• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Desak Pemerintah Kawal Ketat THR Ojol dan Kurir Daring

Dilianto - Editor Dilianto -
Minggu, 1 Maret 2026 - 23:10
in Nasional
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menunggu calon penumpang di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Foto: ANTARA

Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menunggu calon penumpang di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengawal ketat penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online dan kurir daring.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (1/3/2026), Sudjatmiko menegaskan bahwa proses penyaluran tahun ini harus berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Ia menilai pengawasan pemerintah menjadi kunci agar hak para pekerja sektor logistik berbasis aplikasi benar-benar terpenuhi.

BacaJuga:

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

“Kami meminta Kemenaker berkoordinasi dengan Kemenhub untuk memastikan penyaluran THR bagi pengemudi ojek online dilakukan secara terbuka dan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap hak mereka,” ujarnya.

Menurut legislator asal Jawa Barat itu, sinergi dua kementerian sangat krusial. Kemenhub berperan sebagai regulator transportasi, sementara Kemenaker memiliki kewenangan dalam pengawasan perlindungan pekerja. Tanpa koordinasi yang kuat, kata dia, pengemudi dan kurir daring yang berada dalam skema kemitraan berpotensi mengalami ketimpangan, terutama dalam penentuan kriteria penerima maupun besaran bonus.

Sudjatmiko menekankan perlunya indikator yang jelas dan wajib ditaati oleh perusahaan aplikasi transportasi online dalam pemberian BHR kepada mitra mereka. Ia mengingatkan, kebijakan BHR yang mulai diatur melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan sejak tahun lalu tidak boleh berhenti pada tataran simbolik.

“Harus ada evaluasi menyeluruh, termasuk soal besaran dan transparansi perhitungannya. Negara harus hadir memastikan pengemudi dan kurir mendapatkan haknya secara layak dan adil,” tegas Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Ia juga menyoroti momentum menjelang Hari Raya sebagai periode krusial bagi para pengemudi dan kurir, mengingat kebutuhan rumah tangga yang meningkat signifikan. Karena itu, BHR dinilai bukan sekadar insentif tambahan, melainkan bentuk penghargaan atas kontribusi mereka sebagai tulang punggung layanan transportasi dan logistik berbasis aplikasi.

Sudjatmiko berharap pemerintah aktif memastikan para aplikator mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada celah yang merugikan mitra pengemudi dan kurir di lapangan. (dil)

Tags: DPR RIkemenakerkemenhubKurir DaringojolTHR Ojol

Berita Terkait.

Manfaatkan Air Sungai, IPA Portabel Semanan Perkuat Suplai Air di Jakbar
Nasional

Mendiktisaintek: Jurnal Ilmiah Harus Bisa Dihilirisasi, Penuhi Kebutuhan Masyarakat

Kamis, 30 April 2026 - 02:45
BCA Resmi Mulai Buyback Saham, Sinyal Optimisme di Pasar Modal
Nasional

Layanan Kereta Api Dipastikan Aman dan Nyaman, Begini Penjelasan BP BUMN

Rabu, 29 April 2026 - 23:45
Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?
Nasional

Prabowo: Apa Salahnya Pemerintah Gelontorkan Uang untuk Rakyat Sendiri?

Rabu, 29 April 2026 - 22:31
AHY Minta KNKT Transparan Usut Kecelakaan Kereta di Bekasi, Janji Infrastruktur Dibenahi
Nasional

Soroti Tragedi Kereta Bekasi Timur, Ketua DPR RI Desak Reformasi Total Sistem Keselamatan

Rabu, 29 April 2026 - 22:16
Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo Sebut Banyak Negara Belajar MBG ke Indonesia
Nasional

Penerima Manfaat Tembus di Atas 60 Juta, Prabowo Sebut Banyak Negara Belajar MBG ke Indonesia

Rabu, 29 April 2026 - 22:01
Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong
Nasional

Strategi Pemerintah Hadapi Ketidakpastian Global: Pajak Ditahan, Investasi Didorong

Rabu, 29 April 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2547 shares
    Share 1019 Tweet 637
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    900 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.