• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kemenperin Nilai Insentif Masih Kuat Dorong Adopsi Kendaraan Listrik

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 10 Februari 2026 - 23:12
in Nasional
Pramuniaga memberikan informasi kendaraan mobil listrik di showroom BYD Haka Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/9/2025). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tidak akan memperpanjang insentif mobil berbasis baterai listrik (battery electric vehicle/BEV) berstatus impor utuh (Completely Built-Up/CBU) setelah 2025, sehingga mulai 2026 produsen wajib memenuhi kewajiban produksi dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Foto: ANTARA

Pramuniaga memberikan informasi kendaraan mobil listrik di showroom BYD Haka Karebosi, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (15/9/2025). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tidak akan memperpanjang insentif mobil berbasis baterai listrik (battery electric vehicle/BEV) berstatus impor utuh (Completely Built-Up/CBU) setelah 2025, sehingga mulai 2026 produsen wajib memenuhi kewajiban produksi dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menilai berbagai insentif yang diberikan pemerintah masih menjadi faktor kunci dalam mendorong adopsi kendaraan listrik di Indonesia, meskipun sebagian insentif fiskal direncanakan berakhir pada akhir 2025.

Ketua Tim Kerja Industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) Kementerian Perindustrian, Patia Junjungan Maningdo mengatakan, sejak 2021 pemerintah telah menetapkan program Low Carbon Emission Vehicle (LCEV) yang memberikan perlakuan khusus bagi kendaraan beremisi rendah.

BacaJuga:

Pasca-Gempa Dahsyat di Jepang, WNI Diimbau Jauhi Pantai

Jepang Diguncang Gempa Dahsyat, KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI

Diduga Praktik TPPO, P3MI di Bekasi Dilaporkan ke Bareskrim

“Untuk Battery Electric Vehicle, sejak 2021 insentif PPNBM-nya sudah 0 persen dengan syarat mencapai TKDN sesuai peta jalan,” kata Patia dalam diskusi “Insentif EV Dihapus, Kemana Arah Masa Depan Industri Otomotif di Indonesia?” yang digelar di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Ia menjelaskan, pada 2026 persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) kendaraan listrik ditetapkan sebesar 40 persen dan akan meningkat menjadi 60 persen pada 2027 serta 80 persen pada 2030.

Kebijakan tersebut dimaksudkan untuk mendorong produksi dalam negeri, khususnya pengembangan industri baterai.

Menurut Patia, insentif fiskal terbukti berhasil mendorong pertumbuhan pasar.

Sepanjang 2025, pasar kendaraan listrik nasional meningkat sekitar 70 persen menjadi 175 ribu unit, dengan pertumbuhan BEV mencapai 141 persen secara tahunan.

“Artinya, kebijakan pemerintah dalam mengakselerasi transisi kendaraan listrik ini sudah mendorong adopsi pasar secara nyata,” katanya.

Ia menyampaikan, berbagai insentif telah membantu menurunkan hambatan harga, meningkatkan daya tarik produk, serta membangun kepercayaan konsumen terhadap teknologi kendaraan listrik yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Memasuki 2026, industri otomotif akan menghadapi fase baru seiring rencana penghentian sejumlah insentif, antara lain PPN Ditanggung Pemerintah sebesar 10 persen serta pembebasan bea masuk 0 persen untuk kendaraan listrik impor CBU dan CKD per 31 Desember 2025.

Kebijakan tersebut berpotensi memengaruhi harga jual kendaraan listrik di pasar.

Namun demikian, Patia menegaskan bahwa sejumlah insentif lain tetap dilanjutkan.

“Untuk PPnBM kendaraan listrik tetap 0 persen, kemudian PKB dan BBNKB juga tarifnya lebih rendah dibanding kendaraan konvensional,” ujarnya.

Patia juga menekankan pentingnya penguatan kendaraan niaga sebagai tulang punggung logistik nasional guna menjaga efisiensi rantai pasok dan daya saing ekonomi.

Ia berharap, dengan kombinasi insentif fiskal dan nonfiskal serta masuknya produsen baru, pertumbuhan kendaraan listrik nasional tetap berlanjut dan mampu menopang transformasi industri otomotif Indonesia secara berkelanjutan. (ney)

Tags: insentifkemenperinKendaraan Listrik

Berita Terkait.

Indonesia Siap Guncang Sanya, 22 Atlet Bidik Podium Asian Beach Games 2026
Nasional

Pasca-Gempa Dahsyat di Jepang, WNI Diimbau Jauhi Pantai

Senin, 20 April 2026 - 23:51
Jepang Diguncang Gempa Dahsyat, KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI
Nasional

Jepang Diguncang Gempa Dahsyat, KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI

Senin, 20 April 2026 - 23:34
Tak Hanya Jadi Penonton, Alumni PMII Harus Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat 
Nasional

Diduga Praktik TPPO, P3MI di Bekasi Dilaporkan ke Bareskrim

Senin, 20 April 2026 - 23:24
Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai, Pengamat Soroti Peran UGM
Nasional

Polemik Ijazah Jokowi Tak Kunjung Usai, Pengamat Soroti Peran UGM

Senin, 20 April 2026 - 23:14
DPR: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Jangka Panjang Bangsa
Nasional

DPR: Makan Bergizi Gratis Adalah Investasi Jangka Panjang Bangsa

Senin, 20 April 2026 - 23:04
Tak Hanya Jadi Penonton, Alumni PMII Harus Berikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat 
Nasional

Layanan Berkeadilan, Mendikdasmen: Wujudkan Pendidikan Inklusif bagi Anak Berkebutuhan Khusus 

Senin, 20 April 2026 - 22:32

BERITA POPULER

  • pemain-Semen-Padang

    Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1115 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    855 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.