• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba Koko Erwin yang Hampir Masuk Malaysia

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 27 Februari 2026 - 21:42
in Megapolitan
Erwin-Iskandar

Buron kasus narkoba atas nama Erwin Iskandar bin Iskandar atau kerap disapa Koko Erwin. Foto: Dok Bareskrim Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya pelarian bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin ke Malaysia kandas di tangan Bareskrim Polri. Berdasarkan analisis IT dan pengintaian lapangan, Erwin Iskandar bin Iskandar atau kerap disapa Koko Erwin berhasil ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada Kamis (26/2/2026).

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyatakan, tim memperoleh informasi bahwa dua orang yakni inisial A dan R memfasilitasi pergerakan Koko Erwin menuju wilayah Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan.

BacaJuga:

Bersahabat! Cuaca di Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini

Usai Video Pembacokan Viral, 2 Pelajar SMK Dicokok Polisi Saat Ujian

SMAN 8 Jakarta Raih Juara Cerdas Cermat Fesdikgana 2026, Ungguli Sejumlah Sekolah di Jaksel

“Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap A, yang diketahui melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Tanjung Balai untuk menyusul Erwin Bin Iskandar,” kata Eko Hadi dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Berdasarkan interograsi pria inisial A, diperoleh keterangan bahwa Koko Erwin merencanakan penyeberangan ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dan telah berkoordinasi dengan pihak yang menyiapkan kapal.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap pihak yang menyiapkan sarana pelarian dan mengarah kepada R, yang berperan sebagai fasilitator penyeberangan.

“Berdasarkan hasil interogasi R diperoleh keterangan bahwa R dihubungi oleh seseorang yang dikenal dengan sebutan ‘The Docter’ untuk membantu menyiapkan kapal penyeberangan ke Malaysia,” ungkap Eko Hadi.

Padahal pria inisial R mengetahui bahwa Koko Erwin sedang dicari aparat penegak hukum terkait kasus narkotika. Meskipun mengetahui hal tersebut, R tetap menghubungi rekannya diduga penyedia kapal untuk mempercepat keberangkatan.

“Pada tanggal 24 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, R mengantarkan Erwin Iskandar ke titik keberangkatan di wilayah Tanjung Balai serta melakukan pembayaran biaya kapal sebesar Rp7.000.000 kepada rekannya,” beber Eko Hadi.

Tim segera melakukan pengejaran setelah mengetahui, bahwa kapal telah berangkat dan Koko Erwin sudah berada dalam perjalanan menuju wilayah perairan Malaysia.

Berdasarkan hasil pemantauan dan identifikasi posisi di lapangan, Koko Erwin telah hampir mencapai wilayah perairan Malaysia dan segera keluar dari yurisdiksi hukum Negara Republik Indonesia.

“Melalui tindakan cepat dan terukur, tim berhasil mengidentifikasi dan mencegah keberhasilan pelarian tersebut, sehingga Erwin Iskandar berhasil diamankan sebelum sepenuhnya memasuki wilayah hukum Malaysia,” imbuh Eko Hadi. Koko Erwin saat ini sudah berada di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (dan)

Tags: bandar narkobaErwin IskandarPenangkapanSumatera Utara

Berita Terkait.

Cerah-Berawan
Megapolitan

Bersahabat! Cuaca di Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:06
CCTV
Megapolitan

Usai Video Pembacokan Viral, 2 Pelajar SMK Dicokok Polisi Saat Ujian

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:27
Pertamax Naik 32 Persen, PKS: Kelas Menengah Tertekan dan Picu Migrasi ke BBM Subsidi
Megapolitan

SMAN 8 Jakarta Raih Juara Cerdas Cermat Fesdikgana 2026, Ungguli Sejumlah Sekolah di Jaksel

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:05
tj
Megapolitan

Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:12
truk
Megapolitan

Truk Terguling di Flyover Pesing, Dishub Jakarta Urai Kepadatan Arus Lalin

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:51
suyudi
Megapolitan

Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:21

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1192 shares
    Share 477 Tweet 298
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1441 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.