• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Desak Pemerintah Kawal Ketat THR Ojol dan Kurir Daring

Dilianto Editor Dilianto
Minggu, 1 Maret 2026 - 23:10
in Nasional
Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menunggu calon penumpang di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Foto: ANTARA

Sejumlah pengemudi ojek online (ojol) menunggu calon penumpang di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Jumat (20/10/2023). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi V DPR RI, Sudjatmiko, mendesak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengawal ketat penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) atau Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online dan kurir daring.

Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (1/3/2026), Sudjatmiko menegaskan bahwa proses penyaluran tahun ini harus berjalan transparan, akuntabel, dan berkeadilan. Ia menilai pengawasan pemerintah menjadi kunci agar hak para pekerja sektor logistik berbasis aplikasi benar-benar terpenuhi.

BacaJuga:

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

Data Tak Sinkron, Kemendiktisaintek Gandeng BPS Benahi Sasaran Bantuan Kuliah Pendidikan Tinggi

“Kami meminta Kemenaker berkoordinasi dengan Kemenhub untuk memastikan penyaluran THR bagi pengemudi ojek online dilakukan secara terbuka dan tanpa ada yang ditutup-tutupi. Ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan bentuk nyata keberpihakan negara terhadap hak mereka,” ujarnya.

Menurut legislator asal Jawa Barat itu, sinergi dua kementerian sangat krusial. Kemenhub berperan sebagai regulator transportasi, sementara Kemenaker memiliki kewenangan dalam pengawasan perlindungan pekerja. Tanpa koordinasi yang kuat, kata dia, pengemudi dan kurir daring yang berada dalam skema kemitraan berpotensi mengalami ketimpangan, terutama dalam penentuan kriteria penerima maupun besaran bonus.

Sudjatmiko menekankan perlunya indikator yang jelas dan wajib ditaati oleh perusahaan aplikasi transportasi online dalam pemberian BHR kepada mitra mereka. Ia mengingatkan, kebijakan BHR yang mulai diatur melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan sejak tahun lalu tidak boleh berhenti pada tataran simbolik.

“Harus ada evaluasi menyeluruh, termasuk soal besaran dan transparansi perhitungannya. Negara harus hadir memastikan pengemudi dan kurir mendapatkan haknya secara layak dan adil,” tegas Politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut.

Ia juga menyoroti momentum menjelang Hari Raya sebagai periode krusial bagi para pengemudi dan kurir, mengingat kebutuhan rumah tangga yang meningkat signifikan. Karena itu, BHR dinilai bukan sekadar insentif tambahan, melainkan bentuk penghargaan atas kontribusi mereka sebagai tulang punggung layanan transportasi dan logistik berbasis aplikasi.

Sudjatmiko berharap pemerintah aktif memastikan para aplikator mematuhi ketentuan yang berlaku, sehingga tidak ada celah yang merugikan mitra pengemudi dan kurir di lapangan. (dil)

Tags: DPR RIkemenakerkemenhubKurir DaringojolTHR Ojol

Berita Terkait.

Muhammad-Aqil-Irham
Nasional

Jelang Wajib Halal 2026, BPJPH Minta Daerah Perbanyak Fasilitasi Sertifikasi UMK

Rabu, 17 Juni 2026 - 04:02
Anak-Stuntung
Nasional

Stunting Turun, BRIN Ingatkan Ancaman Gizi dan Bahaya “Tiga Beban” pada Anak

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:41
Brian
Nasional

Data Tak Sinkron, Kemendiktisaintek Gandeng BPS Benahi Sasaran Bantuan Kuliah Pendidikan Tinggi

Rabu, 17 Juni 2026 - 01:19
Peragaan
Nasional

Susun Kosa Isyarat Keislaman Nasional, Kemenag Perkuat Layanan Inklusif bagi Komunitas Tuli

Selasa, 16 Juni 2026 - 23:07
Abdul-Mu'ti
Nasional

Pendidikan Dekatkan Murid dengan Alam, Begini Pesan Mendikdasmen

Selasa, 16 Juni 2026 - 21:25
Azran
Nasional

DPD: Digitalisasi Jadi Kunci Masa Depan Masyarakat Betawi

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:44

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7107 shares
    Share 2843 Tweet 1777
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1063 shares
    Share 425 Tweet 266
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    933 shares
    Share 373 Tweet 233
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.