• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

DPR ke MKMK: “Pencalonan Adies Kadir Bukan Kewenangan Anda!”

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Rabu, 18 Februari 2026 - 16:42
in Headline
Adies-Kadir

Hakim Mahkamah Konstitusi Adies Kadir (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2/2026). Foto: ANTARA/Fathur Rochman

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menegaskan bahwa proses pengajuan Adies Kadir sebagai calon hakim konstitusi bukan merupakan bagian dari kewenangan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi untuk diperiksa.

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2/2026). Rapat itu membahas laporan masyarakat terkait pencalonan Adies Kadir yang diterima MKMK.

BacaJuga:

Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

Sambangi Rumah Kapolri, Komisi III DPR Minta Pejabat Polri Arogan Ditertibkan

Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Termasuk Metro Jaya hingga Jawa Barat

“Berdasarkan Pasal 27A Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020, tugas MKMK adalah menegakkan kode etik dan pedoman perilaku hakim konstitusi. Sedangkan proses pemilihan dan pengajuan calon hakim konstitusi, termasuk Saudara Adies Kadir, bukan merupakan objek dari tugas MKMK,” tegas Habiburokhman.

Ia menegaskan bahwa kewenangan DPR dalam memilih hakim konstitusi bukanlah penyimpangan, melainkan bagian dari prinsip check and balances antar cabang kekuasaan. Sesuai amanat Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, hakim konstitusi diusulkan oleh tiga lembaga: DPR, Presiden, dan Mahkamah Agung Republik Indonesia.

“Pelaksanaan kewenangan konstitusional DPR dalam memilih Adies Kadir dilakukan dengan mematuhi seluruh ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Habiburokhman juga menyinggung soal penggantian calon hakim konstitusi sebelumnya, Inosentius Samsul, yang batal maju karena mendapat penugasan baru dari pemerintah.

“Setelah kami menerima informasi pada 21 Januari 2026 bahwa Saudara Inosentius mendapat tugas lain, Komisi III segera menggelar uji kepatutan dan kelayakan pada 26 Januari dengan mengundang Saudara Adies Kadir,” ujar Habib.

Menurutnya, seluruh fraksi di Komisi III sepakat secara aklamasi memilih Adies Kadir karena dinilai memenuhi semua syarat dan memiliki visi-misi yang jelas. Keputusan cepat ini diambil karena Arief Hidayat akan pensiun pada 3 Februari 2026, sehingga DPR harus segera mengajukan pengganti.

Sementara itu, sebanyak 21 akademisi dan praktisi hukum yang tergabung dalam Constitutional and Administrative Law Society melaporkan Adies Kadir ke MKMK karena menilai proses pencalonannya melanggar kode etik dan peraturan perundang-undangan.

Perwakilan CALS, Yance Arizona, menyebut laporan tersebut bertujuan memperluas peran MKMK agar tidak hanya mengawasi perilaku hakim yang sudah dilantik, tetapi juga proses seleksi calon hakim konstitusi.

“Kami berharap MKMK ikut memeriksa sejak tahap pencalonan agar menjaga keluhuran Mahkamah Konstitusi,” kata Yance di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Jumat (6/2/2026).

Adapun MKMK telah mulai memeriksa laporan tersebut pada Kamis (12/2/2026) dalam sidang tertutup dengan agenda mendengarkan keterangan pelapor. (dam)

Tags: Adies KadirDPR RImkmk

Berita Terkait.

Sidang-MK
Headline

Pernyataan SBY Gugatan PHPU Salah Alamat, Analis: MK Bisa Nilai Keabsahan Pencalonan Gibran

Minggu, 4 Oktober 2026 - 10:02
Sambangi Rumah Kapolri, Komisi III DPR Minta Pejabat Polri Arogan Ditertibkan
Headline

Sambangi Rumah Kapolri, Komisi III DPR Minta Pejabat Polri Arogan Ditertibkan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:52
Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Termasuk Metro Jaya hingga Jawa Barat
Headline

Kapolri Mutasi 19 Kapolda, Termasuk Metro Jaya hingga Jawa Barat

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:49
Mutasi Mabes Polri: Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Asep Edi Suheri Irwasum
Headline

Mutasi Mabes Polri: Asep Safrudin Jadi Kabareskrim, Asep Edi Suheri Irwasum

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 11:03
Rocky Gerung Soal Tugas Baru di Wantimpres: Kritis, Bukan Mengkritik
Headline

Rocky Gerung Soal Tugas Baru di Wantimpres: Kritis, Bukan Mengkritik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 08:43
bowo
Headline

Ada Rocky Gerung hingga Jusuf Hamka, Ini Daftar 26 Anggota Wantimpres

Jumat, 2 Oktober 2026 - 19:35

OLAHRAGA

Todotua
Olahraga

Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

Editor Ali Rachman
Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:04

INDOPOSCO.ID - Perjuangan kontingen Merah Putih di ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026 resmi ditutup dengan catatan manis. Tim Indonesia sukses...

SelengkapnyaDetails
Hardiyanto-Kenneth

Kejurda Piala Gubernur 2026: 420 Pecatur Adu Strategi, Targetkan Tiket Kejurnas

Minggu, 4 Oktober 2026 - 11:03
Mendag Tegaskan MFN WTO Harus Dipertahankan, Ini Alasannya 

Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:13
Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Tim Voli Pantai Raih Medali Perak di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:33
Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Indonesia Tembus Final FIFA ASEAN Cup, Justin Hubner Bungkam Sindiran Suporter Malaysia

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:38

BERITA POPULER

  • puan

    Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3898 shares
    Share 1559 Tweet 975
  • Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    1649 shares
    Share 660 Tweet 412
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    773 shares
    Share 309 Tweet 193
  • Bukan Lartas, Kemendag Sebut Wajib Halal untuk Jaga Mutu dan Kepercayaan Konsumen

    768 shares
    Share 307 Tweet 192
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1137 shares
    Share 455 Tweet 284
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.