• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Operasi Pasar Bea Cukai Gencar Berantas Miras dan Rokok Ilegal di Tangerang dan Karimun

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Senin, 23 Februari 2026 - 14:14
in Nasional
Rokok-Ilegal

Bea Cukai gencarkan operasi pasar dan pengawasan terpadu untuk menekan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, mulai dari minuman beralkohol hingga rokok tanpa pita cukai. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai gencarkan operasi pasar dan pengawasan terpadu untuk menekan peredaran barang kena cukai (BKC) ilegal, mulai dari minuman beralkohol hingga rokok tanpa pita cukai. Langkah ini dilakukan demi melindungi masyarakat dari produk yang tidak terjamin legalitas dan kualitasnya, mengamankan penerimaan negara, serta menciptakan iklim usaha yang adil bagi pelaku usaha yang patuh.

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa operasi menjadi bentuk perlindungan negara kepada masyarakat dan dunia usaha.

BacaJuga:

Wamendagri Dorong Pemda Sumbar Rancang Pertumbuhan Ekonomi yang Terukur dan Inklusif

Wamendagri Apresiasi Pembentukan Satgas MBG 100 Persen di Maluku dan Papua

Bukan Sekadar Pembiayaan, BRI Perkuat Ekosistem Pangan dari Hulu hingga Hilir untuk Dukung Swasembada Protein

“Peredaran barang kena cukai ilegal merugikan semua pihak. Negara kehilangan penerimaan, pelaku usaha yang patuh dirugikan, dan masyarakat terpapar produk yang tidak jelas keamanannya. Karena itu, operasi pasar menjadi instrumen penting untuk menjaga keadilan dan kepastian hukum,” ujarnya.

Di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Polres Karimun, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karimun, serta Dinas Perdagangan Karimun turun langsung ke lapangan pada Selasa (10/2/2026). Sebanyak 11 toko di wilayah Telaga Tujuh menjadi sasaran penertiban penjualan minuman keras dan rokok tanpa pita cukai. Kegiatan ini merupakan respons atas masukan masyarakat terkait dugaan penjualan barang yang belum sesuai ketentuan.

Penertiban dilakukan secara komprehensif, tidak hanya melalui pengecekan barang dan verifikasi dokumen perizinan, tetapi juga sosialisasi mengenai Undang-Undang Cukai, Peraturan Daerah tentang Perizinan Penjualan Minuman Beralkohol, serta dampak konsumsi miras terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Para petugas juga mendata identitas pemilik usaha serta menghimbau agar tidak menjual barang ilegal.

Para pengusaha bersikap kooperatif dan antusias dalam menerima penjelasan petugas. Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha mengaku semakin memahami kewajiban perizinan yang harus dipenuhi sehingga dapat menjalankan usahanya secara tertib dan sesuai ketentuan hukum. Bea Cukai Tanjung Balai Karimun menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah untuk menciptakan iklim usaha yang tertib, legal, dan berkeadilan serta upaya preventif bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Karimun yang akan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan.

Sementara itu di Provinsi Banten, Bea Cukai Banten memperkuat perannya sebagai community protector melalui Operasi Gurita yang dilaksanakan secara intensif pada periode 1-11 Februari 2026 di wilayah Kabupaten Tangerang. Operasi ini menyasar warung, toko, kios, dan pasar tradisional guna menekan peredaran rokok ilegal.

Selain pengawasan dan penindakan, pendekatan edukatif juga dikedepankan. Petugas memberikan pemahaman kepada pedagang dan masyarakat mengenai ketentuan cukai hasil tembakau, ciri-ciri rokok ilegal, serta dampak negatif peredarannya terhadap penerimaan negara dan persaingan usaha yang sehat. Masyarakat juga diimbau untuk berpartisipasi aktif dengan melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal melalui kantor Bea Cukai terdekat atau pusat kontak layanan Bravo Bea Cukai.

Bagi pelaku usaha yang taat aturan, operasi pasar ini memberikan kepastian dan perlindungan dari praktik persaingan tidak sehat. Sementara bagi masyarakat, pengawasan yang konsisten berarti perlindungan dari produk ilegal yang berpotensi membahayakan serta kontribusi nyata dalam menjaga penerimaan negara untuk pembiayaan pembangunan.

