INDOPOSCO.ID – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menggelar forum diseminasi hasil kajian ASEAN SME Policy Index (ASPI) 2024 bersama berbagai kementerian dan lembaga strategis. Forum ini menjadi ruang berbagi pengetahuan sekaligus konsolidasi pemahaman mengenai posisi, capaian, serta arah kebijakan pengembangan UMKM Indonesia di tingkat regional. Melalui kegiatan ini, pemerintah ingin memastikan seluruh pemangku kepentingan memiliki perspektif yang sama dalam mendorong UMKM sebagai pilar utama ekonomi nasional.
ASPI sendiri merupakan instrumen penilaian kebijakan UMKM di kawasan ASEAN yang dikembangkan oleh Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dan Economic Research Institute for ASEAN and East Asia (ERIA), dengan dukungan Sekretariat ASEAN melalui mekanisme ASEAN Coordinating Committee on MSMEs (ACCMSME). Indeks ini mengukur kesiapan dan efektivitas kebijakan UMKM lintas negara, sehingga menjadi tolok ukur penting bagi negara anggota dalam memperkuat daya saing pelaku usaha kecil di era ekonomi global yang semakin dinamis.
Di Indonesia, penyusunan kajian ASPI dilakukan melalui kolaborasi erat antara Kementerian UMKM dan berbagai kementerian/lembaga terkait. Hasil kajian ini tidak hanya menjadi cermin evaluasi kinerja kebijakan, tetapi juga menjadi pijakan strategis untuk merancang kebijakan UMKM yang lebih inklusif, responsif terhadap perubahan, dan mampu mendorong UMKM naik kelas serta berkontribusi lebih besar pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Pada pertemuan tersebut, Kementerian UMKM menegaskan peran strategis pengusaha UMKM dalam memperkuat ekonomi nasional dan ASEAN melalui orkestrasi kebijakan terintegrasi guna menghadirkan ekosistem usaha yang kondusif, adaptif, dan berdaya saing global.
Sekretaris Kementerian UMKM, Arif Rahman Hakim menyampaikan bahwa pengusaha UMKM tidak lagi dipandang sebagai pelaku usaha berskala kecil semata, melainkan sebagai aktor kunci yang menopang ketahanan dan pertumbuhan ekonomi.
“UMKM tidak lagi dipandang semata sebagai pengusaha berskala kecil, melainkan sebagai aktor strategis dalam memperkuat struktur ekonomi nasional dan ASEAN,” ujar Arif saat membuka The National Dissemination ASEAN SME Policy Index (ASPI) 2024 di Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Di tingkat kawasan, pengusaha UMKM Indonesia menjadi bagian dari lebih dari 70 juta unit usaha di ASEAN yang menyerap sekitar 85 persen tenaga kerja, berkontribusi 44,8 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) regional, serta menghasilkan 18 persen ekspor kawasan. Angka tersebut menegaskan posisi sentral UMKM dalam mendorong stabilitas ekonomi dan integrasi pasar di Asia Tenggara.
Sementara itu, di tingkat nasional, sekitar 57 juta pengusaha UMKM Indonesia berkontribusi sebesar 60,5 persen terhadap PDB, menyerap 97 persen tenaga kerja, serta menyumbang 15,7 persen terhadap total ekspor nasional. Kontribusi tersebut menunjukkan bahwa UMKM merupakan tulang punggung ekonomi rakyat sekaligus fondasi utama penciptaan lapangan kerja.
“Para pengusaha UMKM menjadi tulang punggung perekonomian nasional, menyerap tenaga kerja, menggerakkan aktivitas ekonomi, serta mendorong tumbuhnya berbagai karya dan inovasi lokal,” kata Arif.
Peran strategis tersebut diperkuat oleh kualitas kebijakan pemerintah terhadap UMKM yang dinilai semakin kompetitif di tingkat kawasan. Berdasarkan ASEAN SME Policy Index (ASPI) 2024, Indonesia menempati rata-rata posisi keempat di Asia Tenggara setelah Singapura, Malaysia, dan Thailand dalam penerapan kebijakan yang dinilai berkualitas baik dan progresif.
Hasil penilaian tersebut menunjukkan bahwa Indonesia dinilai mampu menghadirkan kemudahan akses pembiayaan, perluasan akses pasar global, serta penguatan edukasi kewirausahaan bagi pengusaha UMKM. Capaian ini mencerminkan konsistensi pemerintah dalam memperkuat fondasi regulasi dan dukungan kebijakan yang berpihak pada ekonomi rakyat.
“Penguatan UMKM merupakan bagian integral dari agenda pembangunan nasional yang menempatkan kemandirian ekonomi, penguatan ekonomi rakyat, serta penciptaan lapangan kerja sebagai prioritas utama,” kata Arif.
Untuk mempercepat transformasi tersebut, Kementerian UMKM tengah menyiapkan SAPA UMKM sebagai platform terintegrasi yang akan mengoordinasikan kebijakan, program, dan data UMKM dalam satu sistem terpadu. Platform ini diharapkan menjadi instrumen strategis untuk memastikan sinkronisasi lintas kementerian dan lembaga, sekaligus meningkatkan akurasi data dan efektivitas intervensi kebijakan.
Arif menegaskan kemajuan pengusaha UMKM tidak dapat dicapai secara parsial. Saat ini terdapat sekitar 15 hingga 20 instansi yang memiliki program pembinaan UMKM. Oleh karena itu, integrasi kebijakan dan penguatan koordinasi menjadi kebutuhan mendesak agar program berjalan selaras, saling menguatkan, dan memberikan dampak nyata.
Bagi pengembangan UMKM di Indonesia, hasil dan rekomendasi ASEAN SME Policy Index (ASPI) menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk terus mendorong kebijakan yang semakin terintegrasi, terdigitalisasi, dan terinternasionalisasi. Selain itu, ASPI juga berfungsi sebagai tolok ukur dan pembanding kebijakan pengembangan UMKM di Indonesia dengan negara-negara ASEAN serta negara anggota OECD lainnya.
Pendekatan ini bertujuan agar pengusaha UMKM semakin mudah terhubung dengan mitra dan pasar global, mampu mengadopsi teknologi inovatif, memperoleh akses pembiayaan alternatif, serta mengantongi sertifikasi berstandar internasional.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi nasional untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global. Dengan dukungan kebijakan yang terstruktur dan kolaboratif, UMKM diharapkan tidak hanya bertahan di pasar domestik, tetapi juga tumbuh sebagai pemain regional dan global yang kompetitif.
“Kolaborasi ini menjadi kebutuhan paling mendesak untuk mewujudkan ekosistem usaha yang kondusif sehingga meningkatkan partisipasi UMKM dalam pasar global, memperluas akses pembiayaan, mendorong transformasi digital, serta memperkuat integrasi UMKM dalam rantai nilai global,” ujar Arif.
Kementerian UMKM menegaskan komitmennya untuk terus mengorkestrasikan kebijakan lintas sektor secara terukur dan berkelanjutan. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya, pengusaha UMKM Indonesia diharapkan semakin berdaya, tangguh, dan menjadi penggerak utama menuju Indonesia yang mandiri dan berdaya saing di tingkat ASEAN maupun global. (her)


















