• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Hanif Faisol Pastikan Gugatan KLH Tak Terpengaruh Pencabutan Izin Tambang

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:21
in Headline
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (kanan) dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono ditemui wartawan usai aksi membersihkan lingkungan sebagai bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (14/2/2026). Foto: ANTARA

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (kanan) dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono ditemui wartawan usai aksi membersihkan lingkungan sebagai bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (14/2/2026). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa gugatan perdata senilai Rp4,8 triliun terhadap enam perusahaan di Sumatera Utara tetap berjalan.

Gugatan tersebut diajukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) karena aktivitas keenam perusahaan itu diduga menyebabkan kerusakan lingkungan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Batang Toru, yang memicu bencana banjir di sejumlah wilayah Sumut.

BacaJuga:

Prabowo Janji Temui Rektor dan Akademisi Setiap Bulan, Serap Gagasan untuk Bangun Bangsa

Prabowo Pledges Monthly Meetings with Rectors and Academics to Gather Ideas for National Development

Kecerdasan Buatan Bikin Prabowo Khawatir, Sebut 5 Juta Agent AI Sudah Punya ‘Bahasa Sendiri’

“Jalan, ini sudah mau dibayar kok. Sidangnya sedang berlangsung di pengadilan,” kata Hanif Faisol usai menghadiri kegiatan Gerakan Indonesia ASRI di Bekasi, Sabtu (14/2/2026).

Pernyataan itu menegaskan bahwa proses hukum tidak akan terhenti meski ada peninjauan ulang pencabutan izin atas salah satu perusahaan tambang yang termasuk dalam gugatan.

Enam Perusahaan Digugat Rp4,8 Triliun

Enam perusahaan yang digugat perdata oleh KLH meliputi: PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), PT Agincourt Resources (AR), PT Toba Pulp Lestari (TPL), PT PN, PT MST, dan PT TBS.

Total nilai gugatan mencapai Rp4.843.232.560.026, terdiri atas Rp4.657.378.770.276 untuk kerugian lingkungan hidup, dan Rp178.481.212.250 untuk pemulihan ekosistem.

“Gugatan ini tetap berproses sesuai ketentuan hukum, karena kerusakan lingkungan sudah terjadi dan berdampak langsung terhadap masyarakat,” ujar Hanif.

Izin Tambang Martabe Masih Ditinjau

Salah satu perusahaan yang digugat, PT Agincourt Resources (AR), pengelola Tambang Emas Martabe di Tapanuli Selatan — sebelumnya masuk daftar 28 perusahaan yang izinnya dicabut oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada 20 Januari 2026.

Namun, Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan hingga kini belum ada proses administrasi lanjutan dari pencabutan izin tersebut.

“Masih kami kaji karena izin tambang dan izin lingkungan perusahaan ini kompleks, ada IUP, AMDAL, dan IPPKH yang harus ditelaah bersama Menteri Lingkungan,” ujar Bahlil.

Hanif Faisol menegaskan, langkah hukum ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan lingkungan dan memastikan perusahaan yang merusak alam bertanggung jawab secara finansial dan moral.

“Tidak boleh ada yang lepas tanggung jawab. Lingkungan hidup adalah hak publik yang wajib kita jaga bersama,” tegasnya.

KLH berharap proses pengadilan berjalan transparan dan menjadi preseden kuat bagi korporasi lain agar lebih patuh terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan dan izin lingkungan. (dam)

Tags: Hanif Faisol Nurofiqizin tambangKementerian Lingkungan HidupKLH

Berita Terkait.

Presiden-RI
Headline

Prabowo Janji Temui Rektor dan Akademisi Setiap Bulan, Serap Gagasan untuk Bangun Bangsa

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:24
Prabowo
Headline

Prabowo Pledges Monthly Meetings with Rectors and Academics to Gather Ideas for National Development

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:24
Prabowo
Headline

Kecerdasan Buatan Bikin Prabowo Khawatir, Sebut 5 Juta Agent AI Sudah Punya ‘Bahasa Sendiri’

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:02
Abu-Rokhmad
Headline

Golek Garwo Jadi Jurus Kemenag Tekan Perceraian, Ajang Cari Jodoh Masuk Agenda Tahunan

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:01
SPPI
Headline

Peserta SPPI Meninggal Bertambah Jadi 5 Orang, Begini Penjelasan Kemenhan

Sabtu, 27 Juni 2026 - 15:38
Sediakan Payung yuk, Hari Ini Sebagian Wilayah Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan
Headline

Sarasehan Kebangsaan KSTI 2026, Prabowo: Kampus Harus Jadi Motor Kebangkitan Bangsa

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:31

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1723 shares
    Share 689 Tweet 431
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1691 shares
    Share 676 Tweet 423
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1585 shares
    Share 634 Tweet 396
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1085 shares
    Share 434 Tweet 271
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1012 shares
    Share 405 Tweet 253
David-Alaba
Olahraga

Hasil Piala Dunia Grup J: Argentina Sempurna, Austria-Aljazair Lolos Juga

Editor Ali Rachman
Minggu, 28 Juni 2026 - 11:51

INDOPOSCO.ID - Argentina menutup perjalanan di fase grup Piala Dunia 2026 dengan hasil sempurna. Menghadapi Yordania yang sudah dipastikan tersingkir,...

SelengkapnyaDetails
Pemain-Kolombia

Hasil Piala Dunia Grup K: Portugal Gagal Gusur Kolombia, Kongo Lolos Dramatis

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:49
Pemain-Kroasia

Hasil Piala Dunia Grup L: Kroasia-Ghana Temani Inggris ke 32 Besar

Minggu, 28 Juni 2026 - 08:18
Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia

Tak Gentar Lawan Argentina, Tanjung Verde Optimistis Tatap Babak 32 Besar Piala Dunia

Sabtu, 27 Juni 2026 - 14:18
Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Hasil Piala Dunia : Tanjung Verde Lolos 32 Besar, Deroy Duarte: Rasanya Seperti Bermimpi

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:16
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.