INDOPOSCO.ID – Semua sekolah harus unggul, baik sekolah negeri, sekolah swasta, sekolah rakyat, sekolah garuda, madrasah, dan berbagai sekolah lainnya. Pernyataan tersebut diungkapkan Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang juga Wakil Ketua III Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI Agita Nurfianti dalam keterangan, Kamis (26/2/2026).
Ia mencatat, persoalan mendasar pada bidang pendidikan, khususnya sekolah bersifat sistemik. Mulai dari fragmentasi regulasi, krisis Sumber Daya Manusia (SDM) pendidikan, tekanan fiskal daerah, hingga lemahnya perlindungan profesi guru.
“Reses ini menjadi ruang penting bagi DPD RI untuk mendengar langsung problem nyata di sekolah, sekaligus menyerap usulan kebijakan dari para pemangku kepentingan pendidikan,” ujar Agita.
Dalam kegiatan Reses BULD DPD RI di Jawa Barat tersebut, salah satu aspirasi yang diserap terkait usulan pembentukan Badan Guru Nasional (BGN).
“Dalam aspek SDM kami menerima aspirasi terkait kondisi darurat kekurangan kepala sekolah, pengawas, guru, serta tenaga kependidikan,” katanya.
Ia menyebut, pembatasan masa jabatan Pelaksana Tugas (PLT) kepala sekolah hingga Desember 2025 dinilai berpotensi menimbulkan kekosongan kepemimpinan apabila tidak diantisipasi dengan perencanaan suksesi yang matang.
“Kami juga menerima berbagai masukan terkait kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Termasuk persoalan status guru paruh waktu, ketimpangan kesejahteraan, serta dampak kebijakan tersebut terhadap keberlangsungan sekolah swasta,” bebernya.
Di sisi pendanaan dan aset, Agita juga mencatat kekhawatiran daerah terkait ketergantungan pada dana BOS dan BOPD di tengah menurunnya kapasitas fiskal. Serta risiko hukum atas aset lahan sekolah yang belum tersertifikasi menjelang penghapusan girik pada 2026.
“Kami juga menampung aspirasi terkait maraknya kasus kriminalisasi guru.
Ia menyampaikan, DPD RI terus menginventarisasi kebutuhan akan payung hukum yang lebih kuat bagi profesi pendidik, termasuk penguatan mekanisme etik profesi melalui Dewan Kehormatan Guru.
Agita menegaskan, bahwa seluruh masukan dan usulan yang dihimpun dalam reses BULD DPD RI ini akan dirangkum dan dijadikan bahan penting bagi DPD RI dalam menjalankan fungsi pemantauan dan evaluasi legislasi daerah serta dalam menyusun rekomendasi kebijakan kepada pemerintah pusat.
“Kami hadir untuk memastikan suara daerah dan para pemangku kepentingan pendidikan benar-benar tercatat dan diperjuangkan melalui jalur kelembagaan,” ujar Agita. (nas)










