• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi II DPR RI Desak Pemerintah Segera Cairkan Dana TKD di 3 Provinsi untuk Pemulihan Pascabencana Sumatera

Dilianto - Editor Dilianto -
Sabtu, 21 Februari 2026 - 15:35
in Nasional
tkd

Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI di Kantor Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) di Kota Padang, Jumat (20/02/2026). Foto:Biro Pemberitaan DPR RI/Ndn/Karisma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi II DPR RI mendesak pemerintah pusat segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengembalian dana efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) bagi tiga provinsi di Sumatera yang terdampak bencana, termasuk Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Pencairan dana tersebut dinilai krusial guna memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan tanpa hambatan anggaran.

Desakan itu disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, usai memimpin kunjungan kerja Reses di Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, Jumat (20/2/2026). Ia menegaskan bahwa skala kerusakan akibat banjir bandang di Sumbar membutuhkan intervensi kuat dari pemerintah pusat karena tidak mungkin hanya ditangani melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

BacaJuga:

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Periksa 24 Saksi

AMMAN Tancap Gas di Awal 2026, EBITDA Melonjak ke USD508 Juta

Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan “Top Women in Shaping Future Ready Organization”

“Hari ini kami rapat dengan Pemerintah Daerah. Tekanannya tetap bagaimana penanganan bencana ini lebih pada penanganan bencana oleh nasional, bukan sekadar disebut bencana nasional,” ujarnya sebagiamana dikutip dari laman DPR RI, Sabtu (21/2/2026).

Berdasarkan data Pemerintah Provinsi Sumbar, total kerugian dan kerusakan akibat bencana mencapai Rp33,5 triliun. Kabupaten Agam mencatat kerusakan terbesar sebesar Rp10,49 triliun, disusul Kabupaten Padang Pariaman Rp5,48 triliun, dan Kota Padang Rp4,88 triliun. Besarnya kebutuhan anggaran tersebut membuat pengembalian TKD menjadi sangat mendesak.

Aria Bima mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyampaikan komitmen pengembalian efisiensi transfer daerah melalui Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada tiga gubernur terdampak. Namun hingga kini, pemerintah daerah masih menunggu realisasi karena belum adanya keputusan resmi dari Kementerian Keuangan.

“Para gubernur, termasuk Sumbar, masih menunggu karena belum ada realisasi,” tegasnya.

Senada dengan itu, Anggota Komisi II DPR RI, Cindy Monica, menyoroti belum adanya petunjuk teknis maupun pedoman resmi terkait pengembalian TKD. Ia mengingatkan agar komitmen pemerintah tidak berhenti pada tataran wacana.

“Ternyata ketika kita rapat dengan Pemprov nyatanya belum ada. Belum ada juknisnya, belum ada pedomannya. Jangan sampai ini hanya menjadi narasi untuk menenangkan masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Sumbar sebenarnya telah siap mengeksekusi program pemulihan pascabencana. Namun ketidakjelasan pencairan dana membuat pemerintah daerah di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota berada dalam posisi menunggu dan tidak dapat bergerak optimal.

Komisi II DPR RI memastikan akan membawa persoalan ini ke Satgas Pemulihan Pascabencana DPR RI yang dikoordinatori Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, guna mendorong percepatan keputusan di tingkat Kementerian Keuangan. Sikap ini merupakan tindak lanjut dari komitmen Komisi II pada Rapat Kerja 19 Januari 2026 yang menyatakan dukungan penuh terhadap pengembalian alokasi TKD tanpa pemotongan anggaran pada Tahun Anggaran 2026 bagi daerah terdampak bencana.

Komisi II menegaskan bahwa percepatan pencairan dana TKD bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut keberlangsungan pelayanan publik dan percepatan pemulihan kehidupan masyarakat Sumatera Barat pascabencana. (dil)

Tags: Bencana SumateraDPR RIKomisi II

Berita Terkait.

May Day 2026, Pengamat: Ujian Nyata Komitmen Prabowo Bangkitkan Ekonomi Buruh
Nasional

Kasus Tabrakan Kereta di Bekasi, Polisi Periksa 24 Saksi

Kamis, 30 April 2026 - 23:57
AMMAN Tancap Gas di Awal 2026, EBITDA Melonjak ke USD508 Juta
Nasional

AMMAN Tancap Gas di Awal 2026, EBITDA Melonjak ke USD508 Juta

Kamis, 30 April 2026 - 23:14
Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan “Top Women in Shaping Future Ready Organization”
Nasional

Direktur Human Capital Pegadaian Raih Penghargaan “Top Women in Shaping Future Ready Organization”

Kamis, 30 April 2026 - 22:45
Partisipasi TKA SD-SMP Tembus 97 Persen, Kemendikdasmen Pastikan Pengumuman Tepat Waktu
Nasional

Partisipasi TKA SD-SMP Tembus 97 Persen, Kemendikdasmen Pastikan Pengumuman Tepat Waktu

Kamis, 30 April 2026 - 22:35
May Day 2026, ASPEK: Outsourcing dan Gig Worker Wajah Baru Perbudakan Modern
Nasional

May Day 2026, ASPEK: Outsourcing dan Gig Worker Wajah Baru Perbudakan Modern

Kamis, 30 April 2026 - 22:01
KAI Perkuat Pendampingan Bagi Pelanggan dan Keluarga Korban Terdampak di Bekasi Timur
Nasional

KAI Perkuat Pendampingan Bagi Pelanggan dan Keluarga Korban Terdampak di Bekasi Timur

Kamis, 30 April 2026 - 21:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2552 shares
    Share 1021 Tweet 638
  • PSIM vs Persita: Ambisi Revans Laskar Mataram Digoyang Kendala Internal

    1404 shares
    Share 562 Tweet 351
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    782 shares
    Share 313 Tweet 196
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.