar Indonesia guna melindungi sumber daya kelautan nasional. (ipo)

Tags: Baby LobsterBea Cukai YogyakartapenyelundupanSingapura

Berita Terkait.

Rokok-Ilegal
Nusantara

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 246.000 Batang Rokok Ilegal di Jalur Malang-Blitar

Selasa, 28 April 2026 - 11:55
Petugas-Perairan
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 94.500 Batang Rokok Ilegal di Perairan Luwuk, Sulawesi Tengah

Selasa, 28 April 2026 - 11:35
NPPBKC
Nusantara

Patuhi Regulasi Cukai, PT Bangun Sukses Berkah Abadi Resmi Terima NPPBKC

Selasa, 28 April 2026 - 11:15
Rudy-Mas'ud
Nusantara

Renovasi Rumjab Disorot Publik, Gubernur Kaltim: Kritik Keras Itu Bentuk Kepedulian Masyarakat

Selasa, 28 April 2026 - 10:14
Pernyataan Terbaru ATEEZ San Tentang Adik Perempuannya Memicu Kecaman Besar-besaran
Nusantara

UPJ Kukuhkan Guru Besar Rekayasa Struktur, Dorong Teknik Sipil Lebih Cerdas dan Berkelanjutan

Selasa, 28 April 2026 - 03:21
BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data
Nusantara

BSKDN Dorong Magelang Perkuat Perencanaan, Inovasi Daerah Harus Berbasis Data

Senin, 27 April 2026 - 20:53

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2459 shares
    Share 984 Tweet 615
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    924 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    932 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.