• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Jelang Ramadan, Petugas Sita Puluhan Botol Miras Ilegal di Matraman

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Minggu, 15 Februari 2026 - 02:08
in Megapolitan
Miras

Personel gabungan mengamankan puluhan minuman keras (miras) dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya menjelang Ramadhan 2026 di kawasan Matraman, Jakarta Timur, Jumat (13/2/2026). Foto: ANTARA/Siti Nurhaliza

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Personel gabungan menyita 52 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek dan ukuran dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya menjelang Ramadan 2026 di kawasan Matraman, Jumat (13/2/2026).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Matraman, Andik Sukaryanto, mengatakan seluruh barang bukti diamankan ke kantor kecamatan untuk kemudian dimusnahkan.

BacaJuga:

Serahkan 5 Drop Box, Golkar: Penanganan Sampah di Jakarta Mengkhawatirkan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Relatif Bersahabat, Cenderung Cerah Berawan Sepanjang Hari

Polri Gerebek Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk, Brimob Diterjunkan

“Petugas mendapati 52 botol miras dari berbagai merek dan ukuran. Seluruh barang bukti langsung diamankan ke kantor kecamatan untuk selanjutnya dimusnahkan,” kata Andik saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (14/2/2026).

Dalam operasi tersebut, petugas menyisir sejumlah lokasi, mulai dari tempat hiburan malam, kafe, hingga warung jamu di wilayah Matraman. Tim gabungan juga melakukan penggeledahan di rumah di Jalan Penggalang VII Nomor 25, RT 015/03, Kelurahan Palmeriam, yang diketahui menjual miras secara ilegal.

Modus pelaku adalah menyamarkan penjualan miras di balik usaha makanan dan minuman ringan, bahkan memasarkan produk tersebut secara daring. Dari lokasi, petugas menemukan sejumlah dus berisi botol miras berbagai merek siap edar.

“Penjualan miras ini tidak memiliki izin dan dilakukan secara daring. Banyak aduan masyarakat yang langsung kami tindak lanjuti,” ujar Andik.

Ia mengajak masyarakat dan pelaku usaha menjaga suasana kondusif menjelang Ramadan dengan tidak melanggar aturan.

“Mari kita jaga suasana aman, nyaman, dan tertib di Jakarta, khususnya di Matraman,” tambahnya.

Menurutnya, razia Pekat Jaya ini merupakan langkah preventif menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang bulan suci. Operasi serupa akan terus dilakukan guna menekan peredaran miras ilegal serta penyakit masyarakat lainnya di wilayah Jakarta Timur.

Sementara itu, Camat Matraman Muhammad Husnul Fauji menyebut, sebanyak 30 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut. Mereka berasal dari unsur Satpol PP, Satuan Pelaksana (Satpel) Perhubungan, Satpel Sosial, Garnisun, Polsek, Koramil, serta Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Timur.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat terkait rumah tinggal di Palmeriam yang dijadikan tempat penjualan miras daring. Hasil razia semalam, ada 52 botol miras kita amankan,” ujar Fauji. (dam)

Tags: MatramanmirasRamadan

Berita Terkait.

Serahkan 5 Drop Box, Golkar: Penanganan Sampah di Jakarta Mengkhawatirkan
Megapolitan

Serahkan 5 Drop Box, Golkar: Penanganan Sampah di Jakarta Mengkhawatirkan

Minggu, 10 Mei 2026 - 23:34
cuaca
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Relatif Bersahabat, Cenderung Cerah Berawan Sepanjang Hari

Minggu, 10 Mei 2026 - 08:20
Personel-Brimob
Megapolitan

Polri Gerebek Markas Judol Internasional di Hayam Wuruk, Brimob Diterjunkan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 12:26
Hujan
Megapolitan

Sedia Payung! Jakbar Diprediksi Hujan, Wilayah Lain Berawan

Sabtu, 9 Mei 2026 - 09:03
BPN Jakarta
Megapolitan

Gelar FGD, Kanwil BPN Jakarta Tekankan Percepatan Berkas Pelayanan

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:02
bpk
Megapolitan

Anggota BPK Meninggal dalam Kebakaran, Polisi Sebut Ada Rekan di Lokasi

Jumat, 8 Mei 2026 - 20:31

BERITA POPULER

  • psim

    PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • DPR Didesak Turun Tangan, Warga Pam Baru Benhil Bersikukuh Tolak Penggusuran Paksa

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • HUT Ke-40, Patelki Tegaskan Peran ATLM sebagai Pilar Presisi Diagnostik

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.