Budi menegaskan bahwa sinergi dan partisipasi publik menjadi kunci keberhasilan pengawasan.

“Kami akan terus hadir di lapangan, bersinergi dengan aparat dan pemerintah daerah. Namun keberhasilan pemberantasan BKC ilegal juga membutuhkan dukungan masyarakat. Dengan bersama-sama, kita dapat menciptakan pasar yang bersih, usaha yang adil, dan penerimaan negara yang optimal untuk kesejahteraan bersama,” pungkasnya. (ipo)

Tags: Barang Kena CukaiBea CukaiOperasi Pasarpengawasan terpadu

Berita Terkait.

Wamendagri Dorong Pemda Sumbar Rancang Pertumbuhan Ekonomi yang Terukur dan Inklusif
Nasional

Wamendagri Dorong Pemda Sumbar Rancang Pertumbuhan Ekonomi yang Terukur dan Inklusif

Senin, 2 November 2026 - 22:03
Wamendagri Apresiasi Pembentukan Satgas MBG 100 Persen di Maluku dan Papua
Nasional

Wamendagri Apresiasi Pembentukan Satgas MBG 100 Persen di Maluku dan Papua

Senin, 2 November 2026 - 19:32
Bukan Sekadar Pembiayaan, BRI Perkuat Ekosistem Pangan dari Hulu hingga Hilir untuk Dukung Swasembada Protein
Nasional

Bukan Sekadar Pembiayaan, BRI Perkuat Ekosistem Pangan dari Hulu hingga Hilir untuk Dukung Swasembada Protein

Senin, 2 November 2026 - 17:02
dd
Nasional

Dompet Dhuafa Buka Peluang Usaha bagi Mahasiswa IP Trisakti

Senin, 2 November 2026 - 13:33
Mukhtarudin
Nasional

Mukhtarudin Tegaskan Komitmen Selesaikan Masalah PMI di Hong Kong

Senin, 2 November 2026 - 10:20
suyudi
Nasional

Cegah Narkotika Cair, Kapolri Larang Seluruh Anggota Gunakan Vape

Senin, 2 November 2026 - 09:10

OLAHRAGA

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak
Olahraga

Kalahkan Juara Olimpiade, Ceyco Georgia Raih Emas dan Zaskia Sabet Perak

Editor Ali Rachman
Senin, 2 November 2026 - 21:22

INDOPOSCO.ID - Karateka Indonesia kembali mengukir prestasi di panggung internasional. Ceyco Georgia Zefanya sukses meraih medali emas, sedangkan Zaskia Putri...

SelengkapnyaDetails
bca

Runvestasi 2026 Dimulai, BCA Ajak Masyarakat Lari Sehat Sekaligus Belajar Investasi

Senin, 2 November 2026 - 04:14
Arisan Elqueen Berujung Buntung, 24 Warga Lebak-Pandeglang Tertipu Rp1,34 Miliar

Hadapi Duel Papan Atas, Stjepan Loncar Pastikan Persija Siap Tempur

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 17:13
Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Jelang Laga Lawan Dewa United, Shin Tae-yong Minta Persija Tetap Waspada

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 14:39
Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

Jumat, 30 Oktober 2026 - 08:13

BERITA POPULER

  • MUI

    Penggerebekan Ponpes Hamalatul Qur’an Berbuntut Panjang, MUI Layangkan 5 Tuntutan ke Polri

    1842 shares
    Share 737 Tweet 461
  • Super League Pekan 8: Persija Diuji Dewa United, Persib-PSS Bawa Misi Penting

    1156 shares
    Share 462 Tweet 289
  • Krisis Tata Kelola Futsal, Pemilik Klub Minta PSSI Turun Tangan

    1010 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Sambut Musim Hujan, BNPB Minta Pemda Bersihkan Drainase dan Petakan Rawan Banjir

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Soroti Kehadiran Raffi Ahmad Bersama ‘Mahasiswa’ Gadungan, Andovi da Lopez: Jangan Sembunyi di Balik Ketidaktahuan

    771 shares
    Share 308 Tweet 193
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.