• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Hanif Faisol Pastikan Gugatan KLH Tak Terpengaruh Pencabutan Izin Tambang

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:21
in Headline
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (kanan) dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono ditemui wartawan usai aksi membersihkan lingkungan sebagai bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (14/2/2026). Foto: ANTARA

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (kanan) dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono ditemui wartawan usai aksi membersihkan lingkungan sebagai bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (14/2/2026). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa gugatan perdata senilai Rp4,8 triliun terhadap enam perusahaan di Sumatera Utara tetap berjalan.

Gugatan tersebut diajukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) karena aktivitas keenam perusahaan itu diduga menyebabkan kerusakan lingkungan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Batang Toru, yang memicu bencana banjir di sejumlah wilayah Sumut.

BacaJuga:

Surati Presiden, Desak BPK Audit Investigatif Denda Satgas PKH

Mahasiswa Fikom Untar Angkat Isu Sosial Lewat Kompetisi Nasional dan Internasional

Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan Maut di Bekasi Timur, Dijerat Pasal Berlapis

“Jalan, ini sudah mau dibayar kok. Sidangnya sedang berlangsung di pengadilan,” kata Hanif Faisol usai menghadiri kegiatan Gerakan Indonesia ASRI di Bekasi, Sabtu (14/2/2026).

Pernyataan itu menegaskan bahwa proses hukum tidak akan terhenti meski ada peninjauan ulang pencabutan izin atas salah satu perusahaan tambang yang termasuk dalam gugatan.

Enam Perusahaan Digugat Rp4,8 Triliun

Enam perusahaan yang digugat perdata oleh KLH meliputi: PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), PT Agincourt Resources (AR), PT Toba Pulp Lestari (TPL), PT PN, PT MST, dan PT TBS.

Total nilai gugatan mencapai Rp4.843.232.560.026, terdiri atas Rp4.657.378.770.276 untuk kerugian lingkungan hidup, dan Rp178.481.212.250 untuk pemulihan ekosistem.

“Gugatan ini tetap berproses sesuai ketentuan hukum, karena kerusakan lingkungan sudah terjadi dan berdampak langsung terhadap masyarakat,” ujar Hanif.

Izin Tambang Martabe Masih Ditinjau

Salah satu perusahaan yang digugat, PT Agincourt Resources (AR), pengelola Tambang Emas Martabe di Tapanuli Selatan — sebelumnya masuk daftar 28 perusahaan yang izinnya dicabut oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada 20 Januari 2026.

Namun, Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan hingga kini belum ada proses administrasi lanjutan dari pencabutan izin tersebut.

“Masih kami kaji karena izin tambang dan izin lingkungan perusahaan ini kompleks, ada IUP, AMDAL, dan IPPKH yang harus ditelaah bersama Menteri Lingkungan,” ujar Bahlil.

Hanif Faisol menegaskan, langkah hukum ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan lingkungan dan memastikan perusahaan yang merusak alam bertanggung jawab secara finansial dan moral.

“Tidak boleh ada yang lepas tanggung jawab. Lingkungan hidup adalah hak publik yang wajib kita jaga bersama,” tegasnya.

KLH berharap proses pengadilan berjalan transparan dan menjadi preseden kuat bagi korporasi lain agar lebih patuh terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan dan izin lingkungan. (dam)

Tags: Hanif Faisol Nurofiqizin tambangKementerian Lingkungan HidupKLH

Berita Terkait.

Surati Presiden, Desak BPK Audit Investigatif Denda Satgas PKH
Headline

Surati Presiden, Desak BPK Audit Investigatif Denda Satgas PKH

Rabu, 30 September 2026 - 13:35
Cuaca di Jakarta Bervariatif dari Berawan Hingga Cerah, Waspadai Potensi Hujan di Wilayah Ini
Headline

Mahasiswa Fikom Untar Angkat Isu Sosial Lewat Kompetisi Nasional dan Internasional

Rabu, 30 September 2026 - 10:05
Indomilk FnB Solutions Perkuat Coffee dan Bakery lewat Inovasi Bite-Sized Pastry
Headline

Masinis Argo Bromo Jadi Tersangka Tabrakan Maut di Bekasi Timur, Dijerat Pasal Berlapis

Selasa, 29 September 2026 - 21:27
Paripurna DPR Setujui UU APBN 2027, Ekonomi Dibidik Tumbuh 6 Persen dan Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun
Headline

Paripurna DPR Setujui UU APBN 2027, Ekonomi Dibidik Tumbuh 6 Persen dan Belanja Negara Tembus Rp4.106 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 20:05
Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Khusus Agenda Makan Nasi Goreng
Headline

Prabowo-Megawati Bakal Bertemu Lagi, Khusus Agenda Makan Nasi Goreng

Selasa, 29 September 2026 - 19:12
sidak
Headline

Ditjenpas Bakal Buka-bukaan Hasil Investigasi Lapas Cibinong Lusa

Selasa, 29 September 2026 - 12:02

OLAHRAGA

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!
Olahraga

Sabet Emas Ketiga Indonesia, Todotua Pasaribu: Perjuangan Belum Selesai!

Editor Nelly Marinda Situmorang
Rabu, 30 September 2026 - 08:30

INDOPOSCO.ID – Kontingen Indonesia terus menambah pundi-pundi medali di ajang Asian Games Aichi-Nagoya 2026. Keberhasilan ganda putra Leo Rolly Carnando/Daniel...

SelengkapnyaDetails
Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Jawab Kepercayaan di Menit Akhir, Leo/Daniel Sabet Emas Ketiga Indonesia di Asian Games 2026

Rabu, 30 September 2026 - 07:53
Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Jaga Asa ke Final, Indonesia Wajib Pesta Gol ke Gawang Bangladesh

Selasa, 29 September 2026 - 15:30
ganda

Amri/Nita Naik Level Usai Persembahkan Perak Buat Tim Indonesia di Asian Games 2026

Selasa, 29 September 2026 - 13:52
jasmine

Jasmine Azzahra Raih Perunggu BMX Racing di Asian Games Aichi-Nagoya 2026

Selasa, 29 September 2026 - 11:11

BERITA POPULER

  • Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    Transformasi Pelayanan BPN Banten Dimulai, Urus Balik Nama Tanah Tak Lagi Berbulan-bulan

    3915 shares
    Share 1566 Tweet 979
  • Kembali Raih Emas Asian Games 2026, Ketua DPR Dorong Penghargaan Bagi Atlet Secara Utuh

    3884 shares
    Share 1554 Tweet 971
  • Lolos Seleksi Barca Academy, Pesepak Bola Muda Bekasi Terbang ke Spanyol

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Soal Klaster Mewah di Lapas Cibinong, Pakar Hukum Minta Menteri Imipas Terima Sanksi

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Kasus Keracunan MBG Berulang, DPR Hanya Minta BGN Benahi Tata Kelola

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.