• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Hasil Telaah Dumas Dugaan Gratifikasi TKA Asal Singapura, Begini Kata KPK

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 20 Februari 2026 - 01:31
in Megapolitan
Budi

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: dok ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Laporan aduan masyarakat (dumas) dugaan gratifikasi terkait kasus tenaga kerja asing (TKA) asal Singapura berinisial TCL di Kantor Imigrasi Jakarta kini telah masuk ke tahap penelaahan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Lembaga antirasuah itu memastikan hasil telaah akan segera disampaikan kepada pelapor dalam waktu dekat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya masih mengecek perkembangan laporan tersebut.

BacaJuga:

Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau

DPRD Soroti Kerugian TransJakarta, Minta Subsidi Rute Luar Jakarta Ditinjau

Delapan Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten: Insya Allah Segera Ditemukan

“Tapi kita akan cek lagi nanti sejauh mana perkembangannya,” ujar Budi kepada wartawan di Gedung KPK, Kamis (19/2/2026).

Budi menjelaskan, sesuai mekanisme standar operasional prosedur (SOP) pengaduan masyarakat di KPK, setiap laporan akan ditelaah oleh tim internal. Hasil telaahan hanya akan disampaikan kepada pelapor dan tidak dipublikasikan ke masyarakat.

“Untuk menjaga akuntabilitas, progres tindak lanjut laporan pasti kami sampaikan, namun hanya kepada pihak pelapor,” tambahnya.

Mengacu pada informasi resmi di laman KPK, laporan masyarakat akan direspons dalam waktu maksimal lima hari kerja. Pelapor juga dapat memantau perkembangan melalui kanal resmi bidang pengaduan masyarakat.

Sementara itu, Ketua Umum Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK), Dendi Budiman, mengaku telah mendapat informasi bahwa hasil telaah internal KPK segera disampaikan.

“Saya dapat informasi dari KPK akan mendapat informasi hasil telaah internal atas kasus ini dalam waktu dekat,” kata Dendi dalam keterangan tertulis.

Dendi menegaskan dirinya siap memenuhi panggilan apabila dimintai klarifikasi oleh KPK. Ia juga mengaku telah menyiapkan sejumlah alat bukti untuk mendukung laporannya. “Siap bersedia,” ujarnya singkat.

Diketahui, TCL diduga tinggal dan bekerja di tiga perusahaan Indonesia selama 10 tahun tanpa dokumen keimigrasian dan ketenagakerjaan yang lengkap. TCL kemudian dikenakan sanksi administratif oleh Kantor Imigrasi Jakarta I.

Penanganan tersebut dinilai sangat kontras dengan ketegasan pihak Imigrasi di wilayah lain, seperti di Bali, yang kerap menjatuhkan sanksi berat berupa deportasi hingga masuk dalam daftar cekal (blacklist) terhadap WNA yang melakukan pelanggaran serupa.

Perbedaan perlakuan inilah yang memicu pelaporan dugaan adanya praktik gratifikasi di balik keputusan administratif tersebut. (dil)

Tags: ImigrasiKPKTKA Ilegal

Berita Terkait.

Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau
Megapolitan

Puluhan Rumah di Grogol Petamburan Terdampak Air PAM Keruh dan Berbau

Kamis, 10 September 2026 - 14:37
bus
Megapolitan

DPRD Soroti Kerugian TransJakarta, Minta Subsidi Rute Luar Jakarta Ditinjau

Kamis, 10 September 2026 - 12:22
doa
Megapolitan

Delapan Orang Hilang di Gunung Anak Krakatau, Gubernur Banten: Insya Allah Segera Ditemukan

Kamis, 10 September 2026 - 11:31
lutfi
Megapolitan

Melanjutkan Amanah Nahdliyyin Betawi: dari Muktamar 1933 Batavia Menuju Jakarta Kota Global

Kamis, 10 September 2026 - 09:40
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini, Sebagian Wilayah Jaksel dan Jaktim Berpotensi Hujan

Kamis, 10 September 2026 - 07:35
bc
Megapolitan

Amankan 10 Juta Batang Rokok Ilegal, Kanwil Bea Cukai Jakarta Selamatkan Potensi Kerugian Penerimaan Negara Rp 8 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 15:52

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.