• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Banyuwangi Gagalkan Pengiriman Rokok Ilegal Tujuan Bali dan Lombok, Nilai Barang Capai Rp253 Juta

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 23 Februari 2026 - 11:11
in Daerah
rokok

Cukai Banyuwangi menindak pengiriman rokok tanpa pita cukai yang dikirim dari Madura dengan tujuan Bali dan Lombok melalui jalur barang kiriman pos. Foto: dok Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Peredaran rokok ilegal kembali berhasil digagalkan aparat. Kali ini, Bea Cukai Banyuwangi menindak pengiriman rokok tanpa pita cukai yang dikirim dari Madura dengan tujuan Bali dan Lombok melalui jalur barang kiriman pos.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan pengiriman rokok ilegal. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti petugas Bea Cukai Banyuwangi dengan berkoordinasi bersama pihak Kantor Pos Banyuwangi untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah paket mencurigakan.

BacaJuga:

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

139 Calon Pekerja Migran Nonprosedural Dicegat di Pelabuhan Nunukan

Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat terkait pengiriman rokok yang diduga tanpa dilekati pita cukai dari Madura menuju Bali dan Lombok melalui barang kiriman pos. Informasi tersebut kami tindak lanjuti bersama petugas Kantor Pos Banyuwangi dengan pemeriksaan paket,” ujar Kepala Kantor Bea Cukai Banyuwangi, Latif Helmi, Senin (23/2/2026)

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 12 karton rokok tanpa pita cukai dengan total 8.200 bungkus yang hendak dikirim ke Bali dan Lombok. Seluruh barang bukti langsung ditegah dan diamankan untuk dibawa ke kantor Bea Cukai Banyuwangi guna proses pemeriksaan lebih lanjut.

Nilai barang hasil penindakan tersebut ditaksir mencapai Rp253.460.000 dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp128.296.000.

Latif menegaskan pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum serta elemen masyarakat dalam memberantas peredaran rokok ilegal. Menurutnya, praktik peredaran rokok tanpa pita cukai tidak hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga merusak persaingan usaha yang sehat dan berpotensi membahayakan konsumen karena tidak melalui pengawasan kualitas.

Ia pun mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan indikasi peredaran rokok ilegal melalui saluran resmi Bea Cukai agar upaya pemberantasan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan. (ipo)

Tags: baliBanyuwangiBea CukaiLombokRokokI legal

Berita Terkait.

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1
Daerah

Polda Banten Dampingi Penyerahan dan Pemakaman Jenazah Korban Kapal Aruphadatu 1

Kamis, 24 September 2026 - 16:15
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

139 Calon Pekerja Migran Nonprosedural Dicegat di Pelabuhan Nunukan

Kamis, 24 September 2026 - 15:05
Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan
Daerah

Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

Kamis, 24 September 2026 - 14:25
Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026
Daerah

Kanwil BPN Banten Serahkan Sertifikat BMN dan BMD Senilai Rp 1,4 Triliun di Momentum Hantaru 2026

Kamis, 24 September 2026 - 14:04
harison
Daerah

Hantaru 2026, Kakanwil BPN Banten Harison Mocodompis: Transformasi Melayani Lebih Pasti Bukan Sekadar Slogan

Kamis, 24 September 2026 - 13:37
bc
Daerah

Perusahaan Asal Semarang Sukses Ekspor Perdana 4.400 Boneka Klasik ke Negeri Paman Sam

Kamis, 24 September 2026 - 13:13

OLAHRAGA

java
Olahraga

Java United Buka Suara soal Perselisihan dengan Shin Tae-yong, Singgung Pemicu Keributan

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 11:21

INDOPOSCO.ID – Kemenangan Persija Jakarta atas Java United justru menyisakan persoalan di luar lapangan. Duel yang berakhir dengan skor 1-0...

SelengkapnyaDetails
ferdinan

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Kamis, 24 September 2026 - 09:19
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1026 shares
    Share 410 Tweet 257
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    966 shares
    Share 386 Tweet 242
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.