• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba Koko Erwin yang Hampir Masuk Malaysia

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 27 Februari 2026 - 21:42
in Megapolitan
Erwin-Iskandar

Buron kasus narkoba atas nama Erwin Iskandar bin Iskandar atau kerap disapa Koko Erwin. Foto: Dok Bareskrim Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya pelarian bandar narkoba Erwin Iskandar alias Koko Erwin ke Malaysia kandas di tangan Bareskrim Polri. Berdasarkan analisis IT dan pengintaian lapangan, Erwin Iskandar bin Iskandar atau kerap disapa Koko Erwin berhasil ditangkap di Tanjung Balai, Sumatera Utara, pada Kamis (26/2/2026).

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso menyatakan, tim memperoleh informasi bahwa dua orang yakni inisial A dan R memfasilitasi pergerakan Koko Erwin menuju wilayah Tanjung Balai sebagai titik keberangkatan.

BacaJuga:

Satpol PP Sita 100 Kg Daging Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay

Alami Distorsi Fungsi, BUMD Berpotensi Bebani Keuangan Daerah

Bank Jakarta Hadirkan Manfaat Sosial Berkelanjutan untuk Sahabat Disabilitas

“Tim kemudian melakukan pengejaran terhadap A, yang diketahui melakukan perjalanan dari Jakarta menuju Tanjung Balai untuk menyusul Erwin Bin Iskandar,” kata Eko Hadi dalam keterangannya, Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Berdasarkan interograsi pria inisial A, diperoleh keterangan bahwa Koko Erwin merencanakan penyeberangan ke Malaysia melalui jalur laut ilegal dan telah berkoordinasi dengan pihak yang menyiapkan kapal.

Selanjutnya tim melakukan pengembangan terhadap pihak yang menyiapkan sarana pelarian dan mengarah kepada R, yang berperan sebagai fasilitator penyeberangan.

“Berdasarkan hasil interogasi R diperoleh keterangan bahwa R dihubungi oleh seseorang yang dikenal dengan sebutan ‘The Docter’ untuk membantu menyiapkan kapal penyeberangan ke Malaysia,” ungkap Eko Hadi.

Padahal pria inisial R mengetahui bahwa Koko Erwin sedang dicari aparat penegak hukum terkait kasus narkotika. Meskipun mengetahui hal tersebut, R tetap menghubungi rekannya diduga penyedia kapal untuk mempercepat keberangkatan.

“Pada tanggal 24 Februari 2026 sekitar pukul 20.00 WIB, R mengantarkan Erwin Iskandar ke titik keberangkatan di wilayah Tanjung Balai serta melakukan pembayaran biaya kapal sebesar Rp7.000.000 kepada rekannya,” beber Eko Hadi.

Tim segera melakukan pengejaran setelah mengetahui, bahwa kapal telah berangkat dan Koko Erwin sudah berada dalam perjalanan menuju wilayah perairan Malaysia.

Berdasarkan hasil pemantauan dan identifikasi posisi di lapangan, Koko Erwin telah hampir mencapai wilayah perairan Malaysia dan segera keluar dari yurisdiksi hukum Negara Republik Indonesia.

“Melalui tindakan cepat dan terukur, tim berhasil mengidentifikasi dan mencegah keberhasilan pelarian tersebut, sehingga Erwin Iskandar berhasil diamankan sebelum sepenuhnya memasuki wilayah hukum Malaysia,” imbuh Eko Hadi. Koko Erwin saat ini sudah berada di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (dan)

Tags: bandar narkobaErwin IskandarPenangkapanSumatera Utara

Berita Terkait.

Sapu-sapu
Megapolitan

Satpol PP Sita 100 Kg Daging Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay

Sabtu, 25 April 2026 - 16:25
Alami Distorsi Fungsi, BUMD Berpotensi Bebani Keuangan Daerah
Megapolitan

Alami Distorsi Fungsi, BUMD Berpotensi Bebani Keuangan Daerah

Sabtu, 25 April 2026 - 15:07
Bank Jakarta Hadirkan Manfaat Sosial Berkelanjutan untuk Sahabat Disabilitas
Megapolitan

Bank Jakarta Hadirkan Manfaat Sosial Berkelanjutan untuk Sahabat Disabilitas

Sabtu, 25 April 2026 - 13:33
Relatif Teduh, Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Akhir Pekan Ini
Megapolitan

Relatif Teduh, Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan Akhir Pekan Ini

Sabtu, 25 April 2026 - 08:14
Garis-Polisi
Megapolitan

Polda dan Polres Jakpus Usut Kasus 2 ART Lompat di Benhil

Jumat, 24 April 2026 - 20:37
Isbat-Nikah
Megapolitan

Kejari Jakbar Gelar Isbat Nikah Masal bagi 26 Pasangan

Jumat, 24 April 2026 - 16:26

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1349 shares
    Share 540 Tweet 337
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    880 shares
    Share 352 Tweet 220
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • House of Representatives Urges Non-Subsidized Fuel Price Hike Not to Burden Public

    694 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Tragedi Kebakaran Tanjung Duren, DPRD Sebut Bukti Kegagalan Pemprov Jakarta

    690 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.