• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pengamat: Partai Politik Harus Bertanggung Jawab jika Kadernya Terjerat Korupsi

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 17 Februari 2026 - 15:05
in Headline
iwan

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan. Foto: ANTARA/HO-IPR

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Iwan Setiawan menilai efektivitas rekrutmen politik di Indonesia bergantung pada keseriusan partai politik dalam melahirkan kepala daerah yang berkualitas, berprestasi, dan berintegritas.

“Soal efektivitas evaluasi rekrutmen politik di tingkat kepala daerah tergantung sejauh mana partai politik punya komitmen untuk menghasilkan pemimpin yang berintegritas tinggi,” kata Iwan saat dihubungi di Jakarta, Selasa (17/2/2026).

BacaJuga:

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Indonesia Berduka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Menurut Iwan, reformasi sistem rekrutmen politik perlu dituangkan dalam bentuk regulasi. Ia mendorong agar hasil evaluasi rekrutmen calon kepala daerah dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Partai Politik (UU Parpol) dan revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada).

“Evaluasi rekrutmen politik harus dikonkretkan dalam revisi undang-undang, supaya partai politik punya kewajiban hukum untuk menaatinya dan menghindari praktik politik uang,” ujarnya.

Iwan menegaskan bahwa partai politik memegang tanggung jawab moral sekaligus materiil dalam proses pengusungan calon kepala daerah. Menurutnya, parpol tidak bisa lepas tangan jika kader atau calon yang diusung terbukti melakukan pelanggaran hukum.

“Partai politik harus ikut bertanggung jawab ketika kader yang mereka usung wanprestasi atau bahkan terjerat kasus korupsi. Harus ada sanksi yang tegas bagi partainya, bisa berupa sanksi administrasi atau bentuk lain,” tegasnya.

Ia menilai tanggung jawab moral parpol penting untuk mencegah munculnya pemimpin daerah yang menyalahgunakan kekuasaan. Dengan begitu, rekrutmen politik tidak hanya berorientasi pada elektabilitas, tetapi juga pada rekam jejak dan integritas calon.

Sebelumnya, Bima Arya Sugiarto, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), juga menyoroti pentingnya evaluasi sistem rekrutmen politik kepala daerah. Ia menyebut langkah tersebut mendesak dilakukan untuk menekan maraknya kasus korupsi di pemerintahan daerah.

Bima mengatakan pemerintah sudah berulang kali melakukan pembinaan dan pencegahan, namun kasus korupsi kepala daerah tetap tinggi.

“Kami sudah kehabisan kata-kata terkait banyaknya kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi,” ujarnya di Universitas Jember, Jawa Timur, Jumat (13/2/2026).

Ia menambahkan, instrumen pencegahan sudah tersedia, tetapi imbauan saja tidak cukup. Karena itu, mekanisme rekrutmen politik perlu dibenahi secara mendasar agar melahirkan pemimpin daerah yang bersih dan berintegritas. (dam)

Tags: Kaderkorupsipartai politikPengamat

Berita Terkait.

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri
Headline

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri

Sabtu, 26 September 2026 - 12:16
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran
Headline

Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Sabtu, 26 September 2026 - 09:17
Indonesia Berduka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia
Headline

Indonesia Berduka, Guruh Soekarnoputra Meninggal Dunia

Sabtu, 26 September 2026 - 08:06
dikss
Headline

Kevin Diks Named Indonesia Captain, Garuda Squad Ready to Face Singapore

Jumat, 25 September 2026 - 16:26
diks
Headline

Kevin Diks Kapten Timnas Indonesia, Skuad Garuda Siap Tempur Lawan Singapura

Jumat, 25 September 2026 - 16:16
Bea Cukai Kediri Ungkap Peredaran Rokok Ilegal dengan Modus Motor Modifikasi
Headline

Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

Jumat, 25 September 2026 - 09:31

OLAHRAGA

Jadi Tersangka Korupsi, Aset Miliaran Rupiah Bupati Gowa Disita Polri
Olahraga

Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

Editor Ali Rachman
Sabtu, 26 September 2026 - 13:09

INDOPOSCO.ID - Kabar membanggakan datang dari panggung sepak bola usia dini Tanah Air. Arfa Senopati Ibrahim, pesepak bola muda asal...

SelengkapnyaDetails
Analis: MK Dihadapkan 2 Lapis Persoalan dalam Gugatan Gibran

Reaksi Ole Romeny Usai Indonesia Tekuk Singapura di FIFA ASEAN Cup

Sabtu, 26 September 2026 - 11:10
laga

Laga Pembuka FIFA ASEAN Cup 2026, 3.582 Personel Gabungan Dikerahkan

Jumat, 25 September 2026 - 17:36
Demi Kemanusiaan, DPR Dorong Basarnas Lanjutkan Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Jelang Indonesia vs Singapura, John Herdman Bicara Soal Risiko Permainan Kaku

Jumat, 25 September 2026 - 11:54
28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

28 Tahun Menanti, Indonesia Kembali Rebut Emas Beregu Putra Bulutangkis di Asian Games

Jumat, 25 September 2026 - 10:09

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    1723 shares
    Share 689 Tweet 431
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1002 shares
    Share 401 Tweet 251
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.