• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 129.965 Benih Bening Lobster di Perairan Batam

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Kamis, 19 Februari 2026 - 16:14
in Nusantara
Penyelundupan

Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyelundupan 129.965 ekor benih bening lobster (BBL) di Perairan Pulau Teluk Bakau, Kota Batam, Kepulauan Riau. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau menggagalkan upaya penyelundupan 129.965 ekor benih bening lobster (BBL) di Perairan Pulau Teluk Bakau, Kota Batam, Kepulauan Riau. Ribuan benih tersebut diduga kuat akan diselundupkan ke luar wilayah Indonesia secara ilegal menggunakan modus ship to ship (STS), tanpa memenuhi ketentuan kepabeanan dan karantina.

Kepala Kanwil Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau, Sodikin, menjelaskan bahwa penindakan berawal dari informasi intelijen yang diterima pada Rabu (4/2/2026).

BacaJuga:

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

“Kami menerima informasi adanya high speed craft (HSC) yang diduga membawa benih bening lobster dan akan melakukan ship to ship menuju luar perairan Indonesia. Satgas patroli laut segera melakukan pemantauan dan plotting posisi target,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemantauan di sekitar Perairan Pulau Combol dan Selat Mi, Kabupaten Karimun, petugas mendapati sebuah HSC bergerak dengan haluan ke arah utara menuju Malaysia. Sodikin menuturkan, saat dilakukan pengejaran, kapal tersebut akndas, sementara para pelaku melarikan diri. “Pelaku kabur, tetapi kami mengamankan sarana pengangkut beserta seluruh muatannya.”

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan 21 kotak berisi total 129.965 ekor benih bening lobster dengan nilai perkiraan barang mencapai Rp12.996.500.000. Seluruh barang hasil penindakan kemudian diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan dan perikanan, benih bening lobster tersebut dibudidayakan dan dilepasliarkan kembali ke laut. Pelepasliaran dilaksanakan di Perairan Pulau Galang Baru, Batam, melibatkan Bea Cukai Batam, Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kepulauan Riau, Pangkalan PSDKP Batam, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Batam.

Atas perbuatannya, para pelaku diduga melanggar Pasal 102A Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda paling banyak Rp5 miliar. Selain itu, pelaku juga berpotensi dijerat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 6 tahun dan denda hingga Rp3 miliar. (ipo)

Tags: Bea Cukaipenyelundupanperairan batam

Berita Terkait.

bc4
Nusantara

Bea Cukai dan Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,9 Kg Sabu dan 969 Cartridge Etomidate dari Malaysia

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:55
bc3
Nusantara

Bea Cukai Fasilitasi Impor 5 Helikopter untuk Antisipasi Karhutla di Riau

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:45
bc2
Nusantara

Bea Cukai Batam Tindak 54 Pelanggaran dalam Sebulan, dari Rokok Ilegal hingga Narkotika

Kamis, 11 Juni 2026 - 19:35
Penandatanganan
Nusantara

Cegah Judi Online dan Pinjol Ilegal di Jabar Melalui Program Literasi Keuangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:15
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Nusantara

Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:13
ANTAM Cetak Rekor Pendapatan Rp84,64 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Dividen 70 Persen
Nusantara

Platform Keempat Sukses Onstream, PHM Percepat Produksi Gas dari Proyek Sisi Nubi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:03

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1213 shares
    Share 485 Tweet 303
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2228 shares
    Share 891 Tweet 557
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1450 shares
    Share 580 Tweet 363
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    887 shares
    Share 355 Tweet 222
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.