• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

MBG Masuk Pendidikan? Analis Sebut DPR dan Pemerintah Perlu Satu Frekuensi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 3 Maret 2026 - 15:12
in Nasional
mbg

Ilustrasi - Menu MBG yang akan disajikan untuk siswa di SD Negeri 3 Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara pada Selasa (13/1/2026) lalu. Foto: Dok. BGN

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Perdebatan mengenai program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dikaitkan dengan anggaran pendidikan dinilai bukan semata soal angka di atas kertas. Analis komunikasi politik Hendri Satrio melihat akar polemik justru terletak pada perbedaan cara memaknai pendidikan itu sendiri.

Hensa, sapaan akrab Hendri Satrio, menegaskan bahwa pemerintah dan DPR perlu duduk bersama untuk menyamakan persepsi. Tanpa konsolidasi konsep, polemik serupa berpotensi terus berulang di masa depan.

BacaJuga:

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Disdik DKI Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

“Jadi perdebatan tentang MBG yang ada di dalam anggaran pendidikan itu ini akibat perbedaan konsep pendidikan, nah konsep pendidikan ini harus diluruskan dulu, apakah pendidikan itu hanya sekedar proses belajar-mengajar ataukah ada embel-embel lain, misal MBG atau gaji tenaga pendidik,” kata Hensa melalui gawai, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, silang pendapat yang terjadi saat ini lebih banyak dipicu oleh perbedaan perspektif ketimbang persoalan substansi anggaran semata. Secara administratif, program MBG memang tercatat dalam pos anggaran pendidikan di APBN 2026.

Hensa pun tidak menampik bahwa secara faktual terdapat implikasi terhadap alokasi anggaran pendidikan.

“Ini kan sebetulnya apakah MBG masuk ke dalam anggaran pendidikan, pada kenyataannya kan masuk,” jelasnya.

Namun, ia menilai penilaian soal “mengurangi” atau tidaknya anggaran pendidikan bergantung pada sudut pandang yang digunakan.

“Tapi apakah kemudian mengurangi? Ya tergantung dari perspektifnya, apakah MBG itu termasuk pendidikan, nah tapi apakah kemudian memotong? Saya setuju seperti kata Seskab Teddy dan Ketua Banggar DPR Said Abdullah, itu sudah ada di APBN dan disahkan DPR juga,” lanjutnya.

Bagi Hensa, perdebatan ini memperlihatkan perlunya kejelasan definisi agar tidak menimbulkan salah tafsir publik. Ia menekankan bahwa konsep pendidikan tidak selalu dipahami secara tunggal.

Sebagai ilustrasi, ia membandingkan model sekolah asrama dengan sekolah reguler. Di sekolah berasrama, interaksi siswa dan guru berlangsung nyaris sepanjang hari, tidak terbatas pada jam pelajaran. Sementara di sekolah biasa, proses pendidikan cenderung dipersepsikan sebatas kegiatan belajar-mengajar di kelas.

Lebih lanjut, founder Lembaga Survei KedaiKOPI itu menegaskan bahwa perbedaan sudut pandang inilah yang menurutnya menjadi akar polemik.

“Jadi menurut saya, perdebatan atau polemik ini terjadi karena adanya perbedaan konsep pendidikan, dan itu harus diluruskan, kalau tidak ya ke depannya akan begini-begini lagi,” tambahnya.

Di tengah dinamika anggaran negara yang semakin kompleks, perdebatan ini menjadi pengingat bahwa kejelasan konsep sama pentingnya dengan besaran angka. Tanpa fondasi pemahaman yang sama, kebijakan apa pun berpotensi memicu tafsir yang berbeda-beda. (her)

Tags: AnalisDPRHendri SatrioHensambgpendidikan

Berita Terkait.

uu
Nasional

Revisi UU Hak Cipta Potensi Sulitkan Industri Kreatif dan Ekosistem Digital

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:11
Students Set Friday Deadline for Government to Respond to Demands After Meeting Gibran
Nasional

Disdik DKI Pastikan SPMB 2026 Transparan dan Gratis, Simak Jalur serta Kuotanya

Selasa, 16 Juni 2026 - 01:28
MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan
Nasional

MUI Ingatkan Mahasiswa dan Aktivis, Bahasa Kasar di Ruang Digital Bisa Mengaburkan Perjuangan

Senin, 15 Juni 2026 - 22:35
gibran
Nasional

Demo di Patung Kuda, Perwakilan Mahasiswa Temui Gibran

Senin, 15 Juni 2026 - 19:07
imei
Nasional

Jemaah Haji Pulang Lebih Nyaman, Bea Cukai Hadirkan Layanan Registrasi IMEI di Debarkasi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:20
udin
Nasional

Viral Video Kekerasan 3 PMI di Malaysia, Kementerian P2MI Turun Tangan

Senin, 15 Juni 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    6994 shares
    Share 2798 Tweet 1749
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1762 shares
    Share 705 Tweet 441
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    988 shares
    Share 395 Tweet 247
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.