• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi VIII DPR: Sertifikasi Halal Benteng Kedaulatan Pangan, Tak Boleh Dikompromikan dalam Perjanjian Dagang

Dilianto Editor Dilianto
Minggu, 22 Februari 2026 - 14:41
in Nasional
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko. Foto: Dok. DPR RI

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko. Foto: Dok. DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menegaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk menjaga kedaulatan pangan dan melindungi industri nasional, khususnya sektor perunggasan.

Pernyataan tersebut disampaikan menyusul beredarnya informasi mengenai klausul dalam kesepakatan tarif resiprokal antara Indonesia dan Amerika Serikat yang disebut memuat pembebasan kewajiban sertifikasi dan pelabelan halal bagi sejumlah produk asal Amerika Serikat, termasuk produk pangan, kesehatan, kosmetik, dan manufaktur.

BacaJuga:

Tak Sekadar Nilai Rapor, ESD Ajarkan Murid Selamatkan Bumi dari Bangku Sekolah

Menteri PANRB Ungkap 5 Pilar Integritas ASN, E-Learning Antikorupsi Jadi Program Nasional

Soroti Anggaran, Komisi XIII Kritik Kinerja Kementerian HAM Tangani Konflik di Papua

Menurutnya, isu tersebut tidak dapat dipandang semata sebagai bagian dari diplomasi perdagangan. Kebijakan sertifikasi halal, kata dia, menyangkut perlindungan konsumen, kedaulatan regulasi nasional, serta ketahanan industri pangan dalam negeri.

“Sertifikasi halal bukan hambatan perdagangan. Ia adalah standar mutu, jaminan kepastian hukum, dan sekaligus kekuatan ekonomi nasional,” ujar Singgih di Jakarta, Minggu (22/2/2026).

Indonesia sendiri telah menetapkan kewajiban sertifikasi halal melalui Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (UU JPH). Regulasi tersebut menjadi bentuk perlindungan terhadap mayoritas penduduk Indonesia yang beragama Islam, sekaligus memberikan kepastian dan transparansi bagi konsumen dalam memilih produk.

Ia mengingatkan, setiap perjanjian internasional harus sejalan dengan peraturan perundang-undangan nasional dan tidak boleh mengurangi hak konstitusional masyarakat untuk memperoleh jaminan produk halal yang jelas.

Komisi VIII juga menyoroti potensi dampak pelonggaran sertifikasi halal terhadap industri perunggasan nasional. Berdasarkan data Kementerian Pertanian, produksi daging ayam ras nasional dalam beberapa tahun terakhir berada pada kisaran 4,25–4,28 juta ton per tahun. Sektor ini menjadi salah satu tulang punggung ketahanan pangan hewani dan menyerap jutaan tenaga kerja, mulai dari peternak rakyat, pelaku UMKM, hingga sektor distribusi dan pengolahan.

Singgih menilai, apabila produk impor memperoleh kelonggaran sertifikasi tanpa mekanisme pengawasan yang setara dengan pelaku usaha nasional, maka dapat terjadi ketimpangan perlakuan regulatif antara produk dalam negeri dan impor. Kondisi tersebut berpotensi menekan harga di tingkat peternak, melemahkan industri pengolahan domestik, serta menurunkan kepercayaan konsumen terhadap sistem jaminan halal nasional.

Di sisi lain, pasar halal global terus menunjukkan pertumbuhan signifikan dengan nilai belanja mencapai lebih dari 3,1 triliun dolar AS pada 2024–2025. Indonesia termasuk pasar terbesar ketiga industri halal dunia dengan proyeksi konsumsi mencapai 282 miliar dolar AS pada 2025. Hal ini, menurut dia, menunjukkan bahwa sertifikasi halal justru menjadi instrumen daya saing ekonomi, bukan penghambat perdagangan.

“Kepentingan nasional, ketahanan pangan, dan perlindungan konsumen harus tetap menjadi prioritas utama. Indonesia tidak boleh hanya menjadi pasar, tetapi harus tetap menjadi produsen kuat dalam industri halal global,” tegasnya. (dil)

Tags: Donald TrumpDPR RIPerjanjian Indonesia-ASPrabowo SubiantoSertifikasi HalalTarif Resiprokal

Berita Terkait.

esg
Nasional

Tak Sekadar Nilai Rapor, ESD Ajarkan Murid Selamatkan Bumi dari Bangku Sekolah

Kamis, 18 Juni 2026 - 00:30
RINI
Nasional

Menteri PANRB Ungkap 5 Pilar Integritas ASN, E-Learning Antikorupsi Jadi Program Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:23
yan
Nasional

Soroti Anggaran, Komisi XIII Kritik Kinerja Kementerian HAM Tangani Konflik di Papua

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:11
sultan
Nasional

Daerah Tak Bisa Diseragamkan, DPD RI Minta Formula Otonomi Dirombak Lagi

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:22
indo
Nasional

Dari Kandang ke Panggung Dunia, Industri Peternakan Lokal Didorong Lebih Kompetitif

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:12
senen
Nasional

Libur Sekolah Tiba, 331 Ribu Tiket Kereta Diskon Ludes Diburu Penumpang

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7124 shares
    Share 2850 Tweet 1781
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1106 shares
    Share 442 Tweet 277
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.