• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemprov Jakarta Sasar Parkir Liar di 15 Titik Rawan, OCP hingga Penderekan Diterapkan

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 9 Juni 2026 - 18:18
in Megapolitan
sudin

Ilustrasi - Petugas Sudin Perhubungan Jakarta Timur saat melakukan penindakan bagi kendaraan yang melakukan parkir liar. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemprov DKI Jakarta memulai langkah tegas untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai ruang publik yang aman dan nyaman bagi masyarakat. Melalui operasi gabungan penertiban parkir dan juru parkir liar, sebanyak 600 personel diterjunkan ke sejumlah titik yang selama ini kerap menjadi sumber kemacetan dan gangguan ketertiban.

Apel gabungan yang digelar menjadi penanda dimulainya operasi besar tersebut. Personel yang terlibat berasal dari berbagai instansi, terdiri atas 200 petugas Dinas Perhubungan, 200 anggota Satpol PP, 100 petugas Dinas Sosial, 50 personel TNI, serta 50 personel Polri. Mereka juga didukung 25 kendaraan operasional untuk menunjang kegiatan penegakan di lapangan.

BacaJuga:

Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal

Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Budi Awaluddin, menegaskan bahwa keberadaan parkir liar maupun aktivitas juru parkir ilegal tidak boleh dibiarkan mengganggu hak masyarakat dalam menggunakan jalan.

“Kendaraan yang parkir sembarangan dan aktivitas juru parkir liar tidak boleh mengganggu hak masyarakat untuk memperoleh jalan yang aman, tertib, dan nyaman. Karena itu, kami akan melakukan penegakan secara konsisten dan berkelanjutan bersama seluruh unsur terkait,” ujar Budi dalam keterangannya, Selasa (8/6/2026).

Menurutnya, dampak parkir liar tidak hanya sebatas menghambat arus lalu lintas. Praktik tersebut juga mengurangi kapasitas jalan dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna jalan lainnya.

“Oleh sebab itu, penertiban dilakukan sebagai bagian dari upaya mewujudkan sistem transportasi yang lebih tertib dan berkeselamatan,” jelasnya.

Operasi penertiban menyasar 15 titik prioritas yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta. Lokasi tersebut meliputi kawasan Kebon Sirih, Jalan Jaksa, Wahid Hasyim, Thamrin City, Casablanca, Rasuna Said, Dr. Satrio, Cengkareng, Kalideres, Kembangan, Jatinegara Timur, Jatinegara Barat, kawasan Stasiun Jatinegara, Kelapa Gading, Pademangan, hingga Tanjung Priok.

Dalam pelaksanaannya, petugas akan melakukan berbagai bentuk penindakan, mulai dari Operasi Cabut Pentil (OCP), penderekan kendaraan yang melanggar aturan, hingga penertiban juru parkir liar yang dinilai mengganggu fungsi jalan dan ketertiban umum.

Pemprov DKI memastikan operasi ini tidak bersifat sesaat. Pada pekan pertama, penertiban akan dilakukan setiap hari. Memasuki pekan kedua, kegiatan dilaksanakan tiga kali dalam sepekan dan selanjutnya berlangsung dua kali setiap pekan secara berkelanjutan dengan evaluasi berkala untuk mengukur efektivitas program.

Budi juga mengingatkan masyarakat agar memanfaatkan fasilitas parkir resmi yang telah tersedia serta menghindari penggunaan jasa juru parkir liar.

“Pemprov DKI Jakarta mengimbau masyarakat menggunakan lokasi parkir resmi yang telah tersedia dan tidak memarkir kendaraan di bahu jalan maupun lokasi terlarang. Masyarakat juga diminta tidak menggunakan jasa juru parkir liar,” imbau Budi.

“Penindakan akan dilakukan secara tegas, konsisten, dan berkesinambungan guna mewujudkan ketertiban lalu lintas serta kenyamanan seluruh pengguna jalan,” tambahnya.

Melalui kolaborasi lintas instansi tersebut, Pemprov DKI Jakarta berharap wajah jalanan ibu kota menjadi lebih tertata. Dengan berkurangnya parkir liar dan aktivitas juru parkir ilegal, mobilitas warga diharapkan semakin lancar, aman, tertib, dan nyaman. (her)

Tags: dishub dki jakartaParkir Liar di JakartaPemprov DKI

Berita Terkait.

43 Juta Siswa Sudah Nikmati MBG, Mendikdasmen: Mereka Ingin Program Dilanjutkan
Megapolitan

Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 - 06:44
Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal
Megapolitan

Komnas PA Tegaskan Kasus Perundungan di Taman Kramat Pulo Masuk Kategori Kriminal

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:02
Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya
Megapolitan

Jakarta Padamkan Lampu Selama 60 Menit Malam Ini, Cek Titik Lokasinya

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:42
Pramono
Megapolitan

Pramono: Jakarta International Marathon 2026 Jadi Mesin Penggerak Ekonomi dan Sport Tourism Ibu Kota

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:51
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca Akhir Pekan, Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:07
massa
Megapolitan

Usai Massa Bergerak, Polisi: Kawasan Sudirman Tak Lagi Terkunci

Jumat, 12 Juni 2026 - 23:07

BERITA POPULER

  • tj

    Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1238 shares
    Share 495 Tweet 310
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1521 shares
    Share 608 Tweet 380
  • Menang atas Mozambik, Ranking Indonesia Kini Makin Baik

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.