• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Kapolri Pastikan Kasus Anggota Brimob Aniaya Siswa MTs di Maluku Diusut Tuntas

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 21 Februari 2026 - 22:07
in Headline
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok Humas Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Foto: Dok Humas Polri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, kasus penganiayaan menewaskan siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri di Kabupaten Maluku Tenggara, Maluku oleh anggota Brigade Mobil (Brimob) Kompi 1 Batalyon C Pelopor Brigadir Polisi Dua (Bripda) MS sudah diproses dan masuk tahap penyelidikan.

“Sudah diproses ya. Saat ini sedang dalam pendalaman, penyelidikan baik proses yang ditangani oleh Polres, diasistensi oleh Polda (Maluku),” kata Sigit kepada wartawan di Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (21/2/2026).

BacaJuga:

Soroti Kenaikan Mendadak Harga Pertamax, YLKI Minta Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Pertamina Umumkan Tarif Baru Pertamax, Naik Hampir Rp4.000 per Liter

Pemerintah dan Satgas Pangan Kawal Harga Telur, Peternak Diminta Pegang HAP

Pengusutan kasus tersebut ditegaskannya dilakukan secara terbuka, sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangannya. “Saya kira hal-hal yang seperti itu kita transparan,” ucap eks Kabareskrim Polri itu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menekankan pentingnya peran keluarga dan komponen masyarakat dalam mengawal proses hukum terhadap oknum internal mereka, dengan memastikan bahwa seluruh tahapan berjalan sesuai dengan prinsip hukum yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Polri menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggotanya tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya, yang pada akhirnya berdampak pada penurunan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

“Polri turut berduka cita yang mendalam, atas meninggalnya korban dan berempati kepada keluarga besar korban atas kejadian tersebut,” jelas Johnny Eddizon Isir terpisah dalam keterangannya, siang tadi.

Peristiwa tersebut diketahui terjadi sesudah waktu sahur pada Kamis, (19/2/2026). Korban dan kakaknya dicegat oleh pelaku saat sedang melintas di kawasan RSUD Maren. Bripda MS diduga memukul korban menggunakan helm karena menuduh korban merupakan bagian dari rombongan balap liar yang sebelumnya melintas.

Akibat pukulan tersebut, korban kehilangan kendali, terjatuh dari motor, dan meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. (dan)

Tags: kapolriListyo Sigit PrabowoOknum BrimobOknum PolisipenganiayaanPolriSiswa MTs

Berita Terkait.

SPBU
Headline

Soroti Kenaikan Mendadak Harga Pertamax, YLKI Minta Transparansi dan Perlindungan Konsumen

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:26
bensin
Headline

Pertamina Umumkan Tarif Baru Pertamax, Naik Hampir Rp4.000 per Liter

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:55
telur
Headline

Pemerintah dan Satgas Pangan Kawal Harga Telur, Peternak Diminta Pegang HAP

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:07
GKR Hemas: Pembangunan Manusia Harus Jadi Fondasi Kemajuan Bangsa
Headline

Temui Prabowo, Luhut Laporkan Hasil Survei MBG hingga Progres GovTech

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:27
Pengguna Internet Anak Usia 5-17 Tahun Naik 73,90 Persen di 2024
Headline

Pengguna Internet Anak Usia 5-17 Tahun Naik 73,90 Persen di 2024

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:05
rokok
Headline

Bea Cukai Gagalkan Peredaran 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar Penerimaan Negara

Selasa, 9 Juni 2026 - 17:30

BERITA POPULER

  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1169 shares
    Share 468 Tweet 292
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1430 shares
    Share 572 Tweet 358
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    839 shares
    Share 336 Tweet 210
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.