• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Hanif Faisol Pastikan Gugatan KLH Tak Terpengaruh Pencabutan Izin Tambang

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:21
in Headline
Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (kanan) dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono ditemui wartawan usai aksi membersihkan lingkungan sebagai bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (14/2/2026). Foto: ANTARA

Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq (kanan) dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono ditemui wartawan usai aksi membersihkan lingkungan sebagai bagian dari Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) di Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (14/2/2026). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa gugatan perdata senilai Rp4,8 triliun terhadap enam perusahaan di Sumatera Utara tetap berjalan.

Gugatan tersebut diajukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) karena aktivitas keenam perusahaan itu diduga menyebabkan kerusakan lingkungan di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Garoga dan Batang Toru, yang memicu bencana banjir di sejumlah wilayah Sumut.

BacaJuga:

Day 10 of Bromo Wildfire: BNPB Reveals Three Main Challenges Hindering Firefighting Efforts

Hari ke-10 Karhutla Bromo, BNPB Ungkap 3 Kendala Utama Api Sulit Dipadamkan

Fire at Mount Bromo Expands to 889 Hectares Across Four Regencies

“Jalan, ini sudah mau dibayar kok. Sidangnya sedang berlangsung di pengadilan,” kata Hanif Faisol usai menghadiri kegiatan Gerakan Indonesia ASRI di Bekasi, Sabtu (14/2/2026).

Pernyataan itu menegaskan bahwa proses hukum tidak akan terhenti meski ada peninjauan ulang pencabutan izin atas salah satu perusahaan tambang yang termasuk dalam gugatan.

Enam Perusahaan Digugat Rp4,8 Triliun

Enam perusahaan yang digugat perdata oleh KLH meliputi: PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE), PT Agincourt Resources (AR), PT Toba Pulp Lestari (TPL), PT PN, PT MST, dan PT TBS.

Total nilai gugatan mencapai Rp4.843.232.560.026, terdiri atas Rp4.657.378.770.276 untuk kerugian lingkungan hidup, dan Rp178.481.212.250 untuk pemulihan ekosistem.

“Gugatan ini tetap berproses sesuai ketentuan hukum, karena kerusakan lingkungan sudah terjadi dan berdampak langsung terhadap masyarakat,” ujar Hanif.

Izin Tambang Martabe Masih Ditinjau

Salah satu perusahaan yang digugat, PT Agincourt Resources (AR), pengelola Tambang Emas Martabe di Tapanuli Selatan — sebelumnya masuk daftar 28 perusahaan yang izinnya dicabut oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) pada 20 Januari 2026.

Namun, Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, mengatakan hingga kini belum ada proses administrasi lanjutan dari pencabutan izin tersebut.

“Masih kami kaji karena izin tambang dan izin lingkungan perusahaan ini kompleks, ada IUP, AMDAL, dan IPPKH yang harus ditelaah bersama Menteri Lingkungan,” ujar Bahlil.

Hanif Faisol menegaskan, langkah hukum ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan lingkungan dan memastikan perusahaan yang merusak alam bertanggung jawab secara finansial dan moral.

“Tidak boleh ada yang lepas tanggung jawab. Lingkungan hidup adalah hak publik yang wajib kita jaga bersama,” tegasnya.

KLH berharap proses pengadilan berjalan transparan dan menjadi preseden kuat bagi korporasi lain agar lebih patuh terhadap prinsip pembangunan berkelanjutan dan izin lingkungan. (dam)

Tags: Hanif Faisol Nurofiqizin tambangKementerian Lingkungan HidupKLH

Berita Terkait.

Fire at Mount Bromo Expands to 889 Hectares Across Four Regencies
Headline

Day 10 of Bromo Wildfire: BNPB Reveals Three Main Challenges Hindering Firefighting Efforts

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:22
Hari ke-10 Karhutla Bromo, BNPB Ungkap 3 Kendala Utama Api Sulit Dipadamkan
Headline

Hari ke-10 Karhutla Bromo, BNPB Ungkap 3 Kendala Utama Api Sulit Dipadamkan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 00:12
Fire at Mount Bromo Expands to 889 Hectares Across Four Regencies
Headline

Fire at Mount Bromo Expands to 889 Hectares Across Four Regencies

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:45
Gawat! Kebakaran Gunung Bromo Meluas ke 889 Ha di Empat Kabupaten
Headline

Gawat! Kebakaran Gunung Bromo Meluas ke 889 Ha di Empat Kabupaten

Selasa, 11 Agustus 2026 - 22:40
Yaqut
Headline

Atur Kuota Haji hingga 50 Persen, Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:44
pratikno
Headline

Realisasi Arahan Presiden tentang Sekolah Nasional Terintegrasi Gelombang Perdana Hadir di 17 Daerah

Selasa, 11 Agustus 2026 - 09:31

BERITA POPULER

  • Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    Dugaan Penyalahgunaan Dapodik Ditelusuri, Kemendikdasmen Siap Tindak Tegas

    2211 shares
    Share 884 Tweet 553
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Perayaan 1 Tahun dengan Berbagai Penghargaan, Mitsubishi Destinator Tampil Mentereng di GIIAS 2026

    998 shares
    Share 399 Tweet 250
  • iCAR V23 dan V27 Hadir di GIIAS 2026, Bawa Pilihan Baru Kendaraan Elektrifikasi

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    2466 shares
    Share 986 Tweet 617
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.