• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi XIII Dorong Percepatan Revisi UU Peradilan Militer untuk Penguatan HAM

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 10 Februari 2026 - 15:04
in Nasional
Meity-Rahmatia

Anggota Komisi XIII DPR RI, Meity Rahmatia, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi XIII DPR RI dengan IMPARSIAL dan Koalisi Masyarakat Sipil di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026). Foto: Biro Peberitaan DPR RI/ Runi/Karisma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia menegaskan komitmen DPR RI dalam memperkuat perlindungan hak asasi manusia (HAM), khususnya melalui percepatan revisi Undang-Undang Peradilan Militer. Menurutnya, revisi regulasi tersebut menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan keadilan bagi masyarakat, terutama dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM.

“Komisi XIII mendorong agar revisi Undang-Undang Peradilan Militer segera diselesaikan. Tinggal dua pasal lagi yang perlu direvisi agar prosesnya tuntas,” ujar Meity sebagaimana dilansir dari laman DPR RI, Selasa (10/2/2026)

BacaJuga:

Menteri PANRB Ungkap 5 Pilar Integritas ASN, E-Learning Antikorupsi Jadi Program Nasional

Soroti Anggaran, Komisi XIII Kritik Kinerja Kementerian HAM Tangani Konflik di Papua

Daerah Tak Bisa Diseragamkan, DPD RI Minta Formula Otonomi Dirombak Lagi

Ia menjelaskan bahwa dorongan revisi tersebut bukan hanya soal penyempurnaan regulasi, tetapi juga sebagai upaya memperkuat prinsip keadilan dan kesetaraan di hadapan hukum. Meity menilai, masih terdapat berbagai persoalan dalam penanganan kasus-kasus kekerasan yang memerlukan perhatian serius dari negara, khususnya ketika berkaitan dengan hak-hak korban.

Selain isu peradilan militer, Meity juga menyoroti meningkatnya kasus kekerasan yang terjadi belakangan ini, terutama kekerasan berbasis gender terhadap perempuan. Menurutnya, persoalan tersebut membutuhkan perlakuan khusus dan dukungan kebijakan yang lebih kuat, termasuk dukungan anggaran agar upaya perlindungan dan pencegahan dapat diimplementasikan secara efektif di masyarakat.

“Kekerasan terhadap perempuan ini tidak bisa ditangani secara biasa. Perlu perhatian khusus, termasuk dukungan dana dan penguatan pengawasan keamanan di tingkat masyarakat,” tegasnya.

Terkait langkah legislasi, Legislator Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menyampaikan bahwa Komisi XIII DPR RI akan berkoordinasi dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI agar revisi Undang-Undang Peradilan Militer dapat menjadi prioritas pembahasan. Menurutnya, upaya tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan legislasi DPR dalam menjawab aspirasi masyarakat.

Lebih lanjut, Meity menegaskan bahwa Komisi XIII tidak hanya berhenti pada mendengarkan aspirasi masyarakat sipil. Ia memastikan bahwa hasil RDPU akan ditindaklanjuti melalui langkah-langkah konkret dan kolaboratif dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

“Kami tidak hanya mendengar, tetapi juga akan mengambil tindakan yang cepat dan tepat, sesuai dengan kewenangan Komisi XIII, untuk menjawab persoalan-persoalan HAM yang ada,” pungkasnya. (dil)

Tags: DPR RIHAMKomisi XIIIUU Peradilan Militer

Berita Terkait.

RINI
Nasional

Menteri PANRB Ungkap 5 Pilar Integritas ASN, E-Learning Antikorupsi Jadi Program Nasional

Rabu, 17 Juni 2026 - 23:23
yan
Nasional

Soroti Anggaran, Komisi XIII Kritik Kinerja Kementerian HAM Tangani Konflik di Papua

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:11
sultan
Nasional

Daerah Tak Bisa Diseragamkan, DPD RI Minta Formula Otonomi Dirombak Lagi

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:22
indo
Nasional

Dari Kandang ke Panggung Dunia, Industri Peternakan Lokal Didorong Lebih Kompetitif

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:12
senen
Nasional

Libur Sekolah Tiba, 331 Ribu Tiket Kereta Diskon Ludes Diburu Penumpang

Rabu, 17 Juni 2026 - 20:02
guru
Nasional

Akhir Penantian Guru Madrasah Non-ASN, Rp1,5 Juta Siap Masuk Rekening Akhir Juni

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:35

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7121 shares
    Share 2848 Tweet 1780
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1775 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1042 shares
    Share 417 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    993 shares
    Share 397 Tweet 248
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    1105 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